28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

10 Pebalap Liar di Jalan G Obos XXIV Diangkut ke Polda Kalteng

PALANGKA RAYA – Dalam penggerebekan tempat yang digunakan oleh
puluhan para remaja melakukan aksi balap liar. Tim Raimas Direktorat Sabhara
Polda Kalteng mengamankan sejumlah orang yang diduga joki dan penonton balap
liar yang berlangsung di Jalan G. Obos XXIV.

Penggerebekan oleh Tim Raimas
yang dilakukan Kamis (27/2/2020) sekitar pukul 17.00 WIB itu juga mengamankan
sejumlah motor yang digunakan untuk aksi balap liar.

Wadir Samapta Polda Kalteng AKBP
Timbul RK Siregar mengatakan, patroli rutin memang sering dilaksanakan oleh Tim
Raimas Polda Kalteng di daerah-daerah rawan khususnya untuk kasus balap liar. “Di
tempat ini, informasinya memang dilakukan balap liar tiap sore hari. Saat ini
kita amankan 10 remaja dengan 6 unit motor,” ujarnya.

Baca Juga :  Berulah, Ancam Buruh Tambang dengan Senpi

Balap liar memang dinilai cukup
berbahaya, bagi pengendara motor itu sendiri, dan bahkan bagi pengguna jalan
yang lain.

Oleh karena itu kepolisian dengan
tegas melakukan tindakan dengan cara mengamankan pelaku balap liar yang
meresahkan masyarakat tersebut. “Kita akan laksanakan patroli rutin 24 jam
di wilayah Kalimantan Tengah,” ujarnya. (ard/nto)

PALANGKA RAYA – Dalam penggerebekan tempat yang digunakan oleh
puluhan para remaja melakukan aksi balap liar. Tim Raimas Direktorat Sabhara
Polda Kalteng mengamankan sejumlah orang yang diduga joki dan penonton balap
liar yang berlangsung di Jalan G. Obos XXIV.

Penggerebekan oleh Tim Raimas
yang dilakukan Kamis (27/2/2020) sekitar pukul 17.00 WIB itu juga mengamankan
sejumlah motor yang digunakan untuk aksi balap liar.

Wadir Samapta Polda Kalteng AKBP
Timbul RK Siregar mengatakan, patroli rutin memang sering dilaksanakan oleh Tim
Raimas Polda Kalteng di daerah-daerah rawan khususnya untuk kasus balap liar. “Di
tempat ini, informasinya memang dilakukan balap liar tiap sore hari. Saat ini
kita amankan 10 remaja dengan 6 unit motor,” ujarnya.

Baca Juga :  Berulah, Ancam Buruh Tambang dengan Senpi

Balap liar memang dinilai cukup
berbahaya, bagi pengendara motor itu sendiri, dan bahkan bagi pengguna jalan
yang lain.

Oleh karena itu kepolisian dengan
tegas melakukan tindakan dengan cara mengamankan pelaku balap liar yang
meresahkan masyarakat tersebut. “Kita akan laksanakan patroli rutin 24 jam
di wilayah Kalimantan Tengah,” ujarnya. (ard/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru