28.4 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kadistan Pulpis: Kawasan Pertanian Dimasuki Perusahaan Sawit

PULANG PISAU Kawasan pertanian di Desa
Pantik, Gadabung, Belanti Siam dan Desa Sanggang mulai “disusupi” perusahaan
perkebunan kelapa sawit. Kepala Dinas Pertanian (Distan) Pulang Pisau Slamet
Untung Riyanto tidak menepis itu.

“Memang ada
sedikit masuk kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Izin
perusahaan itu keluar sebelum perda RTRWK turun,” kata Slamet saat dikonfirmasi
wartawan, Kamis (25/6).

Pihaknya
mengingatkan perusahaan tidak masuk ke kawasan pertanian. “Karena jaraknya
memang dekat dengan lahan pertanian,” ucapnya.

Saat
dikonfirmasi terkait keterlibatan Distan dalam izin arahan lokasi, Slamet
mengaku itu bukan kewenangan pihaknya.

“Soal izin
arahannya ada pada BPN. Kami ranahnya pada IUP (izin usaha perkebunan). Itupun
hanya semacam rekomendasi teknis,” kata Slamet.

Baca Juga :  Banyak Pekebun Karet Beralih ke Sawit

Misalnya, kata
dia, lahan yang diajukan IUP itu ada sawah atau ada makam harus dikeluarkan.
Dia mengaku, masuknya perkebunan itu juga ada koordinasi dengan pihaknya.

Namun Slamet
mengaku tidak khawatir dengan kondisi itu. “Tugas kami memberikan rekomendasi
teknis. Selama itu di luar area pertanian tidak ada masalah,” ucap dia.

Terkait dengan
analisis dampak lingkungan tata kelola perairan, Slamet juga mengaku tidak
terlalu khawatir. Karena pengairan pertanian di kawasan tersebut dari air
pasang surut.

“Karena kalau
air pasang surut bisa diatur kebutuhan airnya. Jadi tidak masalah,” katanya.

Apalagi,
lanjutnya, dengan keberadaan food estate. Semua tata kelola saluran air
diperbaiki. “Semua saluran sekunder dan primer akan diperbaiki, untuk tata
kelola air keluar masuk. Otomatis air di lahan sawah lebih baik,”  ungkap Slamet.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis Turut Berduka Gugurnya Dandim 1011 Kuala Kapuas

PULANG PISAU Kawasan pertanian di Desa
Pantik, Gadabung, Belanti Siam dan Desa Sanggang mulai “disusupi” perusahaan
perkebunan kelapa sawit. Kepala Dinas Pertanian (Distan) Pulang Pisau Slamet
Untung Riyanto tidak menepis itu.

“Memang ada
sedikit masuk kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Izin
perusahaan itu keluar sebelum perda RTRWK turun,” kata Slamet saat dikonfirmasi
wartawan, Kamis (25/6).

Pihaknya
mengingatkan perusahaan tidak masuk ke kawasan pertanian. “Karena jaraknya
memang dekat dengan lahan pertanian,” ucapnya.

Saat
dikonfirmasi terkait keterlibatan Distan dalam izin arahan lokasi, Slamet
mengaku itu bukan kewenangan pihaknya.

“Soal izin
arahannya ada pada BPN. Kami ranahnya pada IUP (izin usaha perkebunan). Itupun
hanya semacam rekomendasi teknis,” kata Slamet.

Baca Juga :  Banyak Pekebun Karet Beralih ke Sawit

Misalnya, kata
dia, lahan yang diajukan IUP itu ada sawah atau ada makam harus dikeluarkan.
Dia mengaku, masuknya perkebunan itu juga ada koordinasi dengan pihaknya.

Namun Slamet
mengaku tidak khawatir dengan kondisi itu. “Tugas kami memberikan rekomendasi
teknis. Selama itu di luar area pertanian tidak ada masalah,” ucap dia.

Terkait dengan
analisis dampak lingkungan tata kelola perairan, Slamet juga mengaku tidak
terlalu khawatir. Karena pengairan pertanian di kawasan tersebut dari air
pasang surut.

“Karena kalau
air pasang surut bisa diatur kebutuhan airnya. Jadi tidak masalah,” katanya.

Apalagi,
lanjutnya, dengan keberadaan food estate. Semua tata kelola saluran air
diperbaiki. “Semua saluran sekunder dan primer akan diperbaiki, untuk tata
kelola air keluar masuk. Otomatis air di lahan sawah lebih baik,”  ungkap Slamet.

Baca Juga :  Pemkab Pulpis Turut Berduka Gugurnya Dandim 1011 Kuala Kapuas

Terpopuler

Artikel Terbaru