28.9 C
Jakarta
Tuesday, April 30, 2024

Gumas dan Batara Peroleh Pendampingan Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten PPSP

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Sri Widanarni mengatakan, kabupaten yang memperoleh pendampingan implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) tahun 2024 adalah Kabupaten Gunung Mas dan Barito Utara.

Itu disampaikannya pada kegiatan kick off meeting pelaksanaan program PPSP di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng, Rabu (3/4).

”Diperlukan komitmen bersama pemerintah daerah dalam menjalankan percepatan pembangunan sanitasi permukiman sesuai jadwal yang telah ditetapkan, agar pelayanan dasar di bidang sanitasi dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Sri diperlukan  upaya sinkronisasi, koordinasi, dan integrasi percepatan layanan sanitasi berkelanjutan di Provinsi Kalteng dengan kabupaten/kota dan pemerintahan desa.

Baca Juga :  Gubernur Pastikan Vaksinasi Terus Digencarkan di Kalteng

Integrasi percepatan layanan sanitasi berkelanjutan dalam meningkatkan fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan kolaborasi berbagai pihak untuk percepatan layanan sanitasi berkelanjutan yang akan berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penurunan stunting.

Dia menjelaskan, lima pilar pembangunan bidang sanitasi meliputi kesiapan masyarakat, kelembagaan yaitu pemda dan/atau operator, kebijakan dan regulasi, pendanaan serta keterpaduan infrastruktur dan kesiapan teknis operasional.

”Potensi pendanaan bidang sanitasi bisa bersumber dari APBD provinsi/kab/kota, APBN, Dana Transfer atau Dana Desa, DAK, DID, masyarakat, ZISWAF yakni Zakat, Infaq, Sadaqoh, Wakaf, CSR, swasta/KPBU, mikro kredit, program hibah/donor, pinjaman/loan,” jelasnya.

Dia menerangkan, potensi pendanaan tersebut belum termanfaatkan/terakses secara optimal oleh pemda, khususnya potensi pendanaan di luar APBD dan APBN. Untuk itu, diperlukan sinergi dan optimalisasi alokasi pendanaan dari berbagai alternatif sumber pendanaan tersebut.

Baca Juga :  Rawan Penyalahgunaan, Kepala Daerah Harus Monitoring Dana Hibah

Lebih lanjut Sri menjelaskan, berkenaan dengan keterlibatan masyarakat dalam pencapaian target, partisipasi masyarakat yang diharapkan antara lain melakukan perubahan perilaku, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari, membangun kelembagaan masyarakat yang kuat dalam pengelolaan dan pembangunan bidang sanitasi, serta terlibat aktif dalam perencanaan pembangunan bidang sanitasi.

”Terkait hal ini, agar pemerintah kabupaten atau kota dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk pelaksanaannya,” jelasnya. (hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Sri Widanarni mengatakan, kabupaten yang memperoleh pendampingan implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) tahun 2024 adalah Kabupaten Gunung Mas dan Barito Utara.

Itu disampaikannya pada kegiatan kick off meeting pelaksanaan program PPSP di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng, Rabu (3/4).

”Diperlukan komitmen bersama pemerintah daerah dalam menjalankan percepatan pembangunan sanitasi permukiman sesuai jadwal yang telah ditetapkan, agar pelayanan dasar di bidang sanitasi dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Sri diperlukan  upaya sinkronisasi, koordinasi, dan integrasi percepatan layanan sanitasi berkelanjutan di Provinsi Kalteng dengan kabupaten/kota dan pemerintahan desa.

Baca Juga :  Gubernur Pastikan Vaksinasi Terus Digencarkan di Kalteng

Integrasi percepatan layanan sanitasi berkelanjutan dalam meningkatkan fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan kolaborasi berbagai pihak untuk percepatan layanan sanitasi berkelanjutan yang akan berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penurunan stunting.

Dia menjelaskan, lima pilar pembangunan bidang sanitasi meliputi kesiapan masyarakat, kelembagaan yaitu pemda dan/atau operator, kebijakan dan regulasi, pendanaan serta keterpaduan infrastruktur dan kesiapan teknis operasional.

”Potensi pendanaan bidang sanitasi bisa bersumber dari APBD provinsi/kab/kota, APBN, Dana Transfer atau Dana Desa, DAK, DID, masyarakat, ZISWAF yakni Zakat, Infaq, Sadaqoh, Wakaf, CSR, swasta/KPBU, mikro kredit, program hibah/donor, pinjaman/loan,” jelasnya.

Dia menerangkan, potensi pendanaan tersebut belum termanfaatkan/terakses secara optimal oleh pemda, khususnya potensi pendanaan di luar APBD dan APBN. Untuk itu, diperlukan sinergi dan optimalisasi alokasi pendanaan dari berbagai alternatif sumber pendanaan tersebut.

Baca Juga :  Rawan Penyalahgunaan, Kepala Daerah Harus Monitoring Dana Hibah

Lebih lanjut Sri menjelaskan, berkenaan dengan keterlibatan masyarakat dalam pencapaian target, partisipasi masyarakat yang diharapkan antara lain melakukan perubahan perilaku, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari, membangun kelembagaan masyarakat yang kuat dalam pengelolaan dan pembangunan bidang sanitasi, serta terlibat aktif dalam perencanaan pembangunan bidang sanitasi.

”Terkait hal ini, agar pemerintah kabupaten atau kota dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk pelaksanaannya,” jelasnya. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru