30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Keren…Pemkab Bakal Bangun Taman Sapan

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO – Kabupaten Murung Raya (Mura)  sampai saat ini belum memiliki ruang terbuka
hijau atau taman yang bisa menjadikan Ikon kabupaten bermotto Tira Tangka Balang yang artinya tak akan
berhenti dalam bekerja sebelum pekerjaan itu dapat diselesaikan dengan tuntas.

Bupati Mura
Perdie M Yoseph melalui Wakil Bupati (Wabup) Rejikinoor menjelaskan, Pemkab
berencana membangun area pertamanan di tengah kota menggunakan sistem kontrak
tahun jamak.

Taman itu,
terangnya, akan dijadikan sebagai ikon. Pembangunan Taman Sapan dimaksudkan
untuk memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Mura.

“Secara
filosofis, pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda) Mura tentang
pembangunan Taman Sapan dengan kontrak multiyears yakni untuk memperlancar
pembangunan Kabupaten  dengan tujuan
menciptakan kesejahteraan masyarakat,” terang Wabup, Selasa (15/12).

Baca Juga :  Bupati Launching BST Kemensos

Sedangkan,
kata dia, secara sosiologis yaitu Mura dikenal sebagai daerah yang sedang
berkembang, seiring perkembangan pembangunan.

Karena itu, ucap
Wabup, dalam melakukan pembangunan Taman Sapan yang tidak dapat selesai dalam
jangka waktu satu tahun anggaran, maka Pemda menggunakan sistem kontrak tahun
jamak.

“Sasaran
utama yang akan diwujudkan dalam Raperda ini adalah  kewenangan daerah menetapkan Perda yang
merupakan manifestasi dari otonomi daerah,” bebernya.

Ditambahkannya,
Perda dibutuhkan pemerintah daerah maupun masyarakat dalam rangka pengaturan
dan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kewenangan pemerintah daerah, serta
menjadi sebuah payung hukum, baik bagi aparatur pemerintah daerah maupun
masyarakat. 

PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO – Kabupaten Murung Raya (Mura)  sampai saat ini belum memiliki ruang terbuka
hijau atau taman yang bisa menjadikan Ikon kabupaten bermotto Tira Tangka Balang yang artinya tak akan
berhenti dalam bekerja sebelum pekerjaan itu dapat diselesaikan dengan tuntas.

Bupati Mura
Perdie M Yoseph melalui Wakil Bupati (Wabup) Rejikinoor menjelaskan, Pemkab
berencana membangun area pertamanan di tengah kota menggunakan sistem kontrak
tahun jamak.

Taman itu,
terangnya, akan dijadikan sebagai ikon. Pembangunan Taman Sapan dimaksudkan
untuk memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Mura.

“Secara
filosofis, pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda) Mura tentang
pembangunan Taman Sapan dengan kontrak multiyears yakni untuk memperlancar
pembangunan Kabupaten  dengan tujuan
menciptakan kesejahteraan masyarakat,” terang Wabup, Selasa (15/12).

Baca Juga :  Bupati Launching BST Kemensos

Sedangkan,
kata dia, secara sosiologis yaitu Mura dikenal sebagai daerah yang sedang
berkembang, seiring perkembangan pembangunan.

Karena itu, ucap
Wabup, dalam melakukan pembangunan Taman Sapan yang tidak dapat selesai dalam
jangka waktu satu tahun anggaran, maka Pemda menggunakan sistem kontrak tahun
jamak.

“Sasaran
utama yang akan diwujudkan dalam Raperda ini adalah  kewenangan daerah menetapkan Perda yang
merupakan manifestasi dari otonomi daerah,” bebernya.

Ditambahkannya,
Perda dibutuhkan pemerintah daerah maupun masyarakat dalam rangka pengaturan
dan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kewenangan pemerintah daerah, serta
menjadi sebuah payung hukum, baik bagi aparatur pemerintah daerah maupun
masyarakat. 

Terpopuler

Artikel Terbaru