33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Semua Aparat Desa Diminta Lebih Maksimal Dalam Setiap Perencanaan

BUNTOK – Sekretaris
Daerah (Sekda) Barsel Eddy Purwanto mengatakan, sangat diperlukan pengelolaan
keuangan bagi aparat desa. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
(Barsel) minta kepada semua aparat desa untuk lebih maksimal dalam setiap
perencanaan, agar target yang diinginkan bisa tercapai sempurna.

Menurut sekda, desa
memiliki peran sentral dalam menunjang kesuksesan pembangunan daerah. Yaitu
sebagai tempat pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Walaupun dalam kenyataannya banyak pengelolaan keuangan desa yang belum
memiliki manajemen yang baik. “Sehingga sering terjadi kesimpangsiuran data,” katanya
saat dibincang
i Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co) ini, Selasa
(23/6).

Perlu diketahui, ungkap
sekda,  alokasi dana desa (ADD) merupakan
dana untuk membangun fasilitas di suatu desa serta untuk membantu kesejahteraan
masyarakatnya. “Karena berdasarkan ketentuan dari Pemkab Barsel sesuai porsinya,
30 persen untuk operasional dan 70 persen untuk pemberdayaan masyarakat,”
tegasnya.

Baca Juga :  PNS Harus Miliki Komitmen Tinggi, Bersikap Adil dan Bertanggungjawab

Dijelaskannya, ADD
tersebut bukan milik pribadi atau pemegang dana di suatu desa, sehingga harus
dikelola sesuai peruntukan yang sudah ditetapkan. Dengan adanya program–program
pembangunan lainnya,  lanjut dia, sudah
tentu sangat membantu majunya pembangunan di tingkat desa.

“Karena program –program lain dari pihak ketiga
yang dilaksanakan setiap tahun sangat didukung dan disambut baik oleh pemerintah
daerah, karena mampu memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat
desa,” ujar Eddy

seraya berharap
dengan
besarnya ADD setiap tahun yang dianggarkan, agar bisa dipergunakan aparat desa
sesuai peruntukannya.

BUNTOK – Sekretaris
Daerah (Sekda) Barsel Eddy Purwanto mengatakan, sangat diperlukan pengelolaan
keuangan bagi aparat desa. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
(Barsel) minta kepada semua aparat desa untuk lebih maksimal dalam setiap
perencanaan, agar target yang diinginkan bisa tercapai sempurna.

Menurut sekda, desa
memiliki peran sentral dalam menunjang kesuksesan pembangunan daerah. Yaitu
sebagai tempat pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Walaupun dalam kenyataannya banyak pengelolaan keuangan desa yang belum
memiliki manajemen yang baik. “Sehingga sering terjadi kesimpangsiuran data,” katanya
saat dibincang
i Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co) ini, Selasa
(23/6).

Perlu diketahui, ungkap
sekda,  alokasi dana desa (ADD) merupakan
dana untuk membangun fasilitas di suatu desa serta untuk membantu kesejahteraan
masyarakatnya. “Karena berdasarkan ketentuan dari Pemkab Barsel sesuai porsinya,
30 persen untuk operasional dan 70 persen untuk pemberdayaan masyarakat,”
tegasnya.

Baca Juga :  PNS Harus Miliki Komitmen Tinggi, Bersikap Adil dan Bertanggungjawab

Dijelaskannya, ADD
tersebut bukan milik pribadi atau pemegang dana di suatu desa, sehingga harus
dikelola sesuai peruntukan yang sudah ditetapkan. Dengan adanya program–program
pembangunan lainnya,  lanjut dia, sudah
tentu sangat membantu majunya pembangunan di tingkat desa.

“Karena program –program lain dari pihak ketiga
yang dilaksanakan setiap tahun sangat didukung dan disambut baik oleh pemerintah
daerah, karena mampu memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat
desa,” ujar Eddy

seraya berharap
dengan
besarnya ADD setiap tahun yang dianggarkan, agar bisa dipergunakan aparat desa
sesuai peruntukannya.

Terpopuler

Artikel Terbaru