33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

395 Pejabat di Mura Dilantik Bupati

PURUK
CAHU
,PROKALTENG.CO
– Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph menegaskan, mutasi, promosi jabatan, alih tugas atau penggantian pejabat dalam jabatan tertentu di jajaran pemerintahan adalah wajar dilaksanakan. Hal ini merupakan dinamika organisasi dan dilakukan oleh pemimpin guna penyegaran, pembinaan maupun pengembangan karier aparatur sesuai dengan tugas yang diemban.

 

Hal
itu disampaikan Bupati Perdie
M
Yoseph saat mengukuhkan,
melantik
dan mengambil sumpah
janji
jabatan pimpinan tinggi pratama,
administrator dan pengawas lingkungan Pemkab Mura di Puruk Cahu, Jumat (8/1).

 

“Mutasi
yang dilakukan tentunya
mempertimbangkan
kriteria
kepantasan
atau kelayakan
seorang
aparatur untuk duduk
dalam
jabatan tertentu dan merupakan
perpaduan
antara karakteristik
jabatan
dengan kompetensi
yang
dimiliki oleh pejabat yang
memangku
jabatan tersebut,”
tegasnya.

Baca Juga :  Dewan Dorong Pembinaan Aparatur Desa secara Maksimal

 

Hal
itu tentunya, kata Perdie,
jika
dilakukan dengan tepat akan
berpengaruh
terhadap kinerja
dan
semangat kerja para pegawai
secara
lebih luas. “Perlu dipahami,
jabatan
bukanlah hadiah, bukan
kepemilikan.
Jabatan adalah amanah
dan
kepercayaan dari pimpinan

kepada
bawahan yang harus
dipertanggungjawabkan,
sebagai
suatu
upaya penyegaran bagi
pejabat
demi peningkatan kinerja
dalam melaksanakan
tugas-tugas
pemerintahan,”
tegasnya.

 

Sebanyak
395 pejabat yang dilantik
dengan
rincian eselon IIb 15

orang,
IIIa 37 orang, IIIb 73 orang,
IVa
250 dan IVb 20 orang.
Pelantikan
sebagai itu tindak lanjut
dari
hasil evaluasi kelembagaan
Pemkab
Mura yang dilakukan
Pemerintah
Provinsi Kalimantan
Tengah,
dimana terdapat perangkat
daerah
yang mengalami perubahan
tipologi.

Baca Juga :  Tekan Angka Stunting, Begini Tanggapan Dinkes Mura

PURUK
CAHU
,PROKALTENG.CO
– Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph menegaskan, mutasi, promosi jabatan, alih tugas atau penggantian pejabat dalam jabatan tertentu di jajaran pemerintahan adalah wajar dilaksanakan. Hal ini merupakan dinamika organisasi dan dilakukan oleh pemimpin guna penyegaran, pembinaan maupun pengembangan karier aparatur sesuai dengan tugas yang diemban.

 

Hal
itu disampaikan Bupati Perdie
M
Yoseph saat mengukuhkan,
melantik
dan mengambil sumpah
janji
jabatan pimpinan tinggi pratama,
administrator dan pengawas lingkungan Pemkab Mura di Puruk Cahu, Jumat (8/1).

 

“Mutasi
yang dilakukan tentunya
mempertimbangkan
kriteria
kepantasan
atau kelayakan
seorang
aparatur untuk duduk
dalam
jabatan tertentu dan merupakan
perpaduan
antara karakteristik
jabatan
dengan kompetensi
yang
dimiliki oleh pejabat yang
memangku
jabatan tersebut,”
tegasnya.

Baca Juga :  Dewan Dorong Pembinaan Aparatur Desa secara Maksimal

 

Hal
itu tentunya, kata Perdie,
jika
dilakukan dengan tepat akan
berpengaruh
terhadap kinerja
dan
semangat kerja para pegawai
secara
lebih luas. “Perlu dipahami,
jabatan
bukanlah hadiah, bukan
kepemilikan.
Jabatan adalah amanah
dan
kepercayaan dari pimpinan

kepada
bawahan yang harus
dipertanggungjawabkan,
sebagai
suatu
upaya penyegaran bagi
pejabat
demi peningkatan kinerja
dalam melaksanakan
tugas-tugas
pemerintahan,”
tegasnya.

 

Sebanyak
395 pejabat yang dilantik
dengan
rincian eselon IIb 15

orang,
IIIa 37 orang, IIIb 73 orang,
IVa
250 dan IVb 20 orang.
Pelantikan
sebagai itu tindak lanjut
dari
hasil evaluasi kelembagaan
Pemkab
Mura yang dilakukan
Pemerintah
Provinsi Kalimantan
Tengah,
dimana terdapat perangkat
daerah
yang mengalami perubahan
tipologi.

Baca Juga :  Tekan Angka Stunting, Begini Tanggapan Dinkes Mura

Terpopuler

Artikel Terbaru