28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Mengaku Salah, Mahasiswa IAIN Palangka Raya Minta Maaf

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Sempat viral di media sosial video tidak terpuji yang dilakukan para mahasiswa dan mahasiswi yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN), yang sedang asyik melakukan goyang di atas ambulans di Desa Humbang Raya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Selasa (24/8).

Akibat kelakuannya itu banyak mendapat sorotan dari masyarakat. Mereka pun diperiksa di Polres Kapuas untuk melakukan Klarifikasi. Kapolres mengatakan hari ini pihaknya memanggil mahasiswa dan mahasiswi tersebut atas perilaku tidak terpuji itu.

"Mereka berenam kami panggil guna melakukan klarifikasi kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kelakuan mereka yang kurang terpuji, lima mahasiswa  dan satu warga yang berinisial WN, DS, HM, DR, SA, CK dan RN,” kata Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebekti didampingi Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang, Rabu (25/8).

Baca Juga :  Perkelahian di Halaman Nav Karaoke, Ini Penjelasan Polisi

Enam Mahasiswa IAIN Palangka Raya dan satu warga Desa Humbang Raya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, mengakui perbuatannya yang salah di depan para dosen yang hadir saat dilakukan klarifikasi di Polres.

Satu dari perwakilan mahasiswa itu mengakui perbuatannya salah dan meminta maaf. ”Kami pergi ke hutan dengan memakai ambulans milik desa dan secara spontan membuat video tersebut, Kami menyadari perbuatan itu salah, Kami meminta maaf. Dan tidak mengulangi lagi,” kata WN mewakili.

Adapun Dr. Sidiani Wakil Tiga Rektor Bidang Kemahasiswaan mengatakan, dengan viralnya Video itu sangat berdampak pada Universitas IAIN Palangka Raya. Dengan itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan di dalam internal kampus dan akan melakukan sanksi kepada yang terlibat didalam Vidio tersebut.

Baca Juga :  Bakar Lahan 6x6 Meter, Perempuan 46 Tahun Diamankan

 “Tegas apabila mereka terbukti menyebarkan Vidio dan masuk pada saksi tingkat sedang akan berdampak pada nilai KKN nya. Dan juga akan memperlambat kelulusan mereka,” katanya.

Dengan kalakuan mahasiswa itu, pihak Universitas IAIN Palangkaraya melalui Dr. Sidiani meminta maaf. “Kami meminta maaf. Dan kode etik kemahasiswaan akan dijalankan secepatnya setelah selesai dari Polres Kapuas,”tandasnya.

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Sempat viral di media sosial video tidak terpuji yang dilakukan para mahasiswa dan mahasiswi yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN), yang sedang asyik melakukan goyang di atas ambulans di Desa Humbang Raya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Selasa (24/8).

Akibat kelakuannya itu banyak mendapat sorotan dari masyarakat. Mereka pun diperiksa di Polres Kapuas untuk melakukan Klarifikasi. Kapolres mengatakan hari ini pihaknya memanggil mahasiswa dan mahasiswi tersebut atas perilaku tidak terpuji itu.

"Mereka berenam kami panggil guna melakukan klarifikasi kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kelakuan mereka yang kurang terpuji, lima mahasiswa  dan satu warga yang berinisial WN, DS, HM, DR, SA, CK dan RN,” kata Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebekti didampingi Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang, Rabu (25/8).

Baca Juga :  Perkelahian di Halaman Nav Karaoke, Ini Penjelasan Polisi

Enam Mahasiswa IAIN Palangka Raya dan satu warga Desa Humbang Raya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, mengakui perbuatannya yang salah di depan para dosen yang hadir saat dilakukan klarifikasi di Polres.

Satu dari perwakilan mahasiswa itu mengakui perbuatannya salah dan meminta maaf. ”Kami pergi ke hutan dengan memakai ambulans milik desa dan secara spontan membuat video tersebut, Kami menyadari perbuatan itu salah, Kami meminta maaf. Dan tidak mengulangi lagi,” kata WN mewakili.

Adapun Dr. Sidiani Wakil Tiga Rektor Bidang Kemahasiswaan mengatakan, dengan viralnya Video itu sangat berdampak pada Universitas IAIN Palangka Raya. Dengan itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan di dalam internal kampus dan akan melakukan sanksi kepada yang terlibat didalam Vidio tersebut.

Baca Juga :  Bakar Lahan 6x6 Meter, Perempuan 46 Tahun Diamankan

 “Tegas apabila mereka terbukti menyebarkan Vidio dan masuk pada saksi tingkat sedang akan berdampak pada nilai KKN nya. Dan juga akan memperlambat kelulusan mereka,” katanya.

Dengan kalakuan mahasiswa itu, pihak Universitas IAIN Palangkaraya melalui Dr. Sidiani meminta maaf. “Kami meminta maaf. Dan kode etik kemahasiswaan akan dijalankan secepatnya setelah selesai dari Polres Kapuas,”tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru