27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Penegakan Protokol Kesehatan Kedepan Upaya Persuasif

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran menegaskan,
penerapan sanksi ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng guna
mengatasi pandemi Virus Corona yang hingga kini masih berlangsung.

Meski demikian, Pemprov Kalteng saat ini masih tetap mengedepankan
sosialisasi, ajakan yang persuasif, edukatif dan humanis kepada masyarakat.

Dijelaskannya, berdasarkan data yang ada, sejak 12 Maret lalu dengan kasus
pertama kali terkonfirmasi positif Covid-19 sampai saat ini, penambahan kasus
konfirmasi baru selalu terjadi setiap hari di Bumi Tambun Bungai ini. Hal ini
berpotensi terus terjadi jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol
kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.

“Gubernur mengharapkan seluruh masyarakat Kalteng melihat kenyataan
penyebaran Covid-19 dan tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah
konspirasi dan meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk terus
mensosialisasikan ancaman Covid-19,” kata gubernur melalui tim komunikasi
Satgas Covid-19 Provinsi Kalteng, Astrid Teresa.

Baca Juga :  Unsur Kearifan Lokal Tetap Dipertahankan pada Renovasi Bundaran Besar

Terkait dengan sanksi terhadap para pelanggar protokol kesehatan, lanjut
dia, berlaku bagi pelanggaran yang dilakukan perorangan, pelaku usaha,
pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

Sanksi juga diberikan kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan
berupa sanksi adminitratif, teguran lisan atau teguran tertulis, pembinaan
fisik terukur, kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum.

“Denda paling banyak sebesar Rp250 hingga penghentian atau penutupan
sementara bagi penyelenggaraan usaha,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang yang dirilis Tim Satgas Covid-19 Provinsi
Kalteng, Selasa (25/8), kasus terkonfirmasi positif Covid-19
tercatat sebanyak 2.4
22 atau bertambah 11
orang. Kemudian pasien sembuh 1.855 atau bertambah 9 orang dan pasien masih dalam perawatan bertambah 1 orang menjadi 462 pasien, dan meninggal dunia juga bertambah 1 orang, sehingga
menjadi 105
orang
.

Baca Juga :  Diskominfosantik – FUAD IAIN Bahas Kerjasama Program Kampus Merdeka

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran menegaskan,
penerapan sanksi ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng guna
mengatasi pandemi Virus Corona yang hingga kini masih berlangsung.

Meski demikian, Pemprov Kalteng saat ini masih tetap mengedepankan
sosialisasi, ajakan yang persuasif, edukatif dan humanis kepada masyarakat.

Dijelaskannya, berdasarkan data yang ada, sejak 12 Maret lalu dengan kasus
pertama kali terkonfirmasi positif Covid-19 sampai saat ini, penambahan kasus
konfirmasi baru selalu terjadi setiap hari di Bumi Tambun Bungai ini. Hal ini
berpotensi terus terjadi jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol
kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.

“Gubernur mengharapkan seluruh masyarakat Kalteng melihat kenyataan
penyebaran Covid-19 dan tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah
konspirasi dan meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk terus
mensosialisasikan ancaman Covid-19,” kata gubernur melalui tim komunikasi
Satgas Covid-19 Provinsi Kalteng, Astrid Teresa.

Baca Juga :  Unsur Kearifan Lokal Tetap Dipertahankan pada Renovasi Bundaran Besar

Terkait dengan sanksi terhadap para pelanggar protokol kesehatan, lanjut
dia, berlaku bagi pelanggaran yang dilakukan perorangan, pelaku usaha,
pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

Sanksi juga diberikan kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan
berupa sanksi adminitratif, teguran lisan atau teguran tertulis, pembinaan
fisik terukur, kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum.

“Denda paling banyak sebesar Rp250 hingga penghentian atau penutupan
sementara bagi penyelenggaraan usaha,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang yang dirilis Tim Satgas Covid-19 Provinsi
Kalteng, Selasa (25/8), kasus terkonfirmasi positif Covid-19
tercatat sebanyak 2.4
22 atau bertambah 11
orang. Kemudian pasien sembuh 1.855 atau bertambah 9 orang dan pasien masih dalam perawatan bertambah 1 orang menjadi 462 pasien, dan meninggal dunia juga bertambah 1 orang, sehingga
menjadi 105
orang
.

Baca Juga :  Diskominfosantik – FUAD IAIN Bahas Kerjasama Program Kampus Merdeka

Terpopuler

Artikel Terbaru