30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Gudang Alat Berat dan Bengkel Las di Palangka Raya Ludes Terbakar

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebuah gudang alat berat (excavator)
dan bengkel las yang dihuni sepasang suami istri, Dani (29) dan Sinta (19) seketika
ludes diamuk si jago merah.

Ya, peristiwa kebakaran tersebut terjadi di Jalan
Karanggan 7, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya,
sekitar pukul 23.30 WIB malam, Selasa (19/1).

Bangunan tingkat dua tersebut diketahui milik seorang
pengusaha excavator, Bain (48).  Saat itu
penghuni gudang sedang di dalam ruangan, tiba-tiba dikagetkan dengan suara
percikan api. Mereka awalnya mendengar suara percikan api dari lantai dua. 

Melihat ada api, pasutri tersebut langsung meminta tolong
masyarakat sekitar untuk membantu memadamkan api. Dengan menggunakan alat
seadanya, upaya dilakukan guna menjinakan kobaran api. Namun api tetap berkobar
dan justru tambah besar.

Baca Juga :  Eks Bendahara Disdik Katingan Divonis Bebas, Jaksa Tempuh Kasasi

Para petugas pemadam kebakaran yang datang kemudian
berupaya memadamkan api bangunan gudang berkonstruksi kayu itu. Sepeda motor
milik penghuni gudang tak sempat diselamatkan dan hangus terbakar.

 

Sekitar 90 menit, petugas gabungan pemadam kebakaran
berjibaku sekuat tenaga memadamkan ganasnya kobaran api.

Menurut Damkar Kota Palangka Raya, informasi kebakaran itu
awalnya diterima oleh Tim Damkar berdasarkan informasi dari masyarakat yang melapor.

“Setelah mendapatkan laporan telpon dari masyarakat, petugas
segera meluncur ke lokasi dan melakukan pemadaman,” ujar Kepala Dinas Pemadam
Kebakaran dan Penyelamatan Gloriana.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa
kebakaran tersebut. Namun untuk sementara jumlah kerugian materil saat ini ditafsir
mencapai Rp50 juta .

Baca Juga :  Anang Syahrani Diduga Bacok Ririn Amelia Membabi Buta

Sedangkan informasi yang diperoleh dari penghuni gudang,
bahwa kejadian itu murni karena adanya korsleting listrik. Hingga berita ini
ditayangkan, saat ini pihak kepolisian Polresta Palangka Raya masih melakukan
pemeriksaan terhadap kebakaran tersebut.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri
mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan atas terjadinya itu.  “Tim Unit Identifikasi telah diturunkan
untuk melakukan olah TKP. Sementara penyebab kebakaran masih dalam
penyelidikan,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebuah gudang alat berat (excavator)
dan bengkel las yang dihuni sepasang suami istri, Dani (29) dan Sinta (19) seketika
ludes diamuk si jago merah.

Ya, peristiwa kebakaran tersebut terjadi di Jalan
Karanggan 7, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya,
sekitar pukul 23.30 WIB malam, Selasa (19/1).

Bangunan tingkat dua tersebut diketahui milik seorang
pengusaha excavator, Bain (48).  Saat itu
penghuni gudang sedang di dalam ruangan, tiba-tiba dikagetkan dengan suara
percikan api. Mereka awalnya mendengar suara percikan api dari lantai dua. 

Melihat ada api, pasutri tersebut langsung meminta tolong
masyarakat sekitar untuk membantu memadamkan api. Dengan menggunakan alat
seadanya, upaya dilakukan guna menjinakan kobaran api. Namun api tetap berkobar
dan justru tambah besar.

Baca Juga :  Eks Bendahara Disdik Katingan Divonis Bebas, Jaksa Tempuh Kasasi

Para petugas pemadam kebakaran yang datang kemudian
berupaya memadamkan api bangunan gudang berkonstruksi kayu itu. Sepeda motor
milik penghuni gudang tak sempat diselamatkan dan hangus terbakar.

 

Sekitar 90 menit, petugas gabungan pemadam kebakaran
berjibaku sekuat tenaga memadamkan ganasnya kobaran api.

Menurut Damkar Kota Palangka Raya, informasi kebakaran itu
awalnya diterima oleh Tim Damkar berdasarkan informasi dari masyarakat yang melapor.

“Setelah mendapatkan laporan telpon dari masyarakat, petugas
segera meluncur ke lokasi dan melakukan pemadaman,” ujar Kepala Dinas Pemadam
Kebakaran dan Penyelamatan Gloriana.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa
kebakaran tersebut. Namun untuk sementara jumlah kerugian materil saat ini ditafsir
mencapai Rp50 juta .

Baca Juga :  Anang Syahrani Diduga Bacok Ririn Amelia Membabi Buta

Sedangkan informasi yang diperoleh dari penghuni gudang,
bahwa kejadian itu murni karena adanya korsleting listrik. Hingga berita ini
ditayangkan, saat ini pihak kepolisian Polresta Palangka Raya masih melakukan
pemeriksaan terhadap kebakaran tersebut.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri
mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan atas terjadinya itu.  “Tim Unit Identifikasi telah diturunkan
untuk melakukan olah TKP. Sementara penyebab kebakaran masih dalam
penyelidikan,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru