30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Covid Masih Terjadi, Soal Kenakan Tunjangan ASN Bupati Minta Maaf

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengatakan, kenaikan tunjangan
daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2021 sudah dicanangkan dan akan
ditunda terlebih dahulu. Pasalnya, menunggu kondisi keuangan daerah kembali
normal seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19.

“Karena saat ini
Covid-19 masih terjadi, kami mohon maaf belum bisa menaikan tunjangan daerah
untuk para ASN pada 2021 ini. Kami akan menaikan tunjangan kalau pandemi dapat
diatasi sehingga kondisi keuangan daerah kembali normal,” ujar Halikin,
Rabu (3/3).

Menurutnya saat ini
anggaran daerah Kabupaten Kotim kembali dilakukan refocusing seperti Dana
Alokasi Umum untuk  penanganan Covid-19
yang masih terjadi sebesar delapan persen atau sekitar Rp60 miliar, karena saat
ini masih fokus kepenanganan virus corona.

Baca Juga :  PKL Hiasi Jembatan Sugianto Sabran

“Tahun ini
anggaran kita kembali dilakukan pemotongan seperti dana alokasi umum, sehingga
kenaikan tunjangan daerah ditunda dulu. Kalau nanti pendemi berakhir dan
kondisi keuangan membaik, Insya Allah tunjangan daerah untuk ASN akan
dinaikkan,” ucap Halikin.

Dia menjelaskan, tidak
akan melakukan pemotongan atau pengurangan tunjangan daerah bagi para ASN, dan
terkait  tunjangan daerah yang masih
belum dibayarkan akan segera dilunasi karena saat ini ada tim Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) melakukan audit di Kabupaten Kotim.

“Para ASN tidak perlu khawatir, kami tidak
akan melakukan pemotongan tunjangan daerah mereka, dan terkait tunjangan yang
belum dibayarkan, dalam waktu dekat ini akan kami lunasi, kerena saat ini tim
audit BPK masih melakukan pemeriksaan,” tutupnya..

Baca Juga :  Tommy Saputra Pimpin PKB Kapuas

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengatakan, kenaikan tunjangan
daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2021 sudah dicanangkan dan akan
ditunda terlebih dahulu. Pasalnya, menunggu kondisi keuangan daerah kembali
normal seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19.

“Karena saat ini
Covid-19 masih terjadi, kami mohon maaf belum bisa menaikan tunjangan daerah
untuk para ASN pada 2021 ini. Kami akan menaikan tunjangan kalau pandemi dapat
diatasi sehingga kondisi keuangan daerah kembali normal,” ujar Halikin,
Rabu (3/3).

Menurutnya saat ini
anggaran daerah Kabupaten Kotim kembali dilakukan refocusing seperti Dana
Alokasi Umum untuk  penanganan Covid-19
yang masih terjadi sebesar delapan persen atau sekitar Rp60 miliar, karena saat
ini masih fokus kepenanganan virus corona.

Baca Juga :  PKL Hiasi Jembatan Sugianto Sabran

“Tahun ini
anggaran kita kembali dilakukan pemotongan seperti dana alokasi umum, sehingga
kenaikan tunjangan daerah ditunda dulu. Kalau nanti pendemi berakhir dan
kondisi keuangan membaik, Insya Allah tunjangan daerah untuk ASN akan
dinaikkan,” ucap Halikin.

Dia menjelaskan, tidak
akan melakukan pemotongan atau pengurangan tunjangan daerah bagi para ASN, dan
terkait  tunjangan daerah yang masih
belum dibayarkan akan segera dilunasi karena saat ini ada tim Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) melakukan audit di Kabupaten Kotim.

“Para ASN tidak perlu khawatir, kami tidak
akan melakukan pemotongan tunjangan daerah mereka, dan terkait tunjangan yang
belum dibayarkan, dalam waktu dekat ini akan kami lunasi, kerena saat ini tim
audit BPK masih melakukan pemeriksaan,” tutupnya..

Baca Juga :  Tommy Saputra Pimpin PKB Kapuas

Terpopuler

Artikel Terbaru