30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Illegal Fishing Masih Marak Terjadi di Kotim

SAMPIT – Menangkap ikan dengan cara menggunakan
alat setrum atau illegal fishing diduga masih sering terjadi di Kotim. Kegiatan
ini, dinilai berdampak negatif pada biota ikan yang berada di sungai di Bumi
Habaring Hurung ini.

Menanggapi hal tersebut, Kadis
Perikanan Kotim Heriyanto mengatakan, pihaknya tidak menampik hal tersebut masih
terjadi di Kotim. Namun yang perlu diperhatikan adalah, lanjut dia, dampak yang
ditimbulkan. Apalagi terhadap biota dan juga ekosistem ikan di sungai. “Dengan
cara setrum, bukan hanya ikan besar saja yang mati, tapi juga ikan ukuran kecil,”
jelasnya, Jumat (31/1).

Ikan kecil ini, ungkap dia, merupakan
bibit atau generasi penerus ikan yang ada di sungai. Jika disetrum, regenerasi
tersebut tentu akan punah. Dan yang dirugikan adalah masyarakat juga.
“Saya harap, hal ini bisa menjadi bahan bagi kita semua, khususnya yang
masih menangkap ikan dengan cara demikian,” paparnya.

Baca Juga :  Ampera Ancam Penimbun Sembako Ditindak

Setrum, racun dan sejenisnya,
juga diharapkan tidak ada lagi di Kotim. “Kita sama-sama menjaga
lingkungan khususnya sungai. Bahkan kami ke depannya berniat akan menebur benih
ikan di sungai. Tujuannya untuk pembibitan, sehingga jumlah ikan bisa banyak. Kami
coba ikan jelawat, maklum ini ikon Sampit,” kata Heriyanto.

“Saya mengimbau kepada
pelaku illegal fishing agar sadar dan tidak lagi melakukan hal tersebut. Bukan
hanya nelayan yang rugi, melainkan biota ikan di sungai pasti akan terganggu
bahkan bisa mati,” sambung dia. 

Dirinya berharap hal ini bisa
menjadi perhatian pelaku illegal fishing yang diduga masih warga Kotim.
“Mari bersama-sama menjaga sungai kita, terutama keberadaan ikan di sungai,”
pungkasnya. (rif/ami/nto)

Baca Juga :  Pesta Demokrasi di Barsel Digelar Tahun 2024

SAMPIT – Menangkap ikan dengan cara menggunakan
alat setrum atau illegal fishing diduga masih sering terjadi di Kotim. Kegiatan
ini, dinilai berdampak negatif pada biota ikan yang berada di sungai di Bumi
Habaring Hurung ini.

Menanggapi hal tersebut, Kadis
Perikanan Kotim Heriyanto mengatakan, pihaknya tidak menampik hal tersebut masih
terjadi di Kotim. Namun yang perlu diperhatikan adalah, lanjut dia, dampak yang
ditimbulkan. Apalagi terhadap biota dan juga ekosistem ikan di sungai. “Dengan
cara setrum, bukan hanya ikan besar saja yang mati, tapi juga ikan ukuran kecil,”
jelasnya, Jumat (31/1).

Ikan kecil ini, ungkap dia, merupakan
bibit atau generasi penerus ikan yang ada di sungai. Jika disetrum, regenerasi
tersebut tentu akan punah. Dan yang dirugikan adalah masyarakat juga.
“Saya harap, hal ini bisa menjadi bahan bagi kita semua, khususnya yang
masih menangkap ikan dengan cara demikian,” paparnya.

Baca Juga :  Ampera Ancam Penimbun Sembako Ditindak

Setrum, racun dan sejenisnya,
juga diharapkan tidak ada lagi di Kotim. “Kita sama-sama menjaga
lingkungan khususnya sungai. Bahkan kami ke depannya berniat akan menebur benih
ikan di sungai. Tujuannya untuk pembibitan, sehingga jumlah ikan bisa banyak. Kami
coba ikan jelawat, maklum ini ikon Sampit,” kata Heriyanto.

“Saya mengimbau kepada
pelaku illegal fishing agar sadar dan tidak lagi melakukan hal tersebut. Bukan
hanya nelayan yang rugi, melainkan biota ikan di sungai pasti akan terganggu
bahkan bisa mati,” sambung dia. 

Dirinya berharap hal ini bisa
menjadi perhatian pelaku illegal fishing yang diduga masih warga Kotim.
“Mari bersama-sama menjaga sungai kita, terutama keberadaan ikan di sungai,”
pungkasnya. (rif/ami/nto)

Baca Juga :  Pesta Demokrasi di Barsel Digelar Tahun 2024

Terpopuler

Artikel Terbaru