30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pastikan Kematian, Polisi Bongkar Empat Makam

PURUK CAHU- Polres Murung Raya terus berupaya mengungkap
kasus dugaan pembunuhan bayi (anak sekaligus cucu) yang dilakukan oleh ayah
sadis, RM (43) warga Kecamatan Laung Tuhup.

Anggota Polres bersama dokter tim forensik Dokes Polda
Kalteng dipimpin dr Ricka dibantu masyarakat setempat menuju TKP mencari
keberadaan makam. Pencarian tersebut dilaksanakan selama dua hari, Rabu (29/1)
dan Kamis (30/1). Hal ini untuk memastikan penyebab kematian dengan melakukan
autopsi, selanjutnya menunggu hasil tes DNA.

Kapolres Mura AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro Kasat Reskrim
AKP Ronny M Nababan menerangkan, pada Rabu (29/1), mereka mencari kuburan
almarhumah R dan bayinya yang diduga dibunuh tersangka pada tahun 2019.
Dua makam berdampingan berhasil ditemukan persis di depan pondok. Untuk
menemukan kuburan, polisi membawa saksi KM yang merupakan anak kandung
tersangka.

Baca Juga :  Wakil Walikota Sebut Ada Sanksi Terhadap Kepsek OTT

Pada hari kedua, Kamis (30/1) polisi membawa tersangka
untuk mengetahui jasad bayi yang dibunuh tahun 2016 dan lokasi makamnya. Meski
berjam-jam karena pelaku sempat berkelit akhirnya makam anak sekaligus cucu
pertamanya pun ditemukan di pondok sekitar 500 meter. Sementara makam bayi yang
diduga dibunuhnya tahun 2000 (anak hasil perkawinan dengan mantan istrinya)
ditemukan di Desa Batu Bua. Kesemuannya dibongkar untuk dilakukan autopsi.

“Setelah dimakam kan cucu pertama ini (tahun 2016) baru
mereka pindah ke pondok kedua, yang jaraknya lebih jauh lagi. Pada Kamis malam,
sudah dilakukan autopsi anak pertama yang dibunuh tahun 2000 dan dan cucu yang
dibunuh tahun 2016,” terang Kasat, Sabtu (1/2).

Baca Juga :  Sakit Hati, Tusuk Teman Sendiri Hingga Tewas Bersimbah Darah

Dari keterangan dokter masih nampak bahwa benar ada tanda
kekerasan di kepala. “Langkah kami ke depan, karena ini masalah KDRT
terhadap anak yang dilakukan orang tuanya, jadi kami mau tes DNA,” bebernya.

Sebegaimana kasus sebelumnya, kasus ini terungkap setelah
saksi KM yang merupakan anak pelaku RM melaporkan ke polisi mengenai aksi bejat
orang tuanya yang membunuh anak sekaligus cucu yang masih berusia 7 hari.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi Kamis 26 September 2019 lalu. (dad/uni)

PURUK CAHU- Polres Murung Raya terus berupaya mengungkap
kasus dugaan pembunuhan bayi (anak sekaligus cucu) yang dilakukan oleh ayah
sadis, RM (43) warga Kecamatan Laung Tuhup.

Anggota Polres bersama dokter tim forensik Dokes Polda
Kalteng dipimpin dr Ricka dibantu masyarakat setempat menuju TKP mencari
keberadaan makam. Pencarian tersebut dilaksanakan selama dua hari, Rabu (29/1)
dan Kamis (30/1). Hal ini untuk memastikan penyebab kematian dengan melakukan
autopsi, selanjutnya menunggu hasil tes DNA.

Kapolres Mura AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro Kasat Reskrim
AKP Ronny M Nababan menerangkan, pada Rabu (29/1), mereka mencari kuburan
almarhumah R dan bayinya yang diduga dibunuh tersangka pada tahun 2019.
Dua makam berdampingan berhasil ditemukan persis di depan pondok. Untuk
menemukan kuburan, polisi membawa saksi KM yang merupakan anak kandung
tersangka.

Baca Juga :  Wakil Walikota Sebut Ada Sanksi Terhadap Kepsek OTT

Pada hari kedua, Kamis (30/1) polisi membawa tersangka
untuk mengetahui jasad bayi yang dibunuh tahun 2016 dan lokasi makamnya. Meski
berjam-jam karena pelaku sempat berkelit akhirnya makam anak sekaligus cucu
pertamanya pun ditemukan di pondok sekitar 500 meter. Sementara makam bayi yang
diduga dibunuhnya tahun 2000 (anak hasil perkawinan dengan mantan istrinya)
ditemukan di Desa Batu Bua. Kesemuannya dibongkar untuk dilakukan autopsi.

“Setelah dimakam kan cucu pertama ini (tahun 2016) baru
mereka pindah ke pondok kedua, yang jaraknya lebih jauh lagi. Pada Kamis malam,
sudah dilakukan autopsi anak pertama yang dibunuh tahun 2000 dan dan cucu yang
dibunuh tahun 2016,” terang Kasat, Sabtu (1/2).

Baca Juga :  Sakit Hati, Tusuk Teman Sendiri Hingga Tewas Bersimbah Darah

Dari keterangan dokter masih nampak bahwa benar ada tanda
kekerasan di kepala. “Langkah kami ke depan, karena ini masalah KDRT
terhadap anak yang dilakukan orang tuanya, jadi kami mau tes DNA,” bebernya.

Sebegaimana kasus sebelumnya, kasus ini terungkap setelah
saksi KM yang merupakan anak pelaku RM melaporkan ke polisi mengenai aksi bejat
orang tuanya yang membunuh anak sekaligus cucu yang masih berusia 7 hari.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi Kamis 26 September 2019 lalu. (dad/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru