33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

ASTAGA ! Masih Sekolah Layani Pria Hidung Belang, Izinnya Nginap di Ru

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO–  Secara kontinyu, pihak kepolisin dari
Ditsamapta Polda Kalteng yang saat iti melakukan giat cipta kondisi dan
penertiban Covid-19. Salah satu sasarannya yakni yakni tempat-tempat hiburan,
termasuk warung remang-remang yang berada di Jalan Mahir Mahar. Dan yang sangat
memprihatinkan, petugas mendapati anak di bawah umur bekerja di tempat
tersebut.

Mirisnya lagi, salah satunya masih berstatus
pelajar. Dua wanita muda berumur 18 tahun dan salah satunya masih duduk di
bangku SMA, didapati oleh Petugas kepolisian melayani pengunjung karaoke di
warung remang-remang di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Rabu (22/7)
sekitar pukul 23.30 WIB.

Dua wanita muda berinisial D (18) dan P (18),
ditemukan sedang melayani pria hidung belang yang berkunjung di warung
tersebut. Pemilik warung mencoba mematikan lampu dan musik saat mengetahui
adanya razia kepolisian. Namun kejelian petugas pun membuahkan hasil.

Dua remaja tersebut akhirnya dimintai
keterangan oleh petugas. Sungguh mengejutkan umur keduanya diketahui masih
menginjak angka belasan
tahun.
Umur yang cukup muda bagi wanita penghibur pada umumnya. Ditambah lagi incaran
para pria hidung belang.

Baca Juga :  Bukannya Kapok, Residivis Ini Ditangkap Polisi karena Berulah Lagi

“Kalau kerja disini sudah dua mingguan.
Di sini dari sore tadi jam 17.00 WIB, (22/7). Kerjanya ya melayani pengunjung
karaokean,” kata P saat dibincangi Kaltengpos.co.

Namun P diketahui sudah putus sekolah sejak
Juni tahun 2019 lalu tepatnya pada kenaikan kelas 10 ke kelas 11. Ia mengaku
ingin kerja untuk membiayai kehidupan sehari-hari. “Orang tua ngga tahu kalo
saya kerja begini. Izinnya ke rumah teman,” katanya.

Ya, sejak kerja di warung tersebut, P mengaku
izin kepada orang tuanya untuk tidur di rumah temannya. Sedangkan, D, ia
mengajak P untuk bekerja disitu lantaran P menginginkan pekerjaan dan
membutuhkan uang sejak dirinya putus sekolah. “Saya bukannya ngajak tapi
dia pengen kerja. Kebetulan kita kan satu sekolah dulu,” ujar D.

D ialah siswi sekolah menengah atas di salah
satu sekolah swasta di Kota Palangka Raya. Ia bekerja sebagai wanita penghibur
lantaran diajak pamannya yakni pemilik warung.

Baca Juga :  Asap Tebal dan Faktor Lelah, Petugas Damkar pun Pingsan

Bahkan saat ponsel milik D ingin diamankan
petugas sebagai alat bukti, ia sempat memohon agar tidak dibawa supaya dirinya
bisa belajar secara daring besok paginya. “Jangan dibawa besok pagi gimana
belajarnya gak ada HP,” ungkapnya kepada petugas.

Ia juga sempat mengeluarkan kartu identitas
dan rapot sebagai bukti masih aktif sekolah kepada Petugas.

Keduanya pun mengaku kapok dan setelah ini
ingin bekerja yang lebih layak atau meneruskan sekolahnya kembali.

Sedangkan pihak kepolisin dari Ditsamapta Polda
Kalteng yang saat iti melakukan giat cipta kondisi dan penertiban Covid-19
mengamankan keduanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Keduanya
masih sekolah, bukan dibawah umur tapi masih 18 tahun. Dia tadi kita dapati
menemani pengunjung untuk karaoke makanya kita bawa ke kantor,” kata
Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul Siregar. 

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO–  Secara kontinyu, pihak kepolisin dari
Ditsamapta Polda Kalteng yang saat iti melakukan giat cipta kondisi dan
penertiban Covid-19. Salah satu sasarannya yakni yakni tempat-tempat hiburan,
termasuk warung remang-remang yang berada di Jalan Mahir Mahar. Dan yang sangat
memprihatinkan, petugas mendapati anak di bawah umur bekerja di tempat
tersebut.

Mirisnya lagi, salah satunya masih berstatus
pelajar. Dua wanita muda berumur 18 tahun dan salah satunya masih duduk di
bangku SMA, didapati oleh Petugas kepolisian melayani pengunjung karaoke di
warung remang-remang di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Rabu (22/7)
sekitar pukul 23.30 WIB.

Dua wanita muda berinisial D (18) dan P (18),
ditemukan sedang melayani pria hidung belang yang berkunjung di warung
tersebut. Pemilik warung mencoba mematikan lampu dan musik saat mengetahui
adanya razia kepolisian. Namun kejelian petugas pun membuahkan hasil.

Dua remaja tersebut akhirnya dimintai
keterangan oleh petugas. Sungguh mengejutkan umur keduanya diketahui masih
menginjak angka belasan
tahun.
Umur yang cukup muda bagi wanita penghibur pada umumnya. Ditambah lagi incaran
para pria hidung belang.

Baca Juga :  Bukannya Kapok, Residivis Ini Ditangkap Polisi karena Berulah Lagi

“Kalau kerja disini sudah dua mingguan.
Di sini dari sore tadi jam 17.00 WIB, (22/7). Kerjanya ya melayani pengunjung
karaokean,” kata P saat dibincangi Kaltengpos.co.

Namun P diketahui sudah putus sekolah sejak
Juni tahun 2019 lalu tepatnya pada kenaikan kelas 10 ke kelas 11. Ia mengaku
ingin kerja untuk membiayai kehidupan sehari-hari. “Orang tua ngga tahu kalo
saya kerja begini. Izinnya ke rumah teman,” katanya.

Ya, sejak kerja di warung tersebut, P mengaku
izin kepada orang tuanya untuk tidur di rumah temannya. Sedangkan, D, ia
mengajak P untuk bekerja disitu lantaran P menginginkan pekerjaan dan
membutuhkan uang sejak dirinya putus sekolah. “Saya bukannya ngajak tapi
dia pengen kerja. Kebetulan kita kan satu sekolah dulu,” ujar D.

D ialah siswi sekolah menengah atas di salah
satu sekolah swasta di Kota Palangka Raya. Ia bekerja sebagai wanita penghibur
lantaran diajak pamannya yakni pemilik warung.

Baca Juga :  Asap Tebal dan Faktor Lelah, Petugas Damkar pun Pingsan

Bahkan saat ponsel milik D ingin diamankan
petugas sebagai alat bukti, ia sempat memohon agar tidak dibawa supaya dirinya
bisa belajar secara daring besok paginya. “Jangan dibawa besok pagi gimana
belajarnya gak ada HP,” ungkapnya kepada petugas.

Ia juga sempat mengeluarkan kartu identitas
dan rapot sebagai bukti masih aktif sekolah kepada Petugas.

Keduanya pun mengaku kapok dan setelah ini
ingin bekerja yang lebih layak atau meneruskan sekolahnya kembali.

Sedangkan pihak kepolisin dari Ditsamapta Polda
Kalteng yang saat iti melakukan giat cipta kondisi dan penertiban Covid-19
mengamankan keduanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Keduanya
masih sekolah, bukan dibawah umur tapi masih 18 tahun. Dia tadi kita dapati
menemani pengunjung untuk karaoke makanya kita bawa ke kantor,” kata
Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul Siregar. 

Terpopuler

Artikel Terbaru