28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Pembentukan Antibodi Pasca Vaksinasi Perlu Waktu Hingga 28 Hari

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
-Dinas
Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengingatkan
masyarakat agar jangan kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes),
meskipun sudah menerima vaksin Covid-19.

“Kami ingatkan
jangan sampai masyarakat ada anggapan lepas masker dan setelah divaksin
terbebas dari Covid-19,” kata Plt Kepala Dinkes Kotim, Umar Kaderi, Rabu
(23/3).

Dia menuturkan,
vaksinasi Covid-19 ini adalah memasukan virus inaktif atau virus yang
dilemahkan ke dalam tubuh. Sehingga diharapkan terbentuknya imunitas tubuh
secara alami. Jadi jangan ada stigma penerima vaksin akan terbebas dari
penularan Covid-19. Jadi jangan sampai ada anggapan habis divaksin lalu lepas
masker.

Menurutnya mantan
Direktur Akper Pemkab Kotim ini, pembentukan antibodi pasca vaksinasi
memerlukan waktu hingga 28 hari. Imunitas pun akan terbentuk setelah vaksinasi
dilakukan dua kali. Respon antibodi setiap manusia berbeda-beda, ada cepat dan
ada juga lambat. Apalagi pada lansia.

Baca Juga :  Tidak Mau Kecolongan, Perketat Dua Pintu Masuk Kotim

Umar menambahkan,
penggunaan masker tetap mutlak sebagai salah satu standar prokes dalam
menghindari penyebaran Covid-19. Pemberian vaksinasi ibarat pemberian rompi
anti peluru. “Jangan lepas masker karena bisa saja antibodi yang terbentuk
tidak sesuai harapan. Adanya vaksin ini kita diberikan rompi anti peluru,”
bebernya.

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
-Dinas
Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengingatkan
masyarakat agar jangan kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes),
meskipun sudah menerima vaksin Covid-19.

“Kami ingatkan
jangan sampai masyarakat ada anggapan lepas masker dan setelah divaksin
terbebas dari Covid-19,” kata Plt Kepala Dinkes Kotim, Umar Kaderi, Rabu
(23/3).

Dia menuturkan,
vaksinasi Covid-19 ini adalah memasukan virus inaktif atau virus yang
dilemahkan ke dalam tubuh. Sehingga diharapkan terbentuknya imunitas tubuh
secara alami. Jadi jangan ada stigma penerima vaksin akan terbebas dari
penularan Covid-19. Jadi jangan sampai ada anggapan habis divaksin lalu lepas
masker.

Menurutnya mantan
Direktur Akper Pemkab Kotim ini, pembentukan antibodi pasca vaksinasi
memerlukan waktu hingga 28 hari. Imunitas pun akan terbentuk setelah vaksinasi
dilakukan dua kali. Respon antibodi setiap manusia berbeda-beda, ada cepat dan
ada juga lambat. Apalagi pada lansia.

Baca Juga :  Tidak Mau Kecolongan, Perketat Dua Pintu Masuk Kotim

Umar menambahkan,
penggunaan masker tetap mutlak sebagai salah satu standar prokes dalam
menghindari penyebaran Covid-19. Pemberian vaksinasi ibarat pemberian rompi
anti peluru. “Jangan lepas masker karena bisa saja antibodi yang terbentuk
tidak sesuai harapan. Adanya vaksin ini kita diberikan rompi anti peluru,”
bebernya.

Terpopuler

Artikel Terbaru