28.2 C
Jakarta
Thursday, May 9, 2024

Bansos sebagai Bentuk Kehadiran Pemerintah di Tengah Pandemi Covid-19

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Di tengah padatnya agenda kegiatan kepemerintahan, Gubernur
Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, Rabu (1/7) menyempatkan diri untuk hadir
sebagai narasumber dialog khusus dengan topik “Sinergi KPK, BPKP dan
Pemprov Kalteng dalam mengawal Bansos pada masa Pandemi Covid-19”.

 

Dikutip
dari laman mmc.kalteng.go.id, kegiatan dialog khusus yang digelar di RRI
Palangka Raya itu, terlihat istimewa karena dihadiri juga oleh Koordinator
Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Asep Rahmat Suwandha dan
Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi
Kalteng Setia Pria
Husada
.

 

Tak hanya itu, turut hadir
dalam acara dialog tersebut, tuan rumah  Kepala LPP-RRI Palangka Raya Khalidiraya,
Inspektur Provinsi Kalteng H. Sapto Nugroho, Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Darliansjah, Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng ADM. Rian Tangkudung,
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi
Kalteng Agus
Siswadi
 dan Plt. Kepala Biro Protokol dan Komunikasi
Publik Setda Provinsi Kalteng Sutoyo.

Baca Juga :  Dispursip Kalteng dan Poltekkes Palangkaraya Jalin Kerja Sama

 

Pernyataan pembuka dilontarkan orang nomor satu di Kalteng itu pada
dialog dengan menyatakan bahwa Bantuan Sosial (Bansos) merupakan bentuk
kehadiran pemerintah di tengah penderitaan rakyat karena Covid-19″.

Ya, acara dilangsungkan di
auditorium utama RRI Palangka Raya tersebut, dipandu oleh jurnalis RRI Septina Trisnawati.

 

Dalam
kesempatan yang sama, Kepala BPKP Setia Pria Husada menuturkan
bahwa BPKP Kalteng, diminta atau tidak diminta, wajib mengawal Pemerintah
Daerah (Pemda) dalam penyaluran Bansos. Hal itu agar sesuai azas manfaat dan
ketentuan.

 

Sementara Kordinator Wilayah
II KPK RI Asep
Rahmat Suwandha
 menyebutkan, hal yang terpenting dalam
penyaluran bansos adalah niat dan tujuan untuk membantu masyarakat dan harus
tepat sasaran. Menurutnya penyimpangan diusahakan untuk seminimal mungkin
terjadi dengan pengawasan dari lembaga terkait.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi, DPP KORPRI Kalteng Gelar Tablig Akbar

 

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Di tengah padatnya agenda kegiatan kepemerintahan, Gubernur
Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, Rabu (1/7) menyempatkan diri untuk hadir
sebagai narasumber dialog khusus dengan topik “Sinergi KPK, BPKP dan
Pemprov Kalteng dalam mengawal Bansos pada masa Pandemi Covid-19”.

 

Dikutip
dari laman mmc.kalteng.go.id, kegiatan dialog khusus yang digelar di RRI
Palangka Raya itu, terlihat istimewa karena dihadiri juga oleh Koordinator
Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Asep Rahmat Suwandha dan
Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi
Kalteng Setia Pria
Husada
.

 

Tak hanya itu, turut hadir
dalam acara dialog tersebut, tuan rumah  Kepala LPP-RRI Palangka Raya Khalidiraya,
Inspektur Provinsi Kalteng H. Sapto Nugroho, Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Darliansjah, Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng ADM. Rian Tangkudung,
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi
Kalteng Agus
Siswadi
 dan Plt. Kepala Biro Protokol dan Komunikasi
Publik Setda Provinsi Kalteng Sutoyo.

Baca Juga :  Dispursip Kalteng dan Poltekkes Palangkaraya Jalin Kerja Sama

 

Pernyataan pembuka dilontarkan orang nomor satu di Kalteng itu pada
dialog dengan menyatakan bahwa Bantuan Sosial (Bansos) merupakan bentuk
kehadiran pemerintah di tengah penderitaan rakyat karena Covid-19″.

Ya, acara dilangsungkan di
auditorium utama RRI Palangka Raya tersebut, dipandu oleh jurnalis RRI Septina Trisnawati.

 

Dalam
kesempatan yang sama, Kepala BPKP Setia Pria Husada menuturkan
bahwa BPKP Kalteng, diminta atau tidak diminta, wajib mengawal Pemerintah
Daerah (Pemda) dalam penyaluran Bansos. Hal itu agar sesuai azas manfaat dan
ketentuan.

 

Sementara Kordinator Wilayah
II KPK RI Asep
Rahmat Suwandha
 menyebutkan, hal yang terpenting dalam
penyaluran bansos adalah niat dan tujuan untuk membantu masyarakat dan harus
tepat sasaran. Menurutnya penyimpangan diusahakan untuk seminimal mungkin
terjadi dengan pengawasan dari lembaga terkait.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi, DPP KORPRI Kalteng Gelar Tablig Akbar

 

Terpopuler

Artikel Terbaru