28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Dapat DAK Rp35 Miliar, Rp25 Miliar Sudah Dilelang dan Sudah Kontrak

PULANG PISAU – Tahun
ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pulang Pisau mendapatkan
anggaran dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat sekitar Rp34 miliar.

Kepala DPUPR Pulang
Pisau, Usis I Sangkai mengaku, terkait penggunaan dana DAK tahun ini, pihaknya
sudah melakukan lelang sekitar Rp 25 miliar. “Ada dua kegiatan yang sudah
dilelang dan sudah kontrak,” kata Usis, Rabu (1/4).

Bahkan, menurut Usis,
kegiatan yang sudah kontrak itu sudah masuk dalam sistem online monitoring SPAN
(OM-SPAN). Terkait kebijakan Kementerian Keuangan yang meminta agar kegiatan
yang bersumber dari DAK dihentikan, Usis mengaku pihaknya juga sudah melakukan
koordinasi.

Dia mengaku, sampai
saat ini belum ada petunjuk kegiatan yang bersumber dari DAK dan sudah kontrak
harus putus. “Jadi kegiatan yang sudah jalan tetap kami laksanakan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Aktivitas Pelabuhan Bahaur Meningkat Signifikan

Dijelaskannya, kegiatan
yang sudah berjalan itu yakni dua proyek peningkatan jalan. Yakni dari Bahaur
ke Cemantan dan satu lagi dari Maliku ke Bantanan, Sebangau Kuala. “Sisanya
yang Rp9 miliar itu untuk sumber daya air. Itu belum ada proses pengadaan
barang jasa. Jadi itu kami hentikan dulu kegiatannya,” tandasnya. 

PULANG PISAU – Tahun
ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pulang Pisau mendapatkan
anggaran dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat sekitar Rp34 miliar.

Kepala DPUPR Pulang
Pisau, Usis I Sangkai mengaku, terkait penggunaan dana DAK tahun ini, pihaknya
sudah melakukan lelang sekitar Rp 25 miliar. “Ada dua kegiatan yang sudah
dilelang dan sudah kontrak,” kata Usis, Rabu (1/4).

Bahkan, menurut Usis,
kegiatan yang sudah kontrak itu sudah masuk dalam sistem online monitoring SPAN
(OM-SPAN). Terkait kebijakan Kementerian Keuangan yang meminta agar kegiatan
yang bersumber dari DAK dihentikan, Usis mengaku pihaknya juga sudah melakukan
koordinasi.

Dia mengaku, sampai
saat ini belum ada petunjuk kegiatan yang bersumber dari DAK dan sudah kontrak
harus putus. “Jadi kegiatan yang sudah jalan tetap kami laksanakan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Aktivitas Pelabuhan Bahaur Meningkat Signifikan

Dijelaskannya, kegiatan
yang sudah berjalan itu yakni dua proyek peningkatan jalan. Yakni dari Bahaur
ke Cemantan dan satu lagi dari Maliku ke Bantanan, Sebangau Kuala. “Sisanya
yang Rp9 miliar itu untuk sumber daya air. Itu belum ada proses pengadaan
barang jasa. Jadi itu kami hentikan dulu kegiatannya,” tandasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru