33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Gubernur Minta Kasus Dugaan Sumur Bor Fiktif Diusut Tuntas

PALANGKA RAYA – Gubernur mendukung upaya pemberantasan korupsi di
Kalteng. Bahkan, Sugianto Sabran meminta agar kasus dugaan sumur bor fiktif
tersebut diusut tuntas.

“Tentu saya minta diusut tuntas dan transparan. Jika ada korupsi
harus ditindak tegas, siapapun nanti pelakunya,” tukasnya.

Namun dia menyayangkan penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan
Negeri (Kejari) Kota Palangka Raya di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Kalteng. Seyogyanya Kejari yang berada ditingkat kabupaten/kota berkoordinasi
dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalteng yang berada di atasnya.

“Untung saya tidak melarang, ini hanya masalah etika. Kan ada
Kejati yang berada di atasnya. Masa ini gak ada koordinasinya,” tegas
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Senin (23/9).

Baca Juga :  LSM Nakal Akan Ditindak Tegas, Kepolisian Tunggu Laporan Masyarakat

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Zer Tadung Allo
membawa timnya untuk melakukan penggeledahan di kantor DLH Kalteng. Itu
dilakukan karena terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi pembuatan sumur
bor untuk pembasahan lahan gambut. (arj). 

PALANGKA RAYA – Gubernur mendukung upaya pemberantasan korupsi di
Kalteng. Bahkan, Sugianto Sabran meminta agar kasus dugaan sumur bor fiktif
tersebut diusut tuntas.

“Tentu saya minta diusut tuntas dan transparan. Jika ada korupsi
harus ditindak tegas, siapapun nanti pelakunya,” tukasnya.

Namun dia menyayangkan penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan
Negeri (Kejari) Kota Palangka Raya di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Kalteng. Seyogyanya Kejari yang berada ditingkat kabupaten/kota berkoordinasi
dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalteng yang berada di atasnya.

“Untung saya tidak melarang, ini hanya masalah etika. Kan ada
Kejati yang berada di atasnya. Masa ini gak ada koordinasinya,” tegas
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Senin (23/9).

Baca Juga :  LSM Nakal Akan Ditindak Tegas, Kepolisian Tunggu Laporan Masyarakat

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Zer Tadung Allo
membawa timnya untuk melakukan penggeledahan di kantor DLH Kalteng. Itu
dilakukan karena terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi pembuatan sumur
bor untuk pembasahan lahan gambut. (arj). 

Terpopuler

Artikel Terbaru