30 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Dewan Telusuri Masalah PHK, Yang Terjadi di Dua Perusahaan

MUARA TEWEH–Komisi II Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara) berencana akan
menelusuri permasalahan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada
karyawan. Hal ini terjadi di dua perusahaan kontraktor pertambangan di Batara.

Anggota DPRD Batara, Riza
Faisal menyebut pihaknya khawatir PHK yang dilakukan tersebut akan berdampak
pada perekonomian masyarakat. Untuk itulah, pihaknya akan menindak lanjuti dan
akan membahas terlebih dahulu bersama anggota Komisi II DPRD Batara lainnya.

Dalam pembahasan tersebut,
akan mengundang Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten
Batara untu mempertanyakan lebih jelas terkait permasalahan tersebut. “Kami
akan bahas di Komisi II. Kita juga akan melakukan konfirmasi ke dinas terkait
tentang kebenaran informasi tersebut, dan juga terkait hal-hal lainnya,” kata
Riza di ruang kerjanya sebagai Anggota Komisi II DPRD Batara, belum lama ini.

Baca Juga :  Banjir Sudah Mulai Rambah Kasongan

Politikus usungan Partai
Demokrat itu meminta kepada masyarakat yang mendapat PHK dari kedua perusahaan
untuk bersabar. Riza juga dengan tegas menyampaikan untuk perusahaan yang
melakukan pemutusan hubungan kerja agar memenuhi kewajibannya. “Kami siap
membantu masyarakat yang terkena PHK jika dalam hal ini perusahaan tidak
memenuhi kewajibannya sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.(adl/ila)

MUARA TEWEH–Komisi II Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara) berencana akan
menelusuri permasalahan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada
karyawan. Hal ini terjadi di dua perusahaan kontraktor pertambangan di Batara.

Anggota DPRD Batara, Riza
Faisal menyebut pihaknya khawatir PHK yang dilakukan tersebut akan berdampak
pada perekonomian masyarakat. Untuk itulah, pihaknya akan menindak lanjuti dan
akan membahas terlebih dahulu bersama anggota Komisi II DPRD Batara lainnya.

Dalam pembahasan tersebut,
akan mengundang Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten
Batara untu mempertanyakan lebih jelas terkait permasalahan tersebut. “Kami
akan bahas di Komisi II. Kita juga akan melakukan konfirmasi ke dinas terkait
tentang kebenaran informasi tersebut, dan juga terkait hal-hal lainnya,” kata
Riza di ruang kerjanya sebagai Anggota Komisi II DPRD Batara, belum lama ini.

Baca Juga :  Banjir Sudah Mulai Rambah Kasongan

Politikus usungan Partai
Demokrat itu meminta kepada masyarakat yang mendapat PHK dari kedua perusahaan
untuk bersabar. Riza juga dengan tegas menyampaikan untuk perusahaan yang
melakukan pemutusan hubungan kerja agar memenuhi kewajibannya. “Kami siap
membantu masyarakat yang terkena PHK jika dalam hal ini perusahaan tidak
memenuhi kewajibannya sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.(adl/ila)

Terpopuler

Artikel Terbaru