28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ketua Komisi I DPRD Kalteng Mempertanyakan Motif dan Latar Belakang Pe

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalteng pertanyaan
pengelolaan keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, KPU Kalteng diduga
menjalin kerjasama yang tidak sehat dengan Bank BTN, yakni KPU menyimpan
anggaran di BTN dengan syarat yang diluar kewajaran.

“Penyimpanan anggaran KPU di BTN tersebut infonya
mendapat imbalan bantuan sekian unit mobil dan motor operasional. Ini sangat
saya pertanyakan motif dan latar belakangnya,” kata Ketua Komisi I DPRD
Kalteng Yohanes Freddy Ering.

Dia menduga, kerjasama teraebut untuk tujuan tertentu.
“Apakah untuk menunjang kelancaran tugas atau mengejar keuntungan pribadi
atau kelompok. Atau juga mengejar keuntungan simpanan deposito maupun
giro,” ucapnya.

Ditegaskannya, tugas utama KPU Provinsi sebagai
penyelenggara Pemilu menyukseskan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu di
Kalimantan Tengah Tahun 2020. Dia meminta KPU menjaga marwah penyelenggara
pemilu.

Baca Juga :  2 Menteri Jokowi Kunker Tak Pakai Masker, Pengamat: Beri Contoh Buruk!

“Jangan sampai karena ada sesuatu dengan dana
ratusan miliar yang dikelola lalu mengabaikan tugas pokok. Dan untuk Pemilu
Kepala Daerah Kalteng Tahun 2020, dana yang dianggarkan di APBD 2020 sebesar Rp
250 M atau 3 kali lipat dibanding Pemilu Gubernur 2015,” ujarnya.

Freddy ingatkan, anggaran KPU Provinsi Kalteng yang
sangat besar tersebut bersumber dari APBD provinsi. Dan itu mengorbankan banyak
bidang dan sektor lain yang juga tidak kalah mendesak dan urgen.

“Harusnya penempatan uang KPU  sesuai dengan klausul NPHD, sebelum NPHD
tersebut ditandatangani. Itu seperti, minimal sebagian di simpan pada Bank Milik
Daerah dan sebagian di bank nasional lain. Ini wajar saja karena sumber dananya
APBD Provinsi, bukan APBN,” pungkasnya. (arj/dar)

Baca Juga :  Bersiap Maju Daftar Caleg DPR-RI, Ini Tekad Bupati Barito Utara

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalteng pertanyaan
pengelolaan keuangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, KPU Kalteng diduga
menjalin kerjasama yang tidak sehat dengan Bank BTN, yakni KPU menyimpan
anggaran di BTN dengan syarat yang diluar kewajaran.

“Penyimpanan anggaran KPU di BTN tersebut infonya
mendapat imbalan bantuan sekian unit mobil dan motor operasional. Ini sangat
saya pertanyakan motif dan latar belakangnya,” kata Ketua Komisi I DPRD
Kalteng Yohanes Freddy Ering.

Dia menduga, kerjasama teraebut untuk tujuan tertentu.
“Apakah untuk menunjang kelancaran tugas atau mengejar keuntungan pribadi
atau kelompok. Atau juga mengejar keuntungan simpanan deposito maupun
giro,” ucapnya.

Ditegaskannya, tugas utama KPU Provinsi sebagai
penyelenggara Pemilu menyukseskan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu di
Kalimantan Tengah Tahun 2020. Dia meminta KPU menjaga marwah penyelenggara
pemilu.

Baca Juga :  2 Menteri Jokowi Kunker Tak Pakai Masker, Pengamat: Beri Contoh Buruk!

“Jangan sampai karena ada sesuatu dengan dana
ratusan miliar yang dikelola lalu mengabaikan tugas pokok. Dan untuk Pemilu
Kepala Daerah Kalteng Tahun 2020, dana yang dianggarkan di APBD 2020 sebesar Rp
250 M atau 3 kali lipat dibanding Pemilu Gubernur 2015,” ujarnya.

Freddy ingatkan, anggaran KPU Provinsi Kalteng yang
sangat besar tersebut bersumber dari APBD provinsi. Dan itu mengorbankan banyak
bidang dan sektor lain yang juga tidak kalah mendesak dan urgen.

“Harusnya penempatan uang KPU  sesuai dengan klausul NPHD, sebelum NPHD
tersebut ditandatangani. Itu seperti, minimal sebagian di simpan pada Bank Milik
Daerah dan sebagian di bank nasional lain. Ini wajar saja karena sumber dananya
APBD Provinsi, bukan APBN,” pungkasnya. (arj/dar)

Baca Juga :  Bersiap Maju Daftar Caleg DPR-RI, Ini Tekad Bupati Barito Utara

Terpopuler

Artikel Terbaru