30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ingat! Pembangunan Jalan Kereng Pakahi-Tewang Kampung Tak Ada Ganti Ru

KASONGAN, KALTENGPOS.CO Adanya pembangunan jalan dari Kereng Pakahi Kecamatan Kamipang ke
Desa Tewang Kampung Kecamatan Mendawai. Seluruh Kepala Desa yang wilayahnya
dilintasi pembangunan jalan tersebut, diingatkan untuk tidak coba-coba
mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT).

Hal itu ditegaskan Bupati
Katingan Sakariyas ketika pertemuan dengan pihak Kecamatan Mendawai, Rabu
(29/7).

Sebab jelas
Bupati, untuk pembangunan jalan itu, tidak ada istilah ganti ruginya dari pemerintah.
Sebab, untuk membuka jalan itu saja, Pemerintah Kabupaten Katingan menjalin
kerjasama dengan perusahaan. “Tidak ada dananya jika harus ganti
rugi,” jelasnya.

Terkait adanya
masyarakat yang mau meminta ganti rugi, dia berharap kepala desa bisa
memberikan pemahaman kepada masyarakatnya. “Ini tugas kepala desa. Berikan
pengertian kepada warganya. Jalan itu dibangun untuk kepentingan kita bersama, bukan
untuk kepentingan siapa-siapa. Bukan untuk Sakariyas,” sebutnya.

Baca Juga :  Waspada Provokasi di Medsos Saat Pilkada

Dia berharap,
masyarakat yang tanahnya terkena jalur pembangunan, supaya bisa merelakan
tanahnya. Sehingga pembangunan di Katingan ini bisa berjalan dengan baik dan
maksimal. “Bayangkan jika akses ini nanti terbuka. Siapa yang
menikmatinya. Ya kita. Termasuk pemilik tanah itu sendiri. Jadi tolong agar hal
ini dipahami,” tegasnya.

KASONGAN, KALTENGPOS.CO Adanya pembangunan jalan dari Kereng Pakahi Kecamatan Kamipang ke
Desa Tewang Kampung Kecamatan Mendawai. Seluruh Kepala Desa yang wilayahnya
dilintasi pembangunan jalan tersebut, diingatkan untuk tidak coba-coba
mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT).

Hal itu ditegaskan Bupati
Katingan Sakariyas ketika pertemuan dengan pihak Kecamatan Mendawai, Rabu
(29/7).

Sebab jelas
Bupati, untuk pembangunan jalan itu, tidak ada istilah ganti ruginya dari pemerintah.
Sebab, untuk membuka jalan itu saja, Pemerintah Kabupaten Katingan menjalin
kerjasama dengan perusahaan. “Tidak ada dananya jika harus ganti
rugi,” jelasnya.

Terkait adanya
masyarakat yang mau meminta ganti rugi, dia berharap kepala desa bisa
memberikan pemahaman kepada masyarakatnya. “Ini tugas kepala desa. Berikan
pengertian kepada warganya. Jalan itu dibangun untuk kepentingan kita bersama, bukan
untuk kepentingan siapa-siapa. Bukan untuk Sakariyas,” sebutnya.

Baca Juga :  Waspada Provokasi di Medsos Saat Pilkada

Dia berharap,
masyarakat yang tanahnya terkena jalur pembangunan, supaya bisa merelakan
tanahnya. Sehingga pembangunan di Katingan ini bisa berjalan dengan baik dan
maksimal. “Bayangkan jika akses ini nanti terbuka. Siapa yang
menikmatinya. Ya kita. Termasuk pemilik tanah itu sendiri. Jadi tolong agar hal
ini dipahami,” tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru