33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tiga Personel Polres Kobar Gagal Naik Pangkat

PANGKALAN BUN – Sebanyak 50 anggota yang terdiri
dari 45 anggota Polres Kobar dan 5 personel dari Kompi 2 Yon B Pelopor mendapat
kenaikan pangkat. Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting mengucapkan selamat
bagi para jajaran Polri yang mengalami kenaikan pangkat.

Menurut kapolres, Polres Kotawaringin Barat sebenarnya mengajukan kenaikan pangkat sebanyak
48 personel. Tetapi dalam
faktanya hanya 45 saja yang lolos.

Tiga orang dikarenakan beberapa
permasalahan. Satu orang permasalahan kondisi kesehatan, dan dua orang harus
tertunda karena tersangkut permasalahan secara internal.

“Semoga ke depan bisa semakin
amanah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” katanya di Pangkalan Bun, Selasa (31/12/2019).

Menurut kapolres, pihaknya merasa
bangga dan senang atas penghargaan dan kenaikan pangkat yang dilakukan.
Tentunya beban tugas dan tanggung jawab akan semakin berat, sehingga harus
benar-benar dapat diemban dengan baik.

Baca Juga :  Bupati Siap Menjadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin

“Kami tegaskan, kenaikan
pangkat bukan merupakan hak ataupun kewajiban. Semua ada prosesnya, mulai dari
prestasi, penghargaan, penilaian dan penelitian. Dan, secara seleksi yang
ketat,” ujarnya. (son/ami/nto)

PANGKALAN BUN – Sebanyak 50 anggota yang terdiri
dari 45 anggota Polres Kobar dan 5 personel dari Kompi 2 Yon B Pelopor mendapat
kenaikan pangkat. Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting mengucapkan selamat
bagi para jajaran Polri yang mengalami kenaikan pangkat.

Menurut kapolres, Polres Kotawaringin Barat sebenarnya mengajukan kenaikan pangkat sebanyak
48 personel. Tetapi dalam
faktanya hanya 45 saja yang lolos.

Tiga orang dikarenakan beberapa
permasalahan. Satu orang permasalahan kondisi kesehatan, dan dua orang harus
tertunda karena tersangkut permasalahan secara internal.

“Semoga ke depan bisa semakin
amanah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” katanya di Pangkalan Bun, Selasa (31/12/2019).

Menurut kapolres, pihaknya merasa
bangga dan senang atas penghargaan dan kenaikan pangkat yang dilakukan.
Tentunya beban tugas dan tanggung jawab akan semakin berat, sehingga harus
benar-benar dapat diemban dengan baik.

Baca Juga :  Bupati Siap Menjadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin

“Kami tegaskan, kenaikan
pangkat bukan merupakan hak ataupun kewajiban. Semua ada prosesnya, mulai dari
prestasi, penghargaan, penilaian dan penelitian. Dan, secara seleksi yang
ketat,” ujarnya. (son/ami/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru