28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Wah! Dituding Hamili Stafnya, Pak Kades Siap Tes DNA

SAMPIT – Kejadian tak mengenakan terjadi di Desa Sumber Makmur,
Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Bahkan pokok permasalahan itu
melibatkan kepala desa setempat bernama Trimo. Pria 48 itu dituding terlibat
perselingkuhan hingga menghamili salah seorang stafnya berinisial Nur. Saat
ini, Nur yang menjabat sebagai bendahara di Desa Sumber Makmur itu sedang hamil
5 bulan.

Informasinya, hal ini terungkap
pada Minggu (12/5) lalu. Saat itu, banyak warga setempat mendatangi Kantor Desa
Sumber Makmur untuk minta klarifikasi isu perselingkuhan kades dengan stafnya
itu. Warga juga minta kades untuk mengundurkan diri karena melakukan perbuatan
asusila.

Salah satu tokoh pemuda Kecamatan
Telawang berinisial R membenarkan, ada dugaan tindakan asusila yang melilbatkan
Kades Sumber Makmur tersebut dengan stafnya berinisial Nur. “Jadi, wajar jika (kades)
ada kegiatan, stafnya dibawa. Misalnya (kades) ke Sampit untuk kegiatan desa,
sebab N (maksudnya Nur) adalah bendahara desanya. Masalah tindakan asusila,
saya tidak berani menyimpulkan apa yang dikatakan oleh warga setempat. Apalagi
tindakan tersebut tidak langsung tertangkap tangan. Ini masih dugaan dan perlu
pembuktian yang serius. Terlebih ini menyangkut nama baik kades tersebut,” kata
R saat dibincangi Kalteng Pos, Selasa (14/5).  

Berita ini memang sempat
menghebohkan warga Desa Sumber Makmur. Karena kasus ini melibatkan kepala desa
setempat. “Beliau (maksudnya Trimo), orangnya ramah dan baik dalam
kesehariannya. Rasa tidak percaya jika hal tersebut beliau lakukan dengan
stafnya sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tegakkan Hukum, Begini Tekad Kejari Kapuas

Sementara Kepala Desa Sumber
Makmur Trimo ketika dihubungi membenarkan ada sejumlah warganya yang mendatangi
Kantor Desa Sumber Makmur Minggu pagi (5/5). “Posisi saya waktu itu ada di
Jakarta ada tugas di Dinas Kehutanan. Karena mendapatkan laporan dari salah
satu staf, akhirnya saya kembali ke Desa Sumber Makmur,” ungkapnya saat
dihubungi, Selasa (14/5).

Trimo mengaku dirinya dituduh
telah melakukan perbuatan asusila kepada stafnya bernama Nur yang juga sebagai
perangkat desa, yakni sebagai bendahara. Saat ini kondisi wanita itu sedang
hamil 5 bulan. “Setelah saya pulang ke Desa Sumber Makmur itu, dia (maksudnya Nur)
saya nikahi resmi dan mendatangi petugas Kantor Urusan Agama Desa Selunuk.
Bahkan saya menandatangani surat pengunduran diri sebagai kepala desa. Hal itu
saya lakukan karena desakan warga,” akuinya

Trimo mengaku menerima keputusan
tersebut dan siap mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kades Sumber
Makmur. Namun dirinya meminta waktu 4 bulan menunggu kelahiran bayi tersebut
untuk dilakukan tes DNA. “Jika hasil tes DNA tersebut saya terbukti, saya siap
mengundurkan diri. Tentu untuk mekanisme pengunduran diri berdasarkan keputusan
bupati Kotim, yang dalam hal ini mengeluarkan surat keputusan pengunduran diri
tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Aparat BNN Kobar Mendadak Dites Urine, Hasilnya Ternyata...

Kepada Kalteng Pos juga, Trimo
mengirim foto dan bukti surat pengunduran dirinya sebagai Kades Sumber Makmur.
Surat itu dia tanda tangan sendiri dan disaksikan Purwanto yang juga merupakan
ketua BPD sebagai saksi satu. Surat pernyataan itu ditulis di atas materai 6000
tertanggal 5 Mei 2019.

Salah satu petugas KUA Kecamatan
Telawang, Anwar, saat dikonfirmasi Kalteng Pos mengatakan KUA tidak mengetahui
ada pernikahan saat itu. Apalagi pernikahan Kades Sumber Makmur bernama Trimo.

“Saya bahkan terkejut dan baru
mengetahui bahwa ada kejadian yang dilakukan oleh Kades Sumber Makmur tersebut.
Sesuai aturan yang berlaku, jika menikah resmi, apalagi itu istri kedua, maka
akan ada surat dari istri pertama yang isinya mempersilahkan suaminya nikah
lagi dan harus melalui pengadilan agama. Selain itu pula, karena beliau ini
kades, pasti diketahui oleh pejabat pemerintahan, dalam hal ini bisa saja bupati,”
kata Anwar kepada Kalteng Pos, Selasa (14/5). (rif/ens/ctk/nto)

SAMPIT – Kejadian tak mengenakan terjadi di Desa Sumber Makmur,
Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Bahkan pokok permasalahan itu
melibatkan kepala desa setempat bernama Trimo. Pria 48 itu dituding terlibat
perselingkuhan hingga menghamili salah seorang stafnya berinisial Nur. Saat
ini, Nur yang menjabat sebagai bendahara di Desa Sumber Makmur itu sedang hamil
5 bulan.

Informasinya, hal ini terungkap
pada Minggu (12/5) lalu. Saat itu, banyak warga setempat mendatangi Kantor Desa
Sumber Makmur untuk minta klarifikasi isu perselingkuhan kades dengan stafnya
itu. Warga juga minta kades untuk mengundurkan diri karena melakukan perbuatan
asusila.

Salah satu tokoh pemuda Kecamatan
Telawang berinisial R membenarkan, ada dugaan tindakan asusila yang melilbatkan
Kades Sumber Makmur tersebut dengan stafnya berinisial Nur. “Jadi, wajar jika (kades)
ada kegiatan, stafnya dibawa. Misalnya (kades) ke Sampit untuk kegiatan desa,
sebab N (maksudnya Nur) adalah bendahara desanya. Masalah tindakan asusila,
saya tidak berani menyimpulkan apa yang dikatakan oleh warga setempat. Apalagi
tindakan tersebut tidak langsung tertangkap tangan. Ini masih dugaan dan perlu
pembuktian yang serius. Terlebih ini menyangkut nama baik kades tersebut,” kata
R saat dibincangi Kalteng Pos, Selasa (14/5).  

Berita ini memang sempat
menghebohkan warga Desa Sumber Makmur. Karena kasus ini melibatkan kepala desa
setempat. “Beliau (maksudnya Trimo), orangnya ramah dan baik dalam
kesehariannya. Rasa tidak percaya jika hal tersebut beliau lakukan dengan
stafnya sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tegakkan Hukum, Begini Tekad Kejari Kapuas

Sementara Kepala Desa Sumber
Makmur Trimo ketika dihubungi membenarkan ada sejumlah warganya yang mendatangi
Kantor Desa Sumber Makmur Minggu pagi (5/5). “Posisi saya waktu itu ada di
Jakarta ada tugas di Dinas Kehutanan. Karena mendapatkan laporan dari salah
satu staf, akhirnya saya kembali ke Desa Sumber Makmur,” ungkapnya saat
dihubungi, Selasa (14/5).

Trimo mengaku dirinya dituduh
telah melakukan perbuatan asusila kepada stafnya bernama Nur yang juga sebagai
perangkat desa, yakni sebagai bendahara. Saat ini kondisi wanita itu sedang
hamil 5 bulan. “Setelah saya pulang ke Desa Sumber Makmur itu, dia (maksudnya Nur)
saya nikahi resmi dan mendatangi petugas Kantor Urusan Agama Desa Selunuk.
Bahkan saya menandatangani surat pengunduran diri sebagai kepala desa. Hal itu
saya lakukan karena desakan warga,” akuinya

Trimo mengaku menerima keputusan
tersebut dan siap mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kades Sumber
Makmur. Namun dirinya meminta waktu 4 bulan menunggu kelahiran bayi tersebut
untuk dilakukan tes DNA. “Jika hasil tes DNA tersebut saya terbukti, saya siap
mengundurkan diri. Tentu untuk mekanisme pengunduran diri berdasarkan keputusan
bupati Kotim, yang dalam hal ini mengeluarkan surat keputusan pengunduran diri
tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Aparat BNN Kobar Mendadak Dites Urine, Hasilnya Ternyata...

Kepada Kalteng Pos juga, Trimo
mengirim foto dan bukti surat pengunduran dirinya sebagai Kades Sumber Makmur.
Surat itu dia tanda tangan sendiri dan disaksikan Purwanto yang juga merupakan
ketua BPD sebagai saksi satu. Surat pernyataan itu ditulis di atas materai 6000
tertanggal 5 Mei 2019.

Salah satu petugas KUA Kecamatan
Telawang, Anwar, saat dikonfirmasi Kalteng Pos mengatakan KUA tidak mengetahui
ada pernikahan saat itu. Apalagi pernikahan Kades Sumber Makmur bernama Trimo.

“Saya bahkan terkejut dan baru
mengetahui bahwa ada kejadian yang dilakukan oleh Kades Sumber Makmur tersebut.
Sesuai aturan yang berlaku, jika menikah resmi, apalagi itu istri kedua, maka
akan ada surat dari istri pertama yang isinya mempersilahkan suaminya nikah
lagi dan harus melalui pengadilan agama. Selain itu pula, karena beliau ini
kades, pasti diketahui oleh pejabat pemerintahan, dalam hal ini bisa saja bupati,”
kata Anwar kepada Kalteng Pos, Selasa (14/5). (rif/ens/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru