30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Duit Palsu juga untuk Pesta Seks

PALANGKA RAYA- Motif ketiga pelaku untuk membuat
uang palsu, bukan saja untuk membeli sarang burung walet. Namun ketiga tersangka
pemalsuan mata uang sebanyak 1.000 lembar itu juga menggunakan uang palsu hiburan
dan pesta seks dengan menyewa pekerja seks komersial (PSK)

Menurut pengakuan dari ke tiga tersangka,
Soni susanto (39), Angga (18), Sahrul (19). Mereka merencanakan untuk
mengedarkan uang palsu tersebut setelah rampung mencetak uang berjumlah Rp100
juta pada Kamis (23/1/2020).

“Ketiganya kemudian berencana membeli
sarang burung walet di Manuhing,” kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol
Hendra Rochmawan.

Ketika perjalanan menuju Kecamatan Manuhing,
tepatnya di Kelurahan Tumbang Talaken untuk pesta seks, dengan menyewa PSK dan
hiburan karaoke menggunakan uang palsu.

Baca Juga :  30 Menit, 2 Pengedar Sabu Diringkus

“Kemudian dibayarlah PSK tersebut dengan
uang palsu sebanyak 57 lembar,” katanya.

Uang “printer” nominal 100 ribuan
tersebut digunakan untuk pesta hura hura sebanyak Rp. 5.700.000.

Dari keterangan tersangka juga, masih banyak
korban-korban saat perjalanan berangkat dan pulang dari kabupaten Gunung Mas.
Seperti warung-warung kecil, dipergunakan untuk beli kopi, makanan dan
kebutuhan lainnya ketika perjalanan. (ard/dar)

PALANGKA RAYA- Motif ketiga pelaku untuk membuat
uang palsu, bukan saja untuk membeli sarang burung walet. Namun ketiga tersangka
pemalsuan mata uang sebanyak 1.000 lembar itu juga menggunakan uang palsu hiburan
dan pesta seks dengan menyewa pekerja seks komersial (PSK)

Menurut pengakuan dari ke tiga tersangka,
Soni susanto (39), Angga (18), Sahrul (19). Mereka merencanakan untuk
mengedarkan uang palsu tersebut setelah rampung mencetak uang berjumlah Rp100
juta pada Kamis (23/1/2020).

“Ketiganya kemudian berencana membeli
sarang burung walet di Manuhing,” kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol
Hendra Rochmawan.

Ketika perjalanan menuju Kecamatan Manuhing,
tepatnya di Kelurahan Tumbang Talaken untuk pesta seks, dengan menyewa PSK dan
hiburan karaoke menggunakan uang palsu.

Baca Juga :  30 Menit, 2 Pengedar Sabu Diringkus

“Kemudian dibayarlah PSK tersebut dengan
uang palsu sebanyak 57 lembar,” katanya.

Uang “printer” nominal 100 ribuan
tersebut digunakan untuk pesta hura hura sebanyak Rp. 5.700.000.

Dari keterangan tersangka juga, masih banyak
korban-korban saat perjalanan berangkat dan pulang dari kabupaten Gunung Mas.
Seperti warung-warung kecil, dipergunakan untuk beli kopi, makanan dan
kebutuhan lainnya ketika perjalanan. (ard/dar)

Terpopuler

Artikel Terbaru