28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Dinsos Pulpis Salurkan BST untuk 2.981 KPM Terdampak Covid

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Sosial (Dinsos) Pulang Pisau telah melaunching penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari APBD Kabupaten Pulang Pisau.

Penyaluran BST bagi 2981 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu mulai dilakukan, Senin (26/7) oleh Kepala Dinsos Drs Eknamensi Tawun mewakili Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara bergilir.

Untuk tanggal 26 Juli penyaluran dilakukan untuk Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya dan Kahayan Tengah. Tanggal 27 Juli untuk Kecamatan Maliku, tanggal 28 Juli Kecamatan Pandih Batu dan Kamis (28/7) untuk Kecamatan Kahayan Kuala. Pada penyaluran BST itu juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga :  Laporan Tak Lengkap, Transfer Dana ke Daerah Bakal Seret

Penyaluran bantuan untuk masing-masing kecamatan itu dilakukan di Dinsos Kabupaten Pulang Pisau. Kecuali untuk wilayah Kecamatan Kahayan Kuala dilakukan di Bank Kalteng Unit Bahaur.

“Penerima BST ini adalah keluarga terdampak Covid-19,” kata Tawun di sela-sela launching penyaluran bantuan tersebut, Senin (26/7)

Tawun mengungkapkan, penerima BST itu di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako, program BST Kementerian Sosial (Kemensos) dan program Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD). “Nilai BST kabupaten ini sebesar Rp200 ribu per KPM,” ungkap Tawun.

Dia mengatakan, penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui masing-masing kepala desa. “Ibu Bupati berpesan kepada para kepala desa agar menyalurkan BST itu secara tepat berdasarkan data yang telah ditetapkan,” tegas Tawun.

Baca Juga :  Lelang Lima Jabatan di Pemkab Pulpis Dilakukan Secara Terbuka

Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19. “Karena Covid-19 ini juga sangat berdampak bagi perekonomian masyarakat,” kata dia.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi perekonomian masyarakat, pemerintah kabupaten Pulang Pisau mengalokasikan anggaran untuk BST. “Harapannya, bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban perekonomian masyarakat,” ujar Tawun.

Tawun juga meminta agar masyarakat bisa mempergunakan bantuan tersebut sebaik mungkin. “Gunakan BST ini untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Karena memang tujuan bantuan ini adalah untuk membantu kebutuhan keluarga terdampak Covid-19,” tandasnya.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Sosial (Dinsos) Pulang Pisau telah melaunching penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari APBD Kabupaten Pulang Pisau.

Penyaluran BST bagi 2981 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu mulai dilakukan, Senin (26/7) oleh Kepala Dinsos Drs Eknamensi Tawun mewakili Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara bergilir.

Untuk tanggal 26 Juli penyaluran dilakukan untuk Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya dan Kahayan Tengah. Tanggal 27 Juli untuk Kecamatan Maliku, tanggal 28 Juli Kecamatan Pandih Batu dan Kamis (28/7) untuk Kecamatan Kahayan Kuala. Pada penyaluran BST itu juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga :  Laporan Tak Lengkap, Transfer Dana ke Daerah Bakal Seret

Penyaluran bantuan untuk masing-masing kecamatan itu dilakukan di Dinsos Kabupaten Pulang Pisau. Kecuali untuk wilayah Kecamatan Kahayan Kuala dilakukan di Bank Kalteng Unit Bahaur.

“Penerima BST ini adalah keluarga terdampak Covid-19,” kata Tawun di sela-sela launching penyaluran bantuan tersebut, Senin (26/7)

Tawun mengungkapkan, penerima BST itu di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH), program sembako, program BST Kementerian Sosial (Kemensos) dan program Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD). “Nilai BST kabupaten ini sebesar Rp200 ribu per KPM,” ungkap Tawun.

Dia mengatakan, penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui masing-masing kepala desa. “Ibu Bupati berpesan kepada para kepala desa agar menyalurkan BST itu secara tepat berdasarkan data yang telah ditetapkan,” tegas Tawun.

Baca Juga :  Lelang Lima Jabatan di Pemkab Pulpis Dilakukan Secara Terbuka

Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat yang terdampak Covid-19. “Karena Covid-19 ini juga sangat berdampak bagi perekonomian masyarakat,” kata dia.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi perekonomian masyarakat, pemerintah kabupaten Pulang Pisau mengalokasikan anggaran untuk BST. “Harapannya, bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban perekonomian masyarakat,” ujar Tawun.

Tawun juga meminta agar masyarakat bisa mempergunakan bantuan tersebut sebaik mungkin. “Gunakan BST ini untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Karena memang tujuan bantuan ini adalah untuk membantu kebutuhan keluarga terdampak Covid-19,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru