28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Polisi Tembak Oknum Perwira di Jalanan, Ternyata Kurir 16 Kg Sabu

KALTENGPOS.CO – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang
telah menembak seorang perwira polisi berpangkat Kompol. Peristiwa itu terjadi
di Jalan Soekarno Hatta (Soetta) Pekanbaru, Jumat (23/10) malam.

Penembakan itu dilakukan ketika
polisi melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku pengedar narkoba. Dan ternyata
salah satunya adalah pelakunya adalah perwira polisi berinisial IZZ  (50) yang menjabat sebagai Kasi Identifikasi
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Aksi penangkapan berlangsung
dramatis. Polisi berpakaian preman terlibat kejar-kejaran dengan pelaku hingga
akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.

Kompol IZZ tumbang seketika saat
peluru panas bersarang kakinya. Sang oknum dilumpuhkan sesama polisi karena
diduga sempat melawan saat dilakukan penangkapan.

Dalam video yang viral di media
sosial, petugas mengejar mobil yang dikendarai Imam Zaid bersama rekannya
sesama kurir narkoba, Hendri Winata atau HW.

Terdengar suara petugas
memberikan instruksi untuk menembak pelaku.

“Tembak. Tembak mati. Tembak
mati, matikan,” teriak petugas memberikan perintah.

Seketika terdengar suara
tembakan. Mobil pelaku pun mendadak berhenti.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil
mengamankan narkoba dalam jumlah cukup luar biasa. Total narkoba jenis sabu
yang diamankan seberat 16 kilogram.

Baca Juga :  Delapan Hari Diburu, Pencuri Handphone Dibekuk

Direktur Narkoba Polda Riau,
Kombes Pol Viktor Siagian mengatakan, pihaknya sudah lama mengintai pergerakan
HW. “Pada awalnya memang kami ada melakukan penyelidikan terhadap salah seorang
tersangka atas nama HW,” ucap Viktor Siagian, Sabtu (24/10).

Petugas membuntuti dan mengawasi
setiap gerak-geriknya. Kemudian HW dijemput oleh temannya dengan menggunakan
mobil dan melakukan transaksi narkoba.

“Ketika kami melihat transaksi
itu terjadi, mungkin si pelaku berdua ini melihat atau mengetahui keberadaan
petugas, sehingga mencoba melarikan diri,” kata Viktor.

Petugas mengejar mobil IZZ dan
HW. Aksi kejar-kejaran pun terjadi di jalan raya selama beberapa menit.

Petugas terpaksa melepaskan
tembakan ke arah IZ karena mobilnya melaju cukup kencang dan membahayakan
pengguna jalan.

“Kami mengejar kendaraan tersebut
dan tentunya karena kecepatannya tinggi, sangat membahayakan kendaraan lain dan
pengguna jalan yang lain sehingga kami putuskan untuk memberikan tindakan
terukur terhadap pengendara,” ucap Viktor.

Setelah mobil berhenti, petugas
memaksa pelaku keluar dari dalam mobil.

“Setelah kami buka (mobil) dan
kami cek identitasnya adalah seorang oknum anggota Polri,” kata Viktor.

Menurut Viktor, tersangka IZZ
mengalami luka di bagian lengan dan punggung akibat terkena tembakan petugas.

Baca Juga :  Kapolres Seruyan: Kembang Api Boleh, Petasan Dilarang

“Tembakan dari petugas mengenai
lengan kanan dari pelaku. Kemudian mengenai punggunya juga, sehingga diputuskan
operasi untuk mengambil proyektil di tubuh yang bersangkutan,” tambahnya.

Viktor menceritakan, tersangka HW
sudah lama terlibat dalam jaringan pengedar narkoba. Bahkan dia pernah
ditangkap pada tahun 2012 lalu.

“HW ini residivis, tahun 2012
pernah kita tahan dengan kasus yang sama dengan ancaman 6 tahun,” ucapnya.

“Setelah keluar dari penjara,
kembali berulang kejahatannya dan pada tahun 2018 bulan November sempat kita
geledah juga rumah yang bersangkutan karena keras terlibat jaringan
internasional,” tandas Viktor.

Sementara Mabes Polri menyatakan mendukung
langkah tegas jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang telah menembak
Kompol IZZ, perwira polisi yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba jenis
sabu seberat 16 kilogram.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo
Yuwono mengungkapkan tindakan tegas tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan
Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Artinya siapapun yang terlibat
termasuk anggota juga harus ditindak.

“Komitmen Kapolri Jenderal Polisi
Idham Azis sangat jelas dan dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati
karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum,” ungkap Argo dalam
keterangannya, Sabtu (24/10).

KALTENGPOS.CO – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang
telah menembak seorang perwira polisi berpangkat Kompol. Peristiwa itu terjadi
di Jalan Soekarno Hatta (Soetta) Pekanbaru, Jumat (23/10) malam.

Penembakan itu dilakukan ketika
polisi melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku pengedar narkoba. Dan ternyata
salah satunya adalah pelakunya adalah perwira polisi berinisial IZZ  (50) yang menjabat sebagai Kasi Identifikasi
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

Aksi penangkapan berlangsung
dramatis. Polisi berpakaian preman terlibat kejar-kejaran dengan pelaku hingga
akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.

Kompol IZZ tumbang seketika saat
peluru panas bersarang kakinya. Sang oknum dilumpuhkan sesama polisi karena
diduga sempat melawan saat dilakukan penangkapan.

Dalam video yang viral di media
sosial, petugas mengejar mobil yang dikendarai Imam Zaid bersama rekannya
sesama kurir narkoba, Hendri Winata atau HW.

Terdengar suara petugas
memberikan instruksi untuk menembak pelaku.

“Tembak. Tembak mati. Tembak
mati, matikan,” teriak petugas memberikan perintah.

Seketika terdengar suara
tembakan. Mobil pelaku pun mendadak berhenti.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil
mengamankan narkoba dalam jumlah cukup luar biasa. Total narkoba jenis sabu
yang diamankan seberat 16 kilogram.

Baca Juga :  Delapan Hari Diburu, Pencuri Handphone Dibekuk

Direktur Narkoba Polda Riau,
Kombes Pol Viktor Siagian mengatakan, pihaknya sudah lama mengintai pergerakan
HW. “Pada awalnya memang kami ada melakukan penyelidikan terhadap salah seorang
tersangka atas nama HW,” ucap Viktor Siagian, Sabtu (24/10).

Petugas membuntuti dan mengawasi
setiap gerak-geriknya. Kemudian HW dijemput oleh temannya dengan menggunakan
mobil dan melakukan transaksi narkoba.

“Ketika kami melihat transaksi
itu terjadi, mungkin si pelaku berdua ini melihat atau mengetahui keberadaan
petugas, sehingga mencoba melarikan diri,” kata Viktor.

Petugas mengejar mobil IZZ dan
HW. Aksi kejar-kejaran pun terjadi di jalan raya selama beberapa menit.

Petugas terpaksa melepaskan
tembakan ke arah IZ karena mobilnya melaju cukup kencang dan membahayakan
pengguna jalan.

“Kami mengejar kendaraan tersebut
dan tentunya karena kecepatannya tinggi, sangat membahayakan kendaraan lain dan
pengguna jalan yang lain sehingga kami putuskan untuk memberikan tindakan
terukur terhadap pengendara,” ucap Viktor.

Setelah mobil berhenti, petugas
memaksa pelaku keluar dari dalam mobil.

“Setelah kami buka (mobil) dan
kami cek identitasnya adalah seorang oknum anggota Polri,” kata Viktor.

Menurut Viktor, tersangka IZZ
mengalami luka di bagian lengan dan punggung akibat terkena tembakan petugas.

Baca Juga :  Kapolres Seruyan: Kembang Api Boleh, Petasan Dilarang

“Tembakan dari petugas mengenai
lengan kanan dari pelaku. Kemudian mengenai punggunya juga, sehingga diputuskan
operasi untuk mengambil proyektil di tubuh yang bersangkutan,” tambahnya.

Viktor menceritakan, tersangka HW
sudah lama terlibat dalam jaringan pengedar narkoba. Bahkan dia pernah
ditangkap pada tahun 2012 lalu.

“HW ini residivis, tahun 2012
pernah kita tahan dengan kasus yang sama dengan ancaman 6 tahun,” ucapnya.

“Setelah keluar dari penjara,
kembali berulang kejahatannya dan pada tahun 2018 bulan November sempat kita
geledah juga rumah yang bersangkutan karena keras terlibat jaringan
internasional,” tandas Viktor.

Sementara Mabes Polri menyatakan mendukung
langkah tegas jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang telah menembak
Kompol IZZ, perwira polisi yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba jenis
sabu seberat 16 kilogram.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo
Yuwono mengungkapkan tindakan tegas tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan
Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Artinya siapapun yang terlibat
termasuk anggota juga harus ditindak.

“Komitmen Kapolri Jenderal Polisi
Idham Azis sangat jelas dan dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati
karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum,” ungkap Argo dalam
keterangannya, Sabtu (24/10).

Terpopuler

Artikel Terbaru