28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

PBS Wajib Minimalkan Sengketa Lahan

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta menghadiri Focus Group Discussion (FGD) perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Pulang Pisau yang digelar Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Dinas Pertanian setempat, Selasa (7/9) juga diikuti Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau Slamet Untung Riyanto, Kabag Hukum Setda Pulpis Uhing dan perwakilan dari dinas terkait.

Sekda berharap kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) kelapa sawit betul-betul dapat segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi. Baik itu terkait dengan izin lingkungan, data luas lahan dan harus sama dengan data yang ada di dinas terkait. “Yang tidak kalah pentingnya adalah meminimalkan terjadinya sengketa lahan,” tegas Tony.

Baca Juga :  Penumpang Kapal Tujuan Bahaur Masih Wajib PCR

Dia juga menginginkan, dari FGD hari itu nantinya akan menjadi program aksi daerah dan akan dibentuk Tim TPD yang diketuai Sekda.

Tony menegaskan, pemerintah daerah sangat terbuka terhadap PBS yang berinvestasi di Kabupaten Pulang Pisau dan siap memfasilitasi dengan memberikan kemudahan-kemudahan dan sebagainya. “Namun PBS juga harus dapat memenuhi kewajibannya,” pinta dia.

Dia berharap dengan adanya perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pulang Pisau hasil manfaatnya betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.

Begitu juga, lanjut dia, PBS dapat memenuhi kewajiban-kewajiban, terutama pendapatan asli daerah (PAD) secara langsung. Yakni membayar secara tertib BP5 untuk negara dan hasilnya akan didistribusikan ke daerah dan membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan atau BPHTB.

Baca Juga :  Dua Poslap Perbatasan Pulpis Siaga 24 Jam

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta menghadiri Focus Group Discussion (FGD) perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Pulang Pisau yang digelar Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Dinas Pertanian setempat, Selasa (7/9) juga diikuti Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau Slamet Untung Riyanto, Kabag Hukum Setda Pulpis Uhing dan perwakilan dari dinas terkait.

Sekda berharap kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) kelapa sawit betul-betul dapat segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi. Baik itu terkait dengan izin lingkungan, data luas lahan dan harus sama dengan data yang ada di dinas terkait. “Yang tidak kalah pentingnya adalah meminimalkan terjadinya sengketa lahan,” tegas Tony.

Baca Juga :  Penumpang Kapal Tujuan Bahaur Masih Wajib PCR

Dia juga menginginkan, dari FGD hari itu nantinya akan menjadi program aksi daerah dan akan dibentuk Tim TPD yang diketuai Sekda.

Tony menegaskan, pemerintah daerah sangat terbuka terhadap PBS yang berinvestasi di Kabupaten Pulang Pisau dan siap memfasilitasi dengan memberikan kemudahan-kemudahan dan sebagainya. “Namun PBS juga harus dapat memenuhi kewajibannya,” pinta dia.

Dia berharap dengan adanya perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pulang Pisau hasil manfaatnya betul-betul dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.

Begitu juga, lanjut dia, PBS dapat memenuhi kewajiban-kewajiban, terutama pendapatan asli daerah (PAD) secara langsung. Yakni membayar secara tertib BP5 untuk negara dan hasilnya akan didistribusikan ke daerah dan membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan atau BPHTB.

Baca Juga :  Dua Poslap Perbatasan Pulpis Siaga 24 Jam

Terpopuler

Artikel Terbaru