33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

609 Nakes di Sukamara Telah Divaksin

SUKAMARA,PROKALTENG.CO – Vaksinasi tahap pertama yang
diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Sukamara terus
digencarkan. Hampir seluruh nakes di wilayah tersebut sudah disuntik vaksin
Covid-19.

 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas
Kesehatan Sukamara Ari Junita di sela-sela kegiatannya belum lama tadi. “Hingga
pertengahan Februari 2021, dari total 737 nakes yang diajukan sebagai penerima
vaksinasi, 609 nakes di antaranya sudah diberi vaksin pada tahap pertama,” kata
Ari.

 

Dijelaskannya, saat ini memang ada
beberapa nakes yang ditunda pemberian vaksin karena beberapa hal pertimbangan.
Seperti komorbid dan pertimbangan lainnya.

 

“Berdasarkan edaran yang pertama itukan
ada beberapa orang yang masuk kategori tidak boleh  divaksin. Di antaranya yang memiliki riwayat
penyakit seperti hipertensi, komorbid, termasuk bagi ibu menyusui,” jelasnya.

Baca Juga :  Dinsos PMD Ajak Pemdes Jaga Disiplin Kerja

 

Ari menambahkan, baru pada Minggu lalu
keluar surat edaran bahwa untuk orang yang memiliki tekanan darah di bawah 180
boleh divaksin, termasuk juga terhadap orang yang alergi obat juga boleh.

 

Ditambahkannya, jika sebelumnya-kan
memang tidak boleh, untuk itu ada beberapa nakes yang ditunda pemberian
vaksinnya. “Karena kita bekerja berdasarkan dengan aturan dan kebijakan yang
berlaku,” ucapnya.

 

Akhirnya, lanjut dia, setelah keluar
edaran tersebut pihaknya kejar lagi dan sekarang hampir semua nakes sudah
divaksin. Hanya saja memang, ada beberapa nakes seperti yang di rumah sakit
ditunda pemberian vaksinnya.

 

“Ini lantaran sebelumnya menerima vaksin
hepatitis dan jarak rentang waktunya terlalu dekat dekat. Untuk itu diberikan
jarak waktu,” tandasnya. 

Baca Juga :  Inovasi Desa Percepat Penanggulangan Kemiskinan

SUKAMARA,PROKALTENG.CO – Vaksinasi tahap pertama yang
diperuntukkan bagi tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Sukamara terus
digencarkan. Hampir seluruh nakes di wilayah tersebut sudah disuntik vaksin
Covid-19.

 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas
Kesehatan Sukamara Ari Junita di sela-sela kegiatannya belum lama tadi. “Hingga
pertengahan Februari 2021, dari total 737 nakes yang diajukan sebagai penerima
vaksinasi, 609 nakes di antaranya sudah diberi vaksin pada tahap pertama,” kata
Ari.

 

Dijelaskannya, saat ini memang ada
beberapa nakes yang ditunda pemberian vaksin karena beberapa hal pertimbangan.
Seperti komorbid dan pertimbangan lainnya.

 

“Berdasarkan edaran yang pertama itukan
ada beberapa orang yang masuk kategori tidak boleh  divaksin. Di antaranya yang memiliki riwayat
penyakit seperti hipertensi, komorbid, termasuk bagi ibu menyusui,” jelasnya.

Baca Juga :  Dinsos PMD Ajak Pemdes Jaga Disiplin Kerja

 

Ari menambahkan, baru pada Minggu lalu
keluar surat edaran bahwa untuk orang yang memiliki tekanan darah di bawah 180
boleh divaksin, termasuk juga terhadap orang yang alergi obat juga boleh.

 

Ditambahkannya, jika sebelumnya-kan
memang tidak boleh, untuk itu ada beberapa nakes yang ditunda pemberian
vaksinnya. “Karena kita bekerja berdasarkan dengan aturan dan kebijakan yang
berlaku,” ucapnya.

 

Akhirnya, lanjut dia, setelah keluar
edaran tersebut pihaknya kejar lagi dan sekarang hampir semua nakes sudah
divaksin. Hanya saja memang, ada beberapa nakes seperti yang di rumah sakit
ditunda pemberian vaksinnya.

 

“Ini lantaran sebelumnya menerima vaksin
hepatitis dan jarak rentang waktunya terlalu dekat dekat. Untuk itu diberikan
jarak waktu,” tandasnya. 

Baca Juga :  Inovasi Desa Percepat Penanggulangan Kemiskinan

Terpopuler

Artikel Terbaru