33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Lamandau Lelang Ratusan Kendaraan Tak Terpakai

NANGA BULIK – Ratusan kendaraan bermotor milik Pemerintah Kabupaten
Lamandau, baik roda dua maupun empat berjejer di Kantor Badan Keuangan Daerah
(BKD) setempat, Selasa (21/5). Ratusan kendaraan yang disebutkan dalam kondisi
rusak tersebut termasuk dalam barang yang akan dilelang.

Seperti tahun-tahun sebelumnya,
pelelangan aset milik pemerintah daerah ini, bekerjasama dengan Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun.

Dari pantauan media, warga yang
berminat untuk mengikuti lelang kendaraan bermotor mulai mengecek barang-barang
yang akan dilelang itu. Mereka berharap bisa mendapatkan barang yang masih
lumayan bagus dengan harga murah. Mengingat sebagian besar benda yang dilelang
adalah kendaraan tua dengan kondisi rusak parah.

“Ya, saya ke sini untuk
melihat barang. Tertarik, tapi harus jeli pilihnya. Supaya dapat bagus,” kata
Bayu, warga Nanga Bulik saat dibincangi Kalteng Pos, Selasa (21/5).

Baca Juga :  Antisipasi Cuaca di Laut, TNI AL Siap Berikan Daftar Pasang Surut

Jenis barang yang dilelang,
diantaranya ada 54 kendaraan roda empat, satu unit kendaraan air,  100 sepeda motor dan 4 alat berat. Dengan
harga mulai dari Rp 20 ribuan hingga lebih dari Rp 700 juta per unit.

Kepala Badan Keuangan Daerah
(BKD) Lamandau Penyang Lanen mengungkapkan, pihaknya sudah lama merencanakan
lelang. Namun baru sekarang bisa dilaksanakan. Hal tersebut dikarenakan sumber
daya manusia pemkab tidak ada yang memiliki sertifikasi untuk bisa melakukan
lelang. Sehingga lelang harus melalui KPKNL. “Hari ini (kemarin) dilaksanakan
sosialisasi aanwzjing untuk menjelaskan hal-hal yang perlu disampaikan kepada
peserta lelang,” ujarnya.

Dalam pelaksanaanya, lelang aset
dilaksanakan secara online melalui website www.lelang.go.id dengan sistem
penawaran secara tertutup  (closed
bidding).

Baca Juga :  Wah! Tarif Getek Lewati Jalan Banjir, Sekali Lewat Bayar Rp100 Ribu

Calon peserta lelang dapat mulai
mendaftarkan diri sejak lelang ini diumumkan dan mengaktifkan akun pada alamat
domain tersebut dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP dan NPWP serta
memasukkan data NPWP maupun nomor rekening atas nama sendiri.

“Dan jangan lupa bahwa
peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang dengan nominal sesuai dengan
yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang,” tambahnya.

Jadwal lelang yakni sosialisasi
dan aanwzjing/pembuatan akun dilaksankan Selasa (21/5). Sedangkan lelang akan
dilaksanakan mulai Rabu (22/5) dari 08.30 WIB. (*cho/ens)

NANGA BULIK – Ratusan kendaraan bermotor milik Pemerintah Kabupaten
Lamandau, baik roda dua maupun empat berjejer di Kantor Badan Keuangan Daerah
(BKD) setempat, Selasa (21/5). Ratusan kendaraan yang disebutkan dalam kondisi
rusak tersebut termasuk dalam barang yang akan dilelang.

Seperti tahun-tahun sebelumnya,
pelelangan aset milik pemerintah daerah ini, bekerjasama dengan Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun.

Dari pantauan media, warga yang
berminat untuk mengikuti lelang kendaraan bermotor mulai mengecek barang-barang
yang akan dilelang itu. Mereka berharap bisa mendapatkan barang yang masih
lumayan bagus dengan harga murah. Mengingat sebagian besar benda yang dilelang
adalah kendaraan tua dengan kondisi rusak parah.

“Ya, saya ke sini untuk
melihat barang. Tertarik, tapi harus jeli pilihnya. Supaya dapat bagus,” kata
Bayu, warga Nanga Bulik saat dibincangi Kalteng Pos, Selasa (21/5).

Baca Juga :  Antisipasi Cuaca di Laut, TNI AL Siap Berikan Daftar Pasang Surut

Jenis barang yang dilelang,
diantaranya ada 54 kendaraan roda empat, satu unit kendaraan air,  100 sepeda motor dan 4 alat berat. Dengan
harga mulai dari Rp 20 ribuan hingga lebih dari Rp 700 juta per unit.

Kepala Badan Keuangan Daerah
(BKD) Lamandau Penyang Lanen mengungkapkan, pihaknya sudah lama merencanakan
lelang. Namun baru sekarang bisa dilaksanakan. Hal tersebut dikarenakan sumber
daya manusia pemkab tidak ada yang memiliki sertifikasi untuk bisa melakukan
lelang. Sehingga lelang harus melalui KPKNL. “Hari ini (kemarin) dilaksanakan
sosialisasi aanwzjing untuk menjelaskan hal-hal yang perlu disampaikan kepada
peserta lelang,” ujarnya.

Dalam pelaksanaanya, lelang aset
dilaksanakan secara online melalui website www.lelang.go.id dengan sistem
penawaran secara tertutup  (closed
bidding).

Baca Juga :  Wah! Tarif Getek Lewati Jalan Banjir, Sekali Lewat Bayar Rp100 Ribu

Calon peserta lelang dapat mulai
mendaftarkan diri sejak lelang ini diumumkan dan mengaktifkan akun pada alamat
domain tersebut dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP dan NPWP serta
memasukkan data NPWP maupun nomor rekening atas nama sendiri.

“Dan jangan lupa bahwa
peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang dengan nominal sesuai dengan
yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang,” tambahnya.

Jadwal lelang yakni sosialisasi
dan aanwzjing/pembuatan akun dilaksankan Selasa (21/5). Sedangkan lelang akan
dilaksanakan mulai Rabu (22/5) dari 08.30 WIB. (*cho/ens)

Terpopuler

Artikel Terbaru