30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Disuntik Vaksin Kedua, Kapolda Kalteng Jelaskan Hal Ini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO
– Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, beserta sejumlah pejabat utama
mengikuti vaksinasi Covid-19 kedua di RS Bhayangkara, Kamis (28/1). Vaksin
kedua itu harus disuntikan kepada penerima vaksin pertama, agar tidak ada
gejala yang bisa memicu infeksi.

“Setiap penerima
vaksin Covid-19 harus menerima suntikan sebanyak dua kali. Tidak hanya itu,
penyuntikan vaksin juga harus mematuhi jadwal yang sudah ditentukan,” kata
Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro lewat rilis yang
disampaikan, Kamis (28/1).

Dia mengatakan,
vaksinasi dosis kedua yang dijalani Kapolda bersama sejumlah pejabat utama itu,
memamg harus dilakukan.  Mengingat
vaksinasi dosis pertama pada (13/1) lalu,  masih rendah dalam membentuk
antibodi dan mendorong mutasi virus Corona.

Baca Juga :  Kontingen Batara Membanggakan

“Jika tidak
dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19 yang kedua bisa memacu infeksi tanpa gejala
bagi penerima suntikan. Jadi ada kemungkinan munculnya varian Covid-19 yang
mengalami mutasi yang lebih resisten terhadap antibodi yang baru
terbentuk,” ucapnya.

Sebelum divaksin,
Kapolda dilakukan screaning oleh petugas RS Bhayangkara Palangka Raya guna
memastikan orang nomor satu di Polda Kalteng tersebut siap untuk divaksin.
“Usai mendapatkan vaksinasi, kami berhak menerima kartu vaksin Covid-19
yang disahkan RS Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya,” jelasnya. 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO
– Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, beserta sejumlah pejabat utama
mengikuti vaksinasi Covid-19 kedua di RS Bhayangkara, Kamis (28/1). Vaksin
kedua itu harus disuntikan kepada penerima vaksin pertama, agar tidak ada
gejala yang bisa memicu infeksi.

“Setiap penerima
vaksin Covid-19 harus menerima suntikan sebanyak dua kali. Tidak hanya itu,
penyuntikan vaksin juga harus mematuhi jadwal yang sudah ditentukan,” kata
Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro lewat rilis yang
disampaikan, Kamis (28/1).

Dia mengatakan,
vaksinasi dosis kedua yang dijalani Kapolda bersama sejumlah pejabat utama itu,
memamg harus dilakukan.  Mengingat
vaksinasi dosis pertama pada (13/1) lalu,  masih rendah dalam membentuk
antibodi dan mendorong mutasi virus Corona.

Baca Juga :  Kontingen Batara Membanggakan

“Jika tidak
dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19 yang kedua bisa memacu infeksi tanpa gejala
bagi penerima suntikan. Jadi ada kemungkinan munculnya varian Covid-19 yang
mengalami mutasi yang lebih resisten terhadap antibodi yang baru
terbentuk,” ucapnya.

Sebelum divaksin,
Kapolda dilakukan screaning oleh petugas RS Bhayangkara Palangka Raya guna
memastikan orang nomor satu di Polda Kalteng tersebut siap untuk divaksin.
“Usai mendapatkan vaksinasi, kami berhak menerima kartu vaksin Covid-19
yang disahkan RS Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya,” jelasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru