28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Masyarakat Jangan Terprovokasi oleh Hal yang Bisa Membuat Suasana Keba

PALANGKA RAYA – Pemerintah Indonesia kembali
mengajukan rancangan undang-undang (RUU) berkaitan dengan Pancasila, kepada DPR
RI. Namun, RUU itu disebut berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP)
yang banyak penolakan.

“Saat ini pemerintah mengajukan RUU Badan
Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). RUU ini lebih pada peningkatan Idelogi
Pancasila, dan tidak seperti RUU HIP yang mendapat penolakan,” kata
Anggota DPR RI Mukhtarudin.

Dia mengatakan, RUU BPIP tersebut lebih
bertujuan pada penghayatan dan pengamalan Pancasila. Dan menjaga Pancasila agar
tidak lagi ada menafsirkan dan memeras-meras pancasila menjadi eka sial atau
trisila. 

“RUU BPIP ini lebih pada penguatan
Pancasila. Jika dulu ada Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4),
maka modelnya juga akan seperti itu,” ucapnya.

Baca Juga :  Golkar Palangka Raya Target Tambah Kursi Legislatif

Dia berharap, masyarakat tidak lagi
terporvokasi oleh segelintir orang yang ingin membuat keruh suasana. Sebab,
saat ini sudah bagus, karena semua element bersatu membela Ideologi
Pancasila. 

“Kami minta kepada
masyarakat agar tidak terprovokasi oleh hal yang bisa membuat suasana
kebangsaan terganggu. Dan saya berharap masyarakat bisa memberikan pemahaman
kepada yang lain agar tetap tenang dalam situasi seperti saat ini. Jangan
sampai ada penumpang gelap, tetapi kita patut berbangga karena yang dulu
menolak Pancasila, saat ini semua sudah membela Pancasila,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Indonesia kembali
mengajukan rancangan undang-undang (RUU) berkaitan dengan Pancasila, kepada DPR
RI. Namun, RUU itu disebut berbeda dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP)
yang banyak penolakan.

“Saat ini pemerintah mengajukan RUU Badan
Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). RUU ini lebih pada peningkatan Idelogi
Pancasila, dan tidak seperti RUU HIP yang mendapat penolakan,” kata
Anggota DPR RI Mukhtarudin.

Dia mengatakan, RUU BPIP tersebut lebih
bertujuan pada penghayatan dan pengamalan Pancasila. Dan menjaga Pancasila agar
tidak lagi ada menafsirkan dan memeras-meras pancasila menjadi eka sial atau
trisila. 

“RUU BPIP ini lebih pada penguatan
Pancasila. Jika dulu ada Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4),
maka modelnya juga akan seperti itu,” ucapnya.

Baca Juga :  Golkar Palangka Raya Target Tambah Kursi Legislatif

Dia berharap, masyarakat tidak lagi
terporvokasi oleh segelintir orang yang ingin membuat keruh suasana. Sebab,
saat ini sudah bagus, karena semua element bersatu membela Ideologi
Pancasila. 

“Kami minta kepada
masyarakat agar tidak terprovokasi oleh hal yang bisa membuat suasana
kebangsaan terganggu. Dan saya berharap masyarakat bisa memberikan pemahaman
kepada yang lain agar tetap tenang dalam situasi seperti saat ini. Jangan
sampai ada penumpang gelap, tetapi kita patut berbangga karena yang dulu
menolak Pancasila, saat ini semua sudah membela Pancasila,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru