33.8 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Pemprov Kalteng Segera Salurkan Gaji ke-13, Segini Totalnya

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan membayarkan gaji ke-13 di lingkup Pemprov Kalteng pada Juli mendatang. Sekda Kalteng Nuryakin mengatakan penyaluran gaji ke-13 ini sudah sesuai dengan peraturan gubernur (Pergub) tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 termasuk peraturan menteri keuangan (PMK) yang harus dibayarkan pada bulan Juli.

“Pemprov Kalteng akan membayarkan gaji ke-13 sesuai dengan pergub dan PMK,” katanya, Selasa (28/6).

Pembayaran gaji ke13 di lingkup Pemprov Kalteng tahun ini total anggaran sebesar Rp53,6 miliar lebih. Dengan rincian Rp53,3 miliar lebih dibayarkan kepada aparatur sipil negara (ASN) dengan total ASN di lingkup Pemprov Kalteng 9.481 orang. Kemudian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) delapan orang sebesar Rp27 juta lebih, kepala daerah dan wakil kepala daerah Rp17 juta lebih dan DPRD Rp272 juta lebih.

Baca Juga :  Kajati Cup 2023 Ajang Pembinaan Talenta Pesepak Bola Muda di Kalteng

“Total pembayaran gaji ke-13 tahun ini sebesar Rp53,6 miliar lebih,” ungkapnya.

Gaji ke-13 ini akan dibayarkan setelah pembayaran gaji pertama pada 1 Juli. Kemudian pihaknya sudah meminta petunjuk dari gubernur dalam rangka pencairan untuk menghadapi tahun ajaran baru.

“Saya sarankan agar penyaluran gaji ke-13 ini diserahkan paling lambat 5 Juli, setelah pembayaran gaji pertama bulan Juli,”pungkasnya. (abw/ram/kpg/hnd)

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan membayarkan gaji ke-13 di lingkup Pemprov Kalteng pada Juli mendatang. Sekda Kalteng Nuryakin mengatakan penyaluran gaji ke-13 ini sudah sesuai dengan peraturan gubernur (Pergub) tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 termasuk peraturan menteri keuangan (PMK) yang harus dibayarkan pada bulan Juli.

“Pemprov Kalteng akan membayarkan gaji ke-13 sesuai dengan pergub dan PMK,” katanya, Selasa (28/6).

Pembayaran gaji ke13 di lingkup Pemprov Kalteng tahun ini total anggaran sebesar Rp53,6 miliar lebih. Dengan rincian Rp53,3 miliar lebih dibayarkan kepada aparatur sipil negara (ASN) dengan total ASN di lingkup Pemprov Kalteng 9.481 orang. Kemudian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) delapan orang sebesar Rp27 juta lebih, kepala daerah dan wakil kepala daerah Rp17 juta lebih dan DPRD Rp272 juta lebih.

Baca Juga :  Kajati Cup 2023 Ajang Pembinaan Talenta Pesepak Bola Muda di Kalteng

“Total pembayaran gaji ke-13 tahun ini sebesar Rp53,6 miliar lebih,” ungkapnya.

Gaji ke-13 ini akan dibayarkan setelah pembayaran gaji pertama pada 1 Juli. Kemudian pihaknya sudah meminta petunjuk dari gubernur dalam rangka pencairan untuk menghadapi tahun ajaran baru.

“Saya sarankan agar penyaluran gaji ke-13 ini diserahkan paling lambat 5 Juli, setelah pembayaran gaji pertama bulan Juli,”pungkasnya. (abw/ram/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru