30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Terkait Dugaan Pencemaran, Pemda Menunggu Hasil Laboratorium

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Adanya aduan masyarakat Desa Bagendang Hulu Kecamatan Mentaya Utara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kepada Wakil Ketua DPRD Kotim, H Rudianur tentang masih adanya minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang mengapung di pinggiran sungai, sehingga mengganggu kegiatan masyarakat mendapat direspon Bupati Kotim, H Halikinnor.

Bupati meminta kebocoran CPO di Sungai Mentaya harus kembali dibersihkan sampai benar-benar bersih, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar pelabuhan pelindo III Bagendang.

"Saya sudah meminta supaya Dinas Lingkungan Hidup menangani masalah kebocoran ini dan mereka sudah mengambil sampel air untuk dilakukan pemeriksaan serta sudah dikirim ke laboratorium. Saya juga sudah menghubungi PT Pelindo III dan KSOP Sampit untuk menangani sisa minyak tersebut," kata Halikin, Rabu (18/8).

Baca Juga :  Atasi Banjir, Jaya Akan Rangkul Semua Pihak

Menurutnya dengan masih didapatinya CPO yang mengambang mencemari sungai di kawasan permukiman warga. Kondisi itu dinilai cukup mengganggu karena membuat sungai tidak bersih, karena banyak masyarakat masih mengandalkan sungai untuk kegiatan sehari-hari seperti mandi, mencuci maupun lainnya.

"Masalah ini menjadi perhatian pemerintah daerah, maka saya meminta pembersihan CPO di Sungai Mentaya memang harus dilakukan hingga benar-benar bersih dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat," ucap Halikin.

Sedangkan terkait dugaan pencemaran itu nanti pemerintah daerah masih menunggu hasil pemeriksaan di laboratorium, karena masalah pencemaran itu sudah ada ketentuannya, apakah nantinya ada sanksi atau mungkin apa, itu sesuai peraturan. Itu kan bisa pidana, karena ada tahapannya. Sejauh mana kelalaiannya, apalagi kalau karena kurang pengamanan terhadap kegiatan mereka.

Baca Juga :  SHD : Perayaan Imlek Harus Terapkan Prokes

"Saya meminta KSOP Sampit tegas terkait standarisasi armada seperti kapal atau tongkang mana yang layak atau tidak. Jika tidak layak, maka diharapkan tidak diizinkan berlayar dan memuat barang berisiko, dan kejadian kebocoran CPO ini, saya meminta diusut tuntas sesuai aturan yang berlaku. Perlu saya tegaskan sehingga menjadi perhatian semua pihak," tandasnya.

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Adanya aduan masyarakat Desa Bagendang Hulu Kecamatan Mentaya Utara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kepada Wakil Ketua DPRD Kotim, H Rudianur tentang masih adanya minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang mengapung di pinggiran sungai, sehingga mengganggu kegiatan masyarakat mendapat direspon Bupati Kotim, H Halikinnor.

Bupati meminta kebocoran CPO di Sungai Mentaya harus kembali dibersihkan sampai benar-benar bersih, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar pelabuhan pelindo III Bagendang.

"Saya sudah meminta supaya Dinas Lingkungan Hidup menangani masalah kebocoran ini dan mereka sudah mengambil sampel air untuk dilakukan pemeriksaan serta sudah dikirim ke laboratorium. Saya juga sudah menghubungi PT Pelindo III dan KSOP Sampit untuk menangani sisa minyak tersebut," kata Halikin, Rabu (18/8).

Baca Juga :  Atasi Banjir, Jaya Akan Rangkul Semua Pihak

Menurutnya dengan masih didapatinya CPO yang mengambang mencemari sungai di kawasan permukiman warga. Kondisi itu dinilai cukup mengganggu karena membuat sungai tidak bersih, karena banyak masyarakat masih mengandalkan sungai untuk kegiatan sehari-hari seperti mandi, mencuci maupun lainnya.

"Masalah ini menjadi perhatian pemerintah daerah, maka saya meminta pembersihan CPO di Sungai Mentaya memang harus dilakukan hingga benar-benar bersih dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat," ucap Halikin.

Sedangkan terkait dugaan pencemaran itu nanti pemerintah daerah masih menunggu hasil pemeriksaan di laboratorium, karena masalah pencemaran itu sudah ada ketentuannya, apakah nantinya ada sanksi atau mungkin apa, itu sesuai peraturan. Itu kan bisa pidana, karena ada tahapannya. Sejauh mana kelalaiannya, apalagi kalau karena kurang pengamanan terhadap kegiatan mereka.

Baca Juga :  SHD : Perayaan Imlek Harus Terapkan Prokes

"Saya meminta KSOP Sampit tegas terkait standarisasi armada seperti kapal atau tongkang mana yang layak atau tidak. Jika tidak layak, maka diharapkan tidak diizinkan berlayar dan memuat barang berisiko, dan kejadian kebocoran CPO ini, saya meminta diusut tuntas sesuai aturan yang berlaku. Perlu saya tegaskan sehingga menjadi perhatian semua pihak," tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru