30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Warga Tolak Pembangunan Yayasan Rumah Duka, Kedamangan Berikan Mediasi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Pembangunan fasilitas sosial Yayasan Rumah Duka di Jalan Yos Sudarso Ujung, Kota Palangka Raya ditolak oleh sejumlah warga sekitar. Namun menurut kuasa hukum yayasan, Suriansyah Halim menyebutkan bahwa penolakan tersebut tidak memiliki alasan yang mendasar.

"Sebagai pengelola pembangunan rumah duka menerima surat keberatan dari warga pada tanggal (2/4) dengan alasan khawatir warga yang berada di sekitar lokasi akan mendapatkan nasib sial," ucap Halim kepada media, Kamis (6/5) kemarin.

Dari surat keberatan yang diterimanya itu, pihak pengelola rumah duka telah melakukan konsultasi dan meminta kepada pihak kedamangan, mantir adat untuk menjadi penengah dalam rangka mediasi antara warga dan yayasan.

"Kedamangan Jekan Raya pun menyatakan itu tidak benar dan hanya dibuat-buat oleh pihak yang mengaku warga sekitar. Pihaknya mendukung pembangunan yayasan rumah duka tersebut, dan saat pihak yayasan menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pembangunan ini, justru masyarakat sekitar menawarkan tanahnya agar dibeli oleh pihak yayasan,"ungkap Suriansyah Halim.

Baca Juga :  Terdakwa Karhutla Dituntut 2 Bulan, Divonis Satu Tahun

Dia menambahkan,  bahwa atas keinginan warga sekitar di lokasi pembangunan yang ingin menjual lahannya, pihak yayasan akhirnya menyambut baik dengan niat membelinya sesuai harga pasaran.  "Namun pihak yayasan meminta warga yang ingin menjual lahannya agar melengkapi legalitas tanah berupa sertifikat," ujar Halim.

Sementara itu, Mantir Adat Kecamatan Jekan Raya, Rudi Irawan menyarankan kepada warga dan pihak yayasan untuk bersama-sama melakukan perbuatan yang tak melawan hukum.

"Kehadiran kami dari kedamangan hanya ikut memantau atau mengawasi agar pihak warga yang keberatan tidak melakukan hinting pali.  Karena mediasi sudah berjalan dan keputusan dalam waktu dekat akan segera dikeluarkan," ucapnya.

Rudi juga mengajak kepada warga sekitar dan lainnya untuk bersama-sama  mendukung pembangunan rumah duka ini, demi kepentingan orang banyak yang membutuhkan. "Sebagai bentuk adat, nanti akan dilaksanakan ritual manyanggar atau mamapas, sebagai sebuah adat atas pembangunan yang tidak biasa ini,"pungkasnya.

Baca Juga :  Dasar Nekat! Saat Diperiksa Akibat Mencuri Kosmetik, Perempuan Semok I

Kegiatan pengamanan juga terlihat dikawal oleh puluhan anggota kepolisian Polresta Palangka Raya yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Pembangunan fasilitas sosial Yayasan Rumah Duka di Jalan Yos Sudarso Ujung, Kota Palangka Raya ditolak oleh sejumlah warga sekitar. Namun menurut kuasa hukum yayasan, Suriansyah Halim menyebutkan bahwa penolakan tersebut tidak memiliki alasan yang mendasar.

"Sebagai pengelola pembangunan rumah duka menerima surat keberatan dari warga pada tanggal (2/4) dengan alasan khawatir warga yang berada di sekitar lokasi akan mendapatkan nasib sial," ucap Halim kepada media, Kamis (6/5) kemarin.

Dari surat keberatan yang diterimanya itu, pihak pengelola rumah duka telah melakukan konsultasi dan meminta kepada pihak kedamangan, mantir adat untuk menjadi penengah dalam rangka mediasi antara warga dan yayasan.

"Kedamangan Jekan Raya pun menyatakan itu tidak benar dan hanya dibuat-buat oleh pihak yang mengaku warga sekitar. Pihaknya mendukung pembangunan yayasan rumah duka tersebut, dan saat pihak yayasan menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pembangunan ini, justru masyarakat sekitar menawarkan tanahnya agar dibeli oleh pihak yayasan,"ungkap Suriansyah Halim.

Baca Juga :  Terdakwa Karhutla Dituntut 2 Bulan, Divonis Satu Tahun

Dia menambahkan,  bahwa atas keinginan warga sekitar di lokasi pembangunan yang ingin menjual lahannya, pihak yayasan akhirnya menyambut baik dengan niat membelinya sesuai harga pasaran.  "Namun pihak yayasan meminta warga yang ingin menjual lahannya agar melengkapi legalitas tanah berupa sertifikat," ujar Halim.

Sementara itu, Mantir Adat Kecamatan Jekan Raya, Rudi Irawan menyarankan kepada warga dan pihak yayasan untuk bersama-sama melakukan perbuatan yang tak melawan hukum.

"Kehadiran kami dari kedamangan hanya ikut memantau atau mengawasi agar pihak warga yang keberatan tidak melakukan hinting pali.  Karena mediasi sudah berjalan dan keputusan dalam waktu dekat akan segera dikeluarkan," ucapnya.

Rudi juga mengajak kepada warga sekitar dan lainnya untuk bersama-sama  mendukung pembangunan rumah duka ini, demi kepentingan orang banyak yang membutuhkan. "Sebagai bentuk adat, nanti akan dilaksanakan ritual manyanggar atau mamapas, sebagai sebuah adat atas pembangunan yang tidak biasa ini,"pungkasnya.

Baca Juga :  Dasar Nekat! Saat Diperiksa Akibat Mencuri Kosmetik, Perempuan Semok I

Kegiatan pengamanan juga terlihat dikawal oleh puluhan anggota kepolisian Polresta Palangka Raya yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

Terpopuler

Artikel Terbaru