33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

DPR Sarankan Yasonna Laoly Ambil Cuti Sementara

Anggota Komisi III
DPR, Aboe Bakar Alhabsyi menyarankan agar Menkumham Yasonna Laoly mengambil
cuti sejenak. Hal ini untuk meredam spekulasi publik tentang dugaan
keterlibatannya dalam menyembunyikan kader PDIP Harun Masiku yang saat ini
sedang jadi buron KPK.

Menurut Aboe Bakar,
posisi Yasonna saat ini sedang cukup sulit karena semua mata yang memantau
kasus Harun Masiku sedang tertuju padanya. Publik, kata Aboe Bakar, juga sudah
sewajarnya semakin curiga ketika Yasonna hadir dalam konferensi pers PDIP yang
mengumumkan pembentukan tim advokasi beberapa waktu lalu.

“Artinya pada kasus
ini, Yasonna dianggap memiliki konflik kepentingan. Meskipun beliau tidak masuk
dalam tim advokasi, namun beliau yang membentuknya,” ujar Aboe Bakar kepada
wartawan, Rabu (29/1).

Baca Juga :  Demi Upah Rp100 Ribu, Penjaga Nekat Curi 5 Kg Sarang Walet Milik Majik

Aboe Bakar
menambahkan, sikap Yasonna juga semakin membingungkan karena di sisi lain
sebagai Menkumham, ia juga membentuk tim investigasi untuk membongkar kebenaran
kasus ini. Makanya, menurut Aboe Bakar, akan jauh lebih baik jika Yasonna
mundur dari perkara ini.

“Pasti publik akan
mempertanyakan kondisi ini, apa yang sebenarnya dicari oleh tim ini. Barangkali
Menkumham (sebaiknya, Red) mengajukan cuti untuk menghindari konflik
kepentingan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri
Hukum dan HAM Yasonna Hamongan Laoly mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Ronny
Sompie. Pencopotan itu dianggap sebagai bagian dari masalah buronnya politikus
PDIP Harun Masiku.

Yasonna menuturkan,
Ronny dialihkan ke jabatan fungsional dalam rangka pembentukan tim gabungan
pencarian Harun Masiku. Sebagai gantinya, Yasonna menunjuk Irjen Kemenkumham
sebagai Pelaksana Harian (Plh) untuk menggantikan posisi Ronny.

Baca Juga :  Kelabuhi Janda Anak Dua, TNI Gadungan Ini Diamankan Polisi

Tim independen yang
dibentuk Kemenkumhan terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen
Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Tindak Pidana Cyber
Bareskrim Polri, dan Ombudsman. Mereka akan bekerja melacak mengapa terjadinya
penundaan atau delay system terkait kepulangan Harun ke
Indonesia pada Selasa (7/1) lalu.‎(jpc)

 

Anggota Komisi III
DPR, Aboe Bakar Alhabsyi menyarankan agar Menkumham Yasonna Laoly mengambil
cuti sejenak. Hal ini untuk meredam spekulasi publik tentang dugaan
keterlibatannya dalam menyembunyikan kader PDIP Harun Masiku yang saat ini
sedang jadi buron KPK.

Menurut Aboe Bakar,
posisi Yasonna saat ini sedang cukup sulit karena semua mata yang memantau
kasus Harun Masiku sedang tertuju padanya. Publik, kata Aboe Bakar, juga sudah
sewajarnya semakin curiga ketika Yasonna hadir dalam konferensi pers PDIP yang
mengumumkan pembentukan tim advokasi beberapa waktu lalu.

“Artinya pada kasus
ini, Yasonna dianggap memiliki konflik kepentingan. Meskipun beliau tidak masuk
dalam tim advokasi, namun beliau yang membentuknya,” ujar Aboe Bakar kepada
wartawan, Rabu (29/1).

Baca Juga :  Demi Upah Rp100 Ribu, Penjaga Nekat Curi 5 Kg Sarang Walet Milik Majik

Aboe Bakar
menambahkan, sikap Yasonna juga semakin membingungkan karena di sisi lain
sebagai Menkumham, ia juga membentuk tim investigasi untuk membongkar kebenaran
kasus ini. Makanya, menurut Aboe Bakar, akan jauh lebih baik jika Yasonna
mundur dari perkara ini.

“Pasti publik akan
mempertanyakan kondisi ini, apa yang sebenarnya dicari oleh tim ini. Barangkali
Menkumham (sebaiknya, Red) mengajukan cuti untuk menghindari konflik
kepentingan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri
Hukum dan HAM Yasonna Hamongan Laoly mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Ronny
Sompie. Pencopotan itu dianggap sebagai bagian dari masalah buronnya politikus
PDIP Harun Masiku.

Yasonna menuturkan,
Ronny dialihkan ke jabatan fungsional dalam rangka pembentukan tim gabungan
pencarian Harun Masiku. Sebagai gantinya, Yasonna menunjuk Irjen Kemenkumham
sebagai Pelaksana Harian (Plh) untuk menggantikan posisi Ronny.

Baca Juga :  Kelabuhi Janda Anak Dua, TNI Gadungan Ini Diamankan Polisi

Tim independen yang
dibentuk Kemenkumhan terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen
Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Tindak Pidana Cyber
Bareskrim Polri, dan Ombudsman. Mereka akan bekerja melacak mengapa terjadinya
penundaan atau delay system terkait kepulangan Harun ke
Indonesia pada Selasa (7/1) lalu.‎(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru