30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tempat Ibadah Tidak Ditutup

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO-Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah meminta agar masyatakat bisa lebih waspada dan selalu mematuhi protokol kesehatan. Pasalnya kondisi kasus yang terjadi saat ini dengan lonjakan yang terus terjadi. Supaya nantinya lonjakan tidak terus meningkat dan upaya yang dilakukan bisa maksimal. Mengingat angka kasus terus meningkat dan angka kematian cukup tinggi setiap harinya.

“Kami tegaskan bahwa kasus Covid-19 di Kobar sangat amat rawan. Kami minta agar semua bisa mengikuti apa yang sudah disampaikan terkait pembatasan,” kata Nurhidayah, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, apa yang dilakukan saat ini dengan membatasi kegiatan atau aktivitas masyarakat. Bukan berarti melarang untuk berjualan atau melakukan perdagangan. Tetapi apa yang dilakukan pemkab ini demi menjaga dan melindungi kesehatan masyarakat. Walaupun putusan ataupun aturan yang diberikan pemerintah memang sangat tidak mengenakan.

Baca Juga :  Sepasang Remaja Ini Tepergok Berduaan di Tempat Sepi

“Namun demi kesehatan dan demi menjaga masyarakat, aturan harus dilakukan. Perlu digarisbawahi bahwa rumah ibadah juga tidak pernah ditutup. Tetapi hanya pelaksanaannya saja yang dibatasi, khususnya jumlah yang mengikuti. Supaya tidak terjadi kerumunan,” ungkapnya.

“Kami mohon agar masyarakat bisa mendukung dan membantu dalam kerja sama yang baik. Kami tegaskan bahwa tempat ibadah tidak ditutup,” ujarnya.

Nurhidayah menambahkan, semua pemeluk agama bisa melaksanakan ibadah dengan baik. Hanya saja yang dibatasi jumlah masanya supaya tidak terjadi kerumunan.

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO-Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah meminta agar masyatakat bisa lebih waspada dan selalu mematuhi protokol kesehatan. Pasalnya kondisi kasus yang terjadi saat ini dengan lonjakan yang terus terjadi. Supaya nantinya lonjakan tidak terus meningkat dan upaya yang dilakukan bisa maksimal. Mengingat angka kasus terus meningkat dan angka kematian cukup tinggi setiap harinya.

“Kami tegaskan bahwa kasus Covid-19 di Kobar sangat amat rawan. Kami minta agar semua bisa mengikuti apa yang sudah disampaikan terkait pembatasan,” kata Nurhidayah, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, apa yang dilakukan saat ini dengan membatasi kegiatan atau aktivitas masyarakat. Bukan berarti melarang untuk berjualan atau melakukan perdagangan. Tetapi apa yang dilakukan pemkab ini demi menjaga dan melindungi kesehatan masyarakat. Walaupun putusan ataupun aturan yang diberikan pemerintah memang sangat tidak mengenakan.

Baca Juga :  Sepasang Remaja Ini Tepergok Berduaan di Tempat Sepi

“Namun demi kesehatan dan demi menjaga masyarakat, aturan harus dilakukan. Perlu digarisbawahi bahwa rumah ibadah juga tidak pernah ditutup. Tetapi hanya pelaksanaannya saja yang dibatasi, khususnya jumlah yang mengikuti. Supaya tidak terjadi kerumunan,” ungkapnya.

“Kami mohon agar masyarakat bisa mendukung dan membantu dalam kerja sama yang baik. Kami tegaskan bahwa tempat ibadah tidak ditutup,” ujarnya.

Nurhidayah menambahkan, semua pemeluk agama bisa melaksanakan ibadah dengan baik. Hanya saja yang dibatasi jumlah masanya supaya tidak terjadi kerumunan.

Terpopuler

Artikel Terbaru