28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Truk Dilarang Melintas di Kawasan Permukiman

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, H. Parij Ismeth Rinjani, mempertanyakan masih banyak truk angkutan berat yang melintasi jalan-jalan permukiman. Pasalnya trus tersebut bisa menimbulkan kemacetan dan dikeluhkan masyarakat. Selain itu, dapat merusak jalan, karena beban truk.

"Kami meminta ada aturan dan ketentuan, agar truk tidak masuk di jalur permukiman. Misalnya ada jam tertentu atau bahkan dilarang sekalian," tegas H. Parij Ismeth Rinjani, Kamis (15/4).

Politikus Partai Demokrat ini berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui dinas terkait menertibkan dengan memasang larangan. Pasalnya warga mengeluh dan merasa terganggu.

"Bayangkan kalau selalu dilalui dengan beban berat, dan jalannya tidak mampu lagi maka dapat rusak. Akibatnya nanti masyarakat akan mengeluh kembali jalur rusak," bebernya.

Baca Juga :  Pernikahan Dini Jadi Masalah Sosial

Dirinya menyaksikan langsung saat truk tersebut lewat pada siang hari, dan macet panjang terjadi, karena jalur dilalui sempit bukan untuk kendaraan besar. "Kalau terus dibiarkan akan sangat merugikan bagi pemerintah, dan masyarakat Kapuas," jelasnya.

Anggota Komisi III DPRD Kapuas ini, menambahkan dengan ada penertiban, maka jalurnya akan sangat aman, khususnya Jalan Barito, Jalan Mahakam, Jalan Seroja, dan Jalan di sekitar pasar. "Minimal ada aturan jam melintasinya, misal malam hari agar tidak menganggu masyarakat," tutupnya.

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, H. Parij Ismeth Rinjani, mempertanyakan masih banyak truk angkutan berat yang melintasi jalan-jalan permukiman. Pasalnya trus tersebut bisa menimbulkan kemacetan dan dikeluhkan masyarakat. Selain itu, dapat merusak jalan, karena beban truk.

"Kami meminta ada aturan dan ketentuan, agar truk tidak masuk di jalur permukiman. Misalnya ada jam tertentu atau bahkan dilarang sekalian," tegas H. Parij Ismeth Rinjani, Kamis (15/4).

Politikus Partai Demokrat ini berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui dinas terkait menertibkan dengan memasang larangan. Pasalnya warga mengeluh dan merasa terganggu.

"Bayangkan kalau selalu dilalui dengan beban berat, dan jalannya tidak mampu lagi maka dapat rusak. Akibatnya nanti masyarakat akan mengeluh kembali jalur rusak," bebernya.

Baca Juga :  Pernikahan Dini Jadi Masalah Sosial

Dirinya menyaksikan langsung saat truk tersebut lewat pada siang hari, dan macet panjang terjadi, karena jalur dilalui sempit bukan untuk kendaraan besar. "Kalau terus dibiarkan akan sangat merugikan bagi pemerintah, dan masyarakat Kapuas," jelasnya.

Anggota Komisi III DPRD Kapuas ini, menambahkan dengan ada penertiban, maka jalurnya akan sangat aman, khususnya Jalan Barito, Jalan Mahakam, Jalan Seroja, dan Jalan di sekitar pasar. "Minimal ada aturan jam melintasinya, misal malam hari agar tidak menganggu masyarakat," tutupnya.

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru