28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Puluhan Sopir Travel Protes Aturan di Pos Penyekatan Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Berdirinya pos lintas batas (Libas) perbatasan di Kota Palangka Raya diprotes sejumlah sopir travel. Para sopir travel tersebut merasa keberatan lantaran harus menggunakan surat keterangan covid 19 baik RT – PCR dan sertifikat vaksin.

Kapolsek Sabangau Ipda Anastasia Helena Rompas mengatakan, saat dikonfirmasi membenarkan aksi sejumlah sopir travel tersebut.

"Petugas yang berjaga saat itu menghampiri para sopir dan memberikan pengertian, mereka mengaku keberatan dengan adanya Pos Penyekatan Sabangau," Jumat (27/8/2021).

Menurut Anastasia, para sopir travel tersebut merasa keberatan dengan biaya tes antigen serta RT – PCR karena harus melakukan tes berulang kali dan harganya yang cukup mahal serta tuntutan pekerjaan mereka harus keluar dan atau masuk Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Selamat Bertugas ! Iqbal Sengaji Jabat Wakapolres Kapuas

"Petugas yang berada di lokasi saat itu memberikan sosialisasi tentang Instruksi Mendagri serta situasi di Palangka Raya sendiri yang masih berada di Level 4, akhirnya para sopir yang berjumlah 20 orang itu memahami dan bersedia membubarkan diri, " ujarnya.

Lebih lanjut, Anastasia mengatakan aturan yang sudah di tetapkan pemerintah selama ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat yang ada di Indonesia pada umumnya dan di Kalimantan Tengah Pada khususnya.

"Pemerintah niat nya juga melindungi masyarakatnya dari pandemi ini dimohon untuk kesadarannya," pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Berdirinya pos lintas batas (Libas) perbatasan di Kota Palangka Raya diprotes sejumlah sopir travel. Para sopir travel tersebut merasa keberatan lantaran harus menggunakan surat keterangan covid 19 baik RT – PCR dan sertifikat vaksin.

Kapolsek Sabangau Ipda Anastasia Helena Rompas mengatakan, saat dikonfirmasi membenarkan aksi sejumlah sopir travel tersebut.

"Petugas yang berjaga saat itu menghampiri para sopir dan memberikan pengertian, mereka mengaku keberatan dengan adanya Pos Penyekatan Sabangau," Jumat (27/8/2021).

Menurut Anastasia, para sopir travel tersebut merasa keberatan dengan biaya tes antigen serta RT – PCR karena harus melakukan tes berulang kali dan harganya yang cukup mahal serta tuntutan pekerjaan mereka harus keluar dan atau masuk Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Selamat Bertugas ! Iqbal Sengaji Jabat Wakapolres Kapuas

"Petugas yang berada di lokasi saat itu memberikan sosialisasi tentang Instruksi Mendagri serta situasi di Palangka Raya sendiri yang masih berada di Level 4, akhirnya para sopir yang berjumlah 20 orang itu memahami dan bersedia membubarkan diri, " ujarnya.

Lebih lanjut, Anastasia mengatakan aturan yang sudah di tetapkan pemerintah selama ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat yang ada di Indonesia pada umumnya dan di Kalimantan Tengah Pada khususnya.

"Pemerintah niat nya juga melindungi masyarakatnya dari pandemi ini dimohon untuk kesadarannya," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru