33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Proses Hukum Rekanan yang Menyalahi Aturan

BUNTOK-Ketua
Komisi I DPRD Barsel H. Raden Sudarto SH meminta agar ada proses hukum bagi
para rekanan yang
  dianggap menyalahi
aturan dalam pengerjaan proyek pembangunan di tahun 2019 ini.

“Dengan
adanya proses hukum,  hal itu memberikan
efek jera bagi rekanan, agar di tahun selanjut bisa bekerja dengan lebih baik,
dan tentunya sesuai aturan ditetapkan,”kata Raden Sudarto, kemarin.

Politisi
PDIP Barsel itu mengatakan, agar tidak ada toleransi bagi para rekanan yang
sudah jelas-jelas menyalahi aturan, termasuk proses hukum juga diberikan bagi
dinas selaku pemilik paket proyek. Menurut 
dia, proses hokum diberikan semata-mata untuk memberikan efek jera bagi
para rekanan agar dalam pengerjaan setiap proyek pembangunan bisa lebih serius
dan tidak main-main.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Bisa Lebih Bersinergi

“Karena
kalau setiap tahun proyek-proyek pembangunan yang pagunya milyaran rupiah
selalu saja tidak terselesaikan, lantas bagaimana daerah kita mau maju seperti
daerah lainnya,” tegasnya.

Wakil
rakyat dapil I itu mengimbau sekaligus menyarankan, agar di tahun 2020
Pemerintah Daerah Barsel melalui Dinas PU Barsel bisa lebih selektif memilih
dan menunjuk rekanan.

“Sebab
jika ada pekerjaan proyek pembangunan yang tidak terselesaikan tepat waktu, itu
artinya pelaksanaan dari pegerjaan proyek itu harus diproses hukum,” ujarnya
panjang lebar. (ner/ala)

BUNTOK-Ketua
Komisi I DPRD Barsel H. Raden Sudarto SH meminta agar ada proses hukum bagi
para rekanan yang
  dianggap menyalahi
aturan dalam pengerjaan proyek pembangunan di tahun 2019 ini.

“Dengan
adanya proses hukum,  hal itu memberikan
efek jera bagi rekanan, agar di tahun selanjut bisa bekerja dengan lebih baik,
dan tentunya sesuai aturan ditetapkan,”kata Raden Sudarto, kemarin.

Politisi
PDIP Barsel itu mengatakan, agar tidak ada toleransi bagi para rekanan yang
sudah jelas-jelas menyalahi aturan, termasuk proses hukum juga diberikan bagi
dinas selaku pemilik paket proyek. Menurut 
dia, proses hokum diberikan semata-mata untuk memberikan efek jera bagi
para rekanan agar dalam pengerjaan setiap proyek pembangunan bisa lebih serius
dan tidak main-main.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Bisa Lebih Bersinergi

“Karena
kalau setiap tahun proyek-proyek pembangunan yang pagunya milyaran rupiah
selalu saja tidak terselesaikan, lantas bagaimana daerah kita mau maju seperti
daerah lainnya,” tegasnya.

Wakil
rakyat dapil I itu mengimbau sekaligus menyarankan, agar di tahun 2020
Pemerintah Daerah Barsel melalui Dinas PU Barsel bisa lebih selektif memilih
dan menunjuk rekanan.

“Sebab
jika ada pekerjaan proyek pembangunan yang tidak terselesaikan tepat waktu, itu
artinya pelaksanaan dari pegerjaan proyek itu harus diproses hukum,” ujarnya
panjang lebar. (ner/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru