33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ricky Ashary, Pembunuh dan Buang Selingkuhan ke Kolam Buaya, Ternyata

KALTENGPOS.CO – Ricky Ashary, tersangka kasus pembunuhan Fransisca
Wahyu Retno Panuntun (25), telah tiba di Mapolres Berau, kemarin. Ia langsung
diperiksa secara intensif.

Dari hasil pemeriksaan diketahui Ricky
Ashary
merupakan residivis kasus narkoba. Ia dipenjara pada 2010 karena
kasus narkoba jenis sabu.

“Pelaku sempat dipenjara pada
tahun 2010 atas kasus pemakaian narkotika jenis sabu,” jelas Kasat Reskrim
Polres Berau AKP Rido Doly, Rabu (28/10/2020).

(BACA JUGA: Bunuh
Selingkuhan di Kaltim, Ricky Ashari Ditangkap di Kalteng
)

Ricky sempat mengalami overdosis
(OD) lantaran efek narkoba dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

“Informasinya saat ditangkap
pelaku sempat overdosis dan sempat dilarikan ke rumah sakit,” ucap AKP Rido.

Kini, Ricky terancam menuai di
penjara. Bahkan, dia terancam hukuman mati karena menghabisi selingkuhannya,
Fransisca secara keji. Ia dijerat pasal perencanaan pembunuhan.

Baca Juga :  Biar Adil, yang Ditangkap Bukan yang Kecil Saja

Ricky menghabisi Fransisca
setelah memadu kasih di dalam mobil. Ia membunuh pekerja lepas di salah satu
kafe di Berau itu dengan cara menjerat leher korban dengan tali.

Korban Fransisca mengaku hamil
dan meminta pertanggungjawaban. Ia mengancam akan melaporkan ke istri Ricky
Ashary.

Ancaman itu membuat Ricky Ashary
tidak tenang. Ia kemudian merencanakan pembunuhan.

Ricky membeli tali dan lakban. Ia
mengajak korban ke kolam penangkaran buaya Bumi Perkemahan Mayang Mangurai,
Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Di tempat itu, pelaku dan korban
melakukan hubungan suami istri di dalam mobil. Setelah itu, pelaku menghabisi
korban.

“Katanya sih diancam, mau dilaporkan
ke keluarga pelaku bahwa si korban ini dihamili, tapi untuk mengetahui korban
ini hamil, kita masih perlu lakukan pemeriksaan,” kata AKP Rido.

Baca Juga :  Kini Jabat Kapolda Maluku Utara, Rikwanto Terima Kasih Pada Masyarajat

Setelah tewas, Ricky membuang
jasad korban ke kolam buaya untuk menghilangkan jejak. Ia berharap agar jasad
Fransisca dimakan buaya. Namun mayat perempuan muda itu tersangkut di ranting
dan ditemukan oleh warga setempat.

Mayat Fransisca ditemukan dengan
tangan terikat dan mulut terlakban di dekat kandang buaya, Rabu (21/10),
sekitar pukul 16.00 Wita. Kandang buaya itu ialah sungai yang merupakan tempat
habitat buaya.

Usai melakukan pembunuhan, Ricky
kemudian kabur ke Kalimantan Tengah.

Ricky akhirnya ditangkap polisi
di kontrakan keluarganya oleh petugas gabungan unit Resmob Polda Kaltim dengan
di buck up Resmob Polda Kalteng di wilayah Kabupaten Katingan.

KALTENGPOS.CO – Ricky Ashary, tersangka kasus pembunuhan Fransisca
Wahyu Retno Panuntun (25), telah tiba di Mapolres Berau, kemarin. Ia langsung
diperiksa secara intensif.

Dari hasil pemeriksaan diketahui Ricky
Ashary
merupakan residivis kasus narkoba. Ia dipenjara pada 2010 karena
kasus narkoba jenis sabu.

“Pelaku sempat dipenjara pada
tahun 2010 atas kasus pemakaian narkotika jenis sabu,” jelas Kasat Reskrim
Polres Berau AKP Rido Doly, Rabu (28/10/2020).

(BACA JUGA: Bunuh
Selingkuhan di Kaltim, Ricky Ashari Ditangkap di Kalteng
)

Ricky sempat mengalami overdosis
(OD) lantaran efek narkoba dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

“Informasinya saat ditangkap
pelaku sempat overdosis dan sempat dilarikan ke rumah sakit,” ucap AKP Rido.

Kini, Ricky terancam menuai di
penjara. Bahkan, dia terancam hukuman mati karena menghabisi selingkuhannya,
Fransisca secara keji. Ia dijerat pasal perencanaan pembunuhan.

Baca Juga :  Biar Adil, yang Ditangkap Bukan yang Kecil Saja

Ricky menghabisi Fransisca
setelah memadu kasih di dalam mobil. Ia membunuh pekerja lepas di salah satu
kafe di Berau itu dengan cara menjerat leher korban dengan tali.

Korban Fransisca mengaku hamil
dan meminta pertanggungjawaban. Ia mengancam akan melaporkan ke istri Ricky
Ashary.

Ancaman itu membuat Ricky Ashary
tidak tenang. Ia kemudian merencanakan pembunuhan.

Ricky membeli tali dan lakban. Ia
mengajak korban ke kolam penangkaran buaya Bumi Perkemahan Mayang Mangurai,
Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Di tempat itu, pelaku dan korban
melakukan hubungan suami istri di dalam mobil. Setelah itu, pelaku menghabisi
korban.

“Katanya sih diancam, mau dilaporkan
ke keluarga pelaku bahwa si korban ini dihamili, tapi untuk mengetahui korban
ini hamil, kita masih perlu lakukan pemeriksaan,” kata AKP Rido.

Baca Juga :  Kini Jabat Kapolda Maluku Utara, Rikwanto Terima Kasih Pada Masyarajat

Setelah tewas, Ricky membuang
jasad korban ke kolam buaya untuk menghilangkan jejak. Ia berharap agar jasad
Fransisca dimakan buaya. Namun mayat perempuan muda itu tersangkut di ranting
dan ditemukan oleh warga setempat.

Mayat Fransisca ditemukan dengan
tangan terikat dan mulut terlakban di dekat kandang buaya, Rabu (21/10),
sekitar pukul 16.00 Wita. Kandang buaya itu ialah sungai yang merupakan tempat
habitat buaya.

Usai melakukan pembunuhan, Ricky
kemudian kabur ke Kalimantan Tengah.

Ricky akhirnya ditangkap polisi
di kontrakan keluarganya oleh petugas gabungan unit Resmob Polda Kaltim dengan
di buck up Resmob Polda Kalteng di wilayah Kabupaten Katingan.

Terpopuler

Artikel Terbaru