28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Wagub Minta Per 30 April Serapan Anggaran Minimal Sudah 30 Persen

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melaksanakan
mengevalusi percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai dari dana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD). Pengawasan ini dilakukan kepada seluruh perangkat daerah
(PD) provinsi dan kabupaten/ kota se-Kalteng melalui rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA).

Wakil Gubernur Kalteng Habib H
Said Ismail mengatakan evaluasi ini juga untuk mengawasi realisasi keuangan dan
fisik agar berjalan efektif. Selain itu pelaksanaan TEPRA ini juga untuk memfasilitasi dan
pembinaan.

Baca Juga :  Lindungi Masyarakat, Gubernur : Disiplin Prokes, Taat Aturan Saat PPKM

“Dengan melakukan inventarisir
permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran tersebut,”
katanya saat memimpin rapat TEPRA di aula Eka Hapakat kantor gubernur Kalteng,
Selasa (7/5).

Diungkapkannya, memasuki Mei
triwulan ll tahun anggaran (TA) 2019 pihaknya mengingatkan untuk melakukan
deregulasi dan percepatan pembangunan. Hal itu dalam rangka memaksimalkan
penyerapan anggaran dengan target realisasi per 30 April sebesar 30 persen.

“Dalam rangka pencapaian
realisasi anggaran sesuai target yang ditetapkan TA 2019 lebih optimal
pelaksanaan kegiatannya, kami berharap hal-hal yang berkenaan dengan itu agar
menjadi perhatian,” ungkapnya.

Beberapa di antaranya yakni capaian
realisasi anggaran di-input secara online pada surel pemerintah yang berlaku
secara nasional guna transparansi penggunaan anggaran kepada masyarakat.
Aplikasi tersebut yakni Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi TEPRA
(Sismontepra) pada laman http://monev.lkpp.qo.id.

Baca Juga :  Peringati HUT RI, Wagub Kalteng Anjangsana ke LKS

“Tim evaluasi dan pengawasan
realisasi anggaran agar tetap proaktif memonitoring dan mengevaluasi pencapaian
realisasi anggaran sesuai dengan target yang telah ditetapkan dan disesuaikan
dengan arus kas,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, tim juga
melaksanakan evaluasi capaian realisasi anggaran dan mengidentiflkasi serta
mencari solusi atas permasalahan yang menyebabkan capaian tidak sesuai dengan
target. “PD yang memiliki proyek bernilai strategis agar perencanaan
kegiatannya juga meliputi time schedule pelaksanaan pekerjaan yang disusun
secara realistis,” pungkasnya. (abw/uni/ctk/nto)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melaksanakan
mengevalusi percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai dari dana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD). Pengawasan ini dilakukan kepada seluruh perangkat daerah
(PD) provinsi dan kabupaten/ kota se-Kalteng melalui rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA).

Wakil Gubernur Kalteng Habib H
Said Ismail mengatakan evaluasi ini juga untuk mengawasi realisasi keuangan dan
fisik agar berjalan efektif. Selain itu pelaksanaan TEPRA ini juga untuk memfasilitasi dan
pembinaan.

Baca Juga :  Lindungi Masyarakat, Gubernur : Disiplin Prokes, Taat Aturan Saat PPKM

“Dengan melakukan inventarisir
permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran tersebut,”
katanya saat memimpin rapat TEPRA di aula Eka Hapakat kantor gubernur Kalteng,
Selasa (7/5).

Diungkapkannya, memasuki Mei
triwulan ll tahun anggaran (TA) 2019 pihaknya mengingatkan untuk melakukan
deregulasi dan percepatan pembangunan. Hal itu dalam rangka memaksimalkan
penyerapan anggaran dengan target realisasi per 30 April sebesar 30 persen.

“Dalam rangka pencapaian
realisasi anggaran sesuai target yang ditetapkan TA 2019 lebih optimal
pelaksanaan kegiatannya, kami berharap hal-hal yang berkenaan dengan itu agar
menjadi perhatian,” ungkapnya.

Beberapa di antaranya yakni capaian
realisasi anggaran di-input secara online pada surel pemerintah yang berlaku
secara nasional guna transparansi penggunaan anggaran kepada masyarakat.
Aplikasi tersebut yakni Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi TEPRA
(Sismontepra) pada laman http://monev.lkpp.qo.id.

Baca Juga :  Peringati HUT RI, Wagub Kalteng Anjangsana ke LKS

“Tim evaluasi dan pengawasan
realisasi anggaran agar tetap proaktif memonitoring dan mengevaluasi pencapaian
realisasi anggaran sesuai dengan target yang telah ditetapkan dan disesuaikan
dengan arus kas,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, tim juga
melaksanakan evaluasi capaian realisasi anggaran dan mengidentiflkasi serta
mencari solusi atas permasalahan yang menyebabkan capaian tidak sesuai dengan
target. “PD yang memiliki proyek bernilai strategis agar perencanaan
kegiatannya juga meliputi time schedule pelaksanaan pekerjaan yang disusun
secara realistis,” pungkasnya. (abw/uni/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru