28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Jangan Ragu Melaporkan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

KUALA KURUN – Selain menggencarkan
sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah sejak dini kekerasan terhadap
perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)
Gumas, juga melakukan bimbingan kepada korban kekerasan.

“Upaya yang kami lakukan melakukan pendampingan
kepada masyarakat khususnya kaum perempuan dan anak yang mengalami kekerasan
untuk memanfaatkan keberadaan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan
dan Anak (P2TP2A),” kata Kepala DP3A Gumas Rumbun di Kuala Kurun, Kamis
(9/5).

Rumbun menegaskan, perempuan dan anak jangan ragu
untuk menyampaikan kepada pihaknya jika menjadi korban kekerasan.

“Jika terjadi kekerasan agar melaporkan ke Sekretariat
P2TP2A di Kantor DP3A,” terangnya.

Menurutnya, untuk pendampingan sendiri dilakukan
sampai kondisi korban membaik seperti semula dan lancar melakukan aktivitas dan
semangatnya kembali.  Selain menyediakan
tempat pengaduan, pihaknya juga aktif merespons informasi dan langsung terjun
ke lapangan untuk melakukan koordinasi dengan keluarga untuk bisa diberikan
bimbingan.

Baca Juga :  40 Peserta Ikuti Lomba Desain Batik Lamandau

“Kami terus berupaya, untuk menghindari
tingginya angka kekerasan kepada anak maupun perempuan, dengan menggencarkan
sosialisasi, menyediakan tempat pelayanan, sampai dengan memberikan
bimbingan,” jelasnya. (ndo/uni/ctk/nto)

KUALA KURUN – Selain menggencarkan
sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah sejak dini kekerasan terhadap
perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)
Gumas, juga melakukan bimbingan kepada korban kekerasan.

“Upaya yang kami lakukan melakukan pendampingan
kepada masyarakat khususnya kaum perempuan dan anak yang mengalami kekerasan
untuk memanfaatkan keberadaan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan
dan Anak (P2TP2A),” kata Kepala DP3A Gumas Rumbun di Kuala Kurun, Kamis
(9/5).

Rumbun menegaskan, perempuan dan anak jangan ragu
untuk menyampaikan kepada pihaknya jika menjadi korban kekerasan.

“Jika terjadi kekerasan agar melaporkan ke Sekretariat
P2TP2A di Kantor DP3A,” terangnya.

Menurutnya, untuk pendampingan sendiri dilakukan
sampai kondisi korban membaik seperti semula dan lancar melakukan aktivitas dan
semangatnya kembali.  Selain menyediakan
tempat pengaduan, pihaknya juga aktif merespons informasi dan langsung terjun
ke lapangan untuk melakukan koordinasi dengan keluarga untuk bisa diberikan
bimbingan.

Baca Juga :  40 Peserta Ikuti Lomba Desain Batik Lamandau

“Kami terus berupaya, untuk menghindari
tingginya angka kekerasan kepada anak maupun perempuan, dengan menggencarkan
sosialisasi, menyediakan tempat pelayanan, sampai dengan memberikan
bimbingan,” jelasnya. (ndo/uni/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru