30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tak Perlu Mengumpulkan Massa

PURUK CAHU – Seluruh aparat
keamanan di negeri ini dilibatkan untuk bersama pemerintah mencegah penyebaran
virus corona atau Covid-19 yang lebih luas di masyarakat. Bahkan kepolisian di
tingkat desa melalui bhabinkamtibmas pun proaktif turun ke lapangan untuk
mencegah penyebaran virus tersebut.

Seperti yang dilakukan
Bhabinkamtibmas Desa Muara Bumban di Kecamatan Murung, Bripka Risha Arif Yusuf,
Selasa (1/4).  Saat itu, Bripka Risha
Arif Yusuf memasang selebaran berisikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan
terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19
saat ini.

Anggota polisi itu bertemu
beberapa warga binaan untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban
masyarakat (kamtibmas) dan menyampaikan maklumat Kapolri. Yaitu meminta agar
seluruh masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan
yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum
maupun di lingkungan sendiri.

Baca Juga :  Warga Jalan Darmawi Hiung Gerah dan Merasa Dianaktirikan

Kapolres Mura AKBP Dharmeswara
Hadi Kuncoro melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho mengatakan, tujuan tersebut
sekaligus menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang
dapat mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, sebagai langkah antisipasi
penyebaran Covid-19.

“Pembagian selebaran maklumat
tersebut dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebaran
virus corona tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan di
masyarakat serta keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” kata Yuliantho. 

PURUK CAHU – Seluruh aparat
keamanan di negeri ini dilibatkan untuk bersama pemerintah mencegah penyebaran
virus corona atau Covid-19 yang lebih luas di masyarakat. Bahkan kepolisian di
tingkat desa melalui bhabinkamtibmas pun proaktif turun ke lapangan untuk
mencegah penyebaran virus tersebut.

Seperti yang dilakukan
Bhabinkamtibmas Desa Muara Bumban di Kecamatan Murung, Bripka Risha Arif Yusuf,
Selasa (1/4).  Saat itu, Bripka Risha
Arif Yusuf memasang selebaran berisikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan
terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19
saat ini.

Anggota polisi itu bertemu
beberapa warga binaan untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban
masyarakat (kamtibmas) dan menyampaikan maklumat Kapolri. Yaitu meminta agar
seluruh masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan
yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum
maupun di lingkungan sendiri.

Baca Juga :  Warga Jalan Darmawi Hiung Gerah dan Merasa Dianaktirikan

Kapolres Mura AKBP Dharmeswara
Hadi Kuncoro melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho mengatakan, tujuan tersebut
sekaligus menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang
dapat mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, sebagai langkah antisipasi
penyebaran Covid-19.

“Pembagian selebaran maklumat
tersebut dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebaran
virus corona tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan di
masyarakat serta keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” kata Yuliantho. 

Terpopuler

Artikel Terbaru