28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Dishub Soroti Proyek Pelebaran Jalan Cabut Lalu Lintas Tanpa Koordinas

PULANG PISAU–Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) Pulang Pisau John
Oktoberiman menyoroti pelaksanaan proyek pelebaran Jalan Tingang Menteng Kota
Pulang Pisau. Pasalnya, kata John, dalam pelaksanaan proyek pelebaran jalan itu
pihak pelaksana mencabut rambu lalu intas.

“Pencabutan rambu-rambu itu tanpa
koordinasi dan pihak pelaksana tidak memasang kembali rambu-rambu lalu lintas
itu. Kami sangat menyesalkan hal itu,” kata John kepada awak media, Minggu malam
(13/10).

John mengungkapkan, pencabutan
itu bukan hanya terjadi di ruas Jalan Tingang Menteng saja. “Di jalan lain juga
dan tidak dipasang kembali. Ironisnya rambu-rambu itu hanya diletakkan di
pinggir jalan dengan sembarangan,” ungkap John.

Padahal, lanjut dia, rambu itu
sangat penting untuk lalu lintas. Jika rambu itu tidak ada, maka akan membahayakan
pengendara kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Minimalkan Sengketa Pilkades

“Rambu itu sebagai penanda dan
harus ditaati pengguna kendaraan bermotor. Untuk itu, kami meminta agar
pimpinan pelaksana kegiatan supaya menegur pelaksana kegiatan dan alhamdulilah
permintaan kami telah direspons,” tegas John.

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pulang Pisau Usis I Sangkai
mengaku, pihaknya telah menindaklanjuti hal itu.

“Terima kasih atas informasi yang
disampaikan dan langsung kami tindaklanjuti. Kami meminta kepada rekanan untuk
melakukan koordinasi demi kelancaran pembangunan dan lalu lintas di kawasan
tersebut,” kata Usis. (art/ila/ctk/nto)

PULANG PISAU–Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) Pulang Pisau John
Oktoberiman menyoroti pelaksanaan proyek pelebaran Jalan Tingang Menteng Kota
Pulang Pisau. Pasalnya, kata John, dalam pelaksanaan proyek pelebaran jalan itu
pihak pelaksana mencabut rambu lalu intas.

“Pencabutan rambu-rambu itu tanpa
koordinasi dan pihak pelaksana tidak memasang kembali rambu-rambu lalu lintas
itu. Kami sangat menyesalkan hal itu,” kata John kepada awak media, Minggu malam
(13/10).

John mengungkapkan, pencabutan
itu bukan hanya terjadi di ruas Jalan Tingang Menteng saja. “Di jalan lain juga
dan tidak dipasang kembali. Ironisnya rambu-rambu itu hanya diletakkan di
pinggir jalan dengan sembarangan,” ungkap John.

Padahal, lanjut dia, rambu itu
sangat penting untuk lalu lintas. Jika rambu itu tidak ada, maka akan membahayakan
pengendara kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Minimalkan Sengketa Pilkades

“Rambu itu sebagai penanda dan
harus ditaati pengguna kendaraan bermotor. Untuk itu, kami meminta agar
pimpinan pelaksana kegiatan supaya menegur pelaksana kegiatan dan alhamdulilah
permintaan kami telah direspons,” tegas John.

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pulang Pisau Usis I Sangkai
mengaku, pihaknya telah menindaklanjuti hal itu.

“Terima kasih atas informasi yang
disampaikan dan langsung kami tindaklanjuti. Kami meminta kepada rekanan untuk
melakukan koordinasi demi kelancaran pembangunan dan lalu lintas di kawasan
tersebut,” kata Usis. (art/ila/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru