30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

9 Remaja Digerebek Pesta Miras Bikin Bupati Gusar

PANGKALAN BUN – Kembali ditangkap basahnya aksi remaja melakukan
pesta minuman keras di barak, rupanya sampai ke telinga Bupati Kotawaringin
Barat, Hj Nurhidayah. Bupati perempuan pertama di Kalteng itu pun tak bisa
menyembunyikan kegusarannya.

Hal itu menjadi perhatin serius
bupati dan meminta agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Pasalnya menurut Nurhidayah, kasus
seperti ini sudah terjadi beberapa kali. Dimana hal tersebut menunjukan
peredaran minuman keras di wilayah setempat semakin marak dan mudah didapat,
termasuk oleh kalangan remaja.

“Miris dan prihatin sekali. Kejadian
seperti ini terulang kembali,” kata Nurhidayah, Minggu (30/6/2019).

Untuk itu dia meminta agar dilakukan
upaya dan tindakan tegas khususnya peredaran minuman keras. “Karena kita sudah
ada aturannya, bahwa itu (penjualan miras) tidak diperbolehkan,” tegas dia.

Baca Juga :  Komunitas Adat Khawatir Hutan Rusak

Sementara berkaitan dengan adanya
informasi bahwa banyak keberadaan barak yang diduga digunakan untuk kegiatan
negatif, Nurhidayah juga meminta aparat terkait agar melakukan pendalaman. “Kami
masih menunggu laporan terkait barak yang diduga nakal dan kalau benar adanya
harus ditindak. Kami minta tidak hanya penyewanya saja tetapi juga pemilik
ditindak,” pungkasnya. (son/ol/nto)

PANGKALAN BUN – Kembali ditangkap basahnya aksi remaja melakukan
pesta minuman keras di barak, rupanya sampai ke telinga Bupati Kotawaringin
Barat, Hj Nurhidayah. Bupati perempuan pertama di Kalteng itu pun tak bisa
menyembunyikan kegusarannya.

Hal itu menjadi perhatin serius
bupati dan meminta agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Pasalnya menurut Nurhidayah, kasus
seperti ini sudah terjadi beberapa kali. Dimana hal tersebut menunjukan
peredaran minuman keras di wilayah setempat semakin marak dan mudah didapat,
termasuk oleh kalangan remaja.

“Miris dan prihatin sekali. Kejadian
seperti ini terulang kembali,” kata Nurhidayah, Minggu (30/6/2019).

Untuk itu dia meminta agar dilakukan
upaya dan tindakan tegas khususnya peredaran minuman keras. “Karena kita sudah
ada aturannya, bahwa itu (penjualan miras) tidak diperbolehkan,” tegas dia.

Baca Juga :  Komunitas Adat Khawatir Hutan Rusak

Sementara berkaitan dengan adanya
informasi bahwa banyak keberadaan barak yang diduga digunakan untuk kegiatan
negatif, Nurhidayah juga meminta aparat terkait agar melakukan pendalaman. “Kami
masih menunggu laporan terkait barak yang diduga nakal dan kalau benar adanya
harus ditindak. Kami minta tidak hanya penyewanya saja tetapi juga pemilik
ditindak,” pungkasnya. (son/ol/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru