30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ingat, ASN Dilarang Mudik!

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo, akhirnya mengeluarkan Surat Edaran
(SE) Nomor 36 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah
dan/atau Kegiatan Mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Upaya Pencegahan
Penyebaran Virus Korona (Covid-19).

“Melalui SE ini saya mengharapkan
seluruh ASN berpartisipasi membantu semaksimal mungkin agar penyebaran Covid-19
ini tidak semakin meluas dan bisa ditekan semaksimal mungkin,” terang Tjahjo
Kumolo dalam pesan singkat yang diterima Fajar Indonesia Network (FIN), Senin
(30/3).

Ditambahkannya, mengatakan
kebijakan tersebut merupakan respons perpanjangan status keadaan tertentu
darurat bencana Covid-19 telah dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan
Bencana (BNPB). ”Intinya tiga minggu ke depan tidak libur tapi tetap kerja, dan
kita minta pada semua sekjen, sesmen, termasuk seluruh sekda-sekda dan kepala
daerah untuk terus memonitor mengawasi semua ASN,” kata Tjahjo.

Untuk daerah, lanjut dia,
kebijakan terkait WFH tersebut diserahkan kepada kepala daerah dengan
mempertimbangkan status wilayah dan mencermati dari perkembangan yang
disampaikan Gugus Tugas Penanganan Covid-19. ”Tentu tidak otomatis semua sama,
mencermati gelagat perkembangan penyebaran Covid-19 yang ada di tiap-tiap
daerah,” kata dia.

Menindaklanjuti SE tersebut,
Sekretaris Menteri PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, lebih jauh menjelaskan, beberapa
poin penting dalam SE yang ditandatangani Pertama, meminta kepada ASN untuk
tidak mudik di dalam Idulfitri pada tahun ini. Kedua, dalam rangka mendukung
langkah pemerintah untuk social distancing, ASN diminta mengurangi dan menekan
penyebaran seminimal mungkin.

Para ASN, juga diminta untuk
memberikan pemahaman kepada masyarakat di lingkungannya agar juga tidak ikut
mudik. ”Jadi saya kira rekan-rekan ASN di seluruh tanah air bisa memberikan
pemahaman kepada masyarakat untuk tidak ikut mudik. Saya kira ini sekali lagi
untuk mendukung upaya pemerintah tidak semakin meluas adanya Covid-19,” terang
Dwi Wahyu Atmaji.

Selain itu, Dwi juga sampaikan
bahwa ASN juga dapat mendukung pemerintah dengan memberikan edukasi, memberikan
pemahaman masyarakat mengenai social distancing maupun mengani physical
distancing.

Ketiga, ASN juga diminta untuk
peduli terhadap masyarakat lain yang sebagaimana diketahui banyak yang
terdampak sebagai akibat Covid-19 ini. ”Kepedulian ASN ini bisa diberikan
kepada kiri-kanan, tetangga yang diketahui kurang beruntung, supaya ada
kepedulian sosial kepada masyarakat di lingkungannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Waspada! Sekolah Klaster Baru Wabah Corona

Keempat, ASN diminta ikut
memberikan pemahaman masyarakat mengenai gerakan hidup sehat, cuci tangan,
social distancing, serta pola hidup bersih dan hidup sehat (PHBS). ”Sekali lagi
kami meminta ini untuk dipahami dan dilaksanakan sebaik mungkin oleh ASN,”
jelasnya.

Sejalan dengan itu, Pemerintah
memang tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden
(Inpres) sebagai dasar hukum pengaturan mudik Lebaran 1441 Hijriah/2020 Masehi
untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Presiden Joko Widodo dalam rapat
terbatas tentang Antisipasi Mudik Lebaran (melalui video conference) dari Istana
Kepresidenan Bogor, Senin, meminta semua elemen masyarakat tetap fokus pada
pencegahan meluasnya Covid-19 dengan mengurangi mobilitas antardaerah.
”Kebijakan ini adalah untuk memutus mata rantai persebaran Birus Corona,” jelas
Presiden.

Selain itu, imbauan secara gencar
kepada masyarakat untuk tidak mudik selama pandemi Covid-19, dan bagi
masyarakat yang telanjur mudik agar meningkatkan pengawasan, meningkatkan
protokol kesehatan, tetapi tidak melakukan skrining secara berlebihan.

Presiden juga menegaskan bahwa
keselamatan rakyat merupakan hal utama yang diupayakan pemerintah di tengah
pandemi Covid-19. Artinya, keselamatan rakyat ialah hukum tertinggi. ”Bahkan
laporan yang saya terima dari Gubernur Jawa Tengah, Gubernur DIY, pergerakan
arus mudik sudah terjadi lebih awal dari biasanya,” imbuh.

Sejak penetapan tanggap darurat
di DKI Jakarta, lanjut Presiden, telah terjadi percepatan arus mudik terutama
dari para pekerja informal di Jabodetabek menuju ke Provinsi Jawa Barat,
Provinsi Jawa Tengah, Jogjakarta serta ke Provinsi Jawa Timur. Selama delapan
hari terakhir ini tercatat ada 876 armada bus antarprovinsi yang membawa kurang
lebih 14.000 penumpang dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,
dan Jogjakarta.

“Ini belum dihitung arus mudik dini
yang menggunakan transportasi massal lainnya misalnya kereta api maupun kapal
laut, dan angkutan udara, serta menggunakan mobil pribadi,” katanya pula.
Karena itu, Kepala Negara menekankan beberapa hal, yaitu pertama, fokus
pemerintah saat ini adalah mencegah meluasnya Covid-19 dengan mengurangi atau
membatasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat yang lain.

Baca Juga :  Duh, Biaya Haji 2021 Diperkirakan Naik Rp9,1 Juta per Orang

Kedua, demi keselamatan bersama,
Presiden juga meminta dilakukan langkah-langkah yang lebih tegas untuk mencegah
terjadinya pergerakan orang ke daerah. Menurutnya, imbauan-imbauan saja tidak
cukup untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Saya melihat sudah ada
imbauan-imbauan dari tokoh-tokoh dan gubernur kepada perantau di Jabodetabek
untuk tidak mudik dan ini saya minta untuk diteruskan dan digencarkan lagi,
tapi menurut saya juga imbauan-imbauan seperti itu juga belum cukup. Perlu
langkah-langkah yang lebih tegas untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini,”
katanya.

Ketiga, Presiden melihat bahwa
arus mudik yang terlihat lebih dini bukan karena faktor budaya, tetapi karena
memang terpaksa. Misalnya, banyak pekerja informal di Jabodetabek yang terpaksa
pulang kampung karena penghasilannya menurun sangat drastis atau bahkan hilang
akibat diterapkannya kebijakan tanggap darurat, yaitu kerja di rumah, belajar
dari rumah, dan ibadah di rumah.

“Karena itu, saya minta
percepatan program social safety net, jaring pengaman sosial yang memberikan
perlindungan sosial di sektor formal, dan para pekerja harian, maupun program
insentif ekonomi bagi usaha mikro, usaha kecil, betul-betul segera dilaksanakan
di lapangan, sehingga para pekerja informal, buruh harian, asongan, semuanya
bisa memenuhi kebutuhan dasarnya sehari-hari,” paparnya.

Keempat, untuk keluarga yang
sudah telanjur mudik, Presiden meminta kepada para gubernur, bupati, dan wali
kota untuk meningkatkan pengawasannya. Menurutnya, pengawasan di daerah
masing-masing merupakan hal yang sangat penting. ”Saya juga menerima laporan
dari Gubernur Jawa tengah, Gubernur DIY bahwa di provinsinya sudah menerapkan
protokol kesehatan yang ketat baik di desa maupun di kelurahan bagi para
pemudik. Ini saya kira juga inisiatif yang bagus,” imbuh Jokowi.

Presiden juga mengingatkan agar
penerapan protokol kesehatan tersebut dilakukan secara terukur, tidak sampai
menimbulkan langkah-langkah penapisan atau ”screening” yang berlebihan bagi
pemudik yang telanjur pulang kampung. ”Terapkan protokol kesehatan dengan baik,
sehingga memastikan bahwa kesehatan para pemudik itu betul-betul memberikan
keselamatan bagi warga yang ada di desa,” jelasnya.

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo, akhirnya mengeluarkan Surat Edaran
(SE) Nomor 36 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah
dan/atau Kegiatan Mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Upaya Pencegahan
Penyebaran Virus Korona (Covid-19).

“Melalui SE ini saya mengharapkan
seluruh ASN berpartisipasi membantu semaksimal mungkin agar penyebaran Covid-19
ini tidak semakin meluas dan bisa ditekan semaksimal mungkin,” terang Tjahjo
Kumolo dalam pesan singkat yang diterima Fajar Indonesia Network (FIN), Senin
(30/3).

Ditambahkannya, mengatakan
kebijakan tersebut merupakan respons perpanjangan status keadaan tertentu
darurat bencana Covid-19 telah dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan
Bencana (BNPB). ”Intinya tiga minggu ke depan tidak libur tapi tetap kerja, dan
kita minta pada semua sekjen, sesmen, termasuk seluruh sekda-sekda dan kepala
daerah untuk terus memonitor mengawasi semua ASN,” kata Tjahjo.

Untuk daerah, lanjut dia,
kebijakan terkait WFH tersebut diserahkan kepada kepala daerah dengan
mempertimbangkan status wilayah dan mencermati dari perkembangan yang
disampaikan Gugus Tugas Penanganan Covid-19. ”Tentu tidak otomatis semua sama,
mencermati gelagat perkembangan penyebaran Covid-19 yang ada di tiap-tiap
daerah,” kata dia.

Menindaklanjuti SE tersebut,
Sekretaris Menteri PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, lebih jauh menjelaskan, beberapa
poin penting dalam SE yang ditandatangani Pertama, meminta kepada ASN untuk
tidak mudik di dalam Idulfitri pada tahun ini. Kedua, dalam rangka mendukung
langkah pemerintah untuk social distancing, ASN diminta mengurangi dan menekan
penyebaran seminimal mungkin.

Para ASN, juga diminta untuk
memberikan pemahaman kepada masyarakat di lingkungannya agar juga tidak ikut
mudik. ”Jadi saya kira rekan-rekan ASN di seluruh tanah air bisa memberikan
pemahaman kepada masyarakat untuk tidak ikut mudik. Saya kira ini sekali lagi
untuk mendukung upaya pemerintah tidak semakin meluas adanya Covid-19,” terang
Dwi Wahyu Atmaji.

Selain itu, Dwi juga sampaikan
bahwa ASN juga dapat mendukung pemerintah dengan memberikan edukasi, memberikan
pemahaman masyarakat mengenai social distancing maupun mengani physical
distancing.

Ketiga, ASN juga diminta untuk
peduli terhadap masyarakat lain yang sebagaimana diketahui banyak yang
terdampak sebagai akibat Covid-19 ini. ”Kepedulian ASN ini bisa diberikan
kepada kiri-kanan, tetangga yang diketahui kurang beruntung, supaya ada
kepedulian sosial kepada masyarakat di lingkungannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Waspada! Sekolah Klaster Baru Wabah Corona

Keempat, ASN diminta ikut
memberikan pemahaman masyarakat mengenai gerakan hidup sehat, cuci tangan,
social distancing, serta pola hidup bersih dan hidup sehat (PHBS). ”Sekali lagi
kami meminta ini untuk dipahami dan dilaksanakan sebaik mungkin oleh ASN,”
jelasnya.

Sejalan dengan itu, Pemerintah
memang tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden
(Inpres) sebagai dasar hukum pengaturan mudik Lebaran 1441 Hijriah/2020 Masehi
untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Presiden Joko Widodo dalam rapat
terbatas tentang Antisipasi Mudik Lebaran (melalui video conference) dari Istana
Kepresidenan Bogor, Senin, meminta semua elemen masyarakat tetap fokus pada
pencegahan meluasnya Covid-19 dengan mengurangi mobilitas antardaerah.
”Kebijakan ini adalah untuk memutus mata rantai persebaran Birus Corona,” jelas
Presiden.

Selain itu, imbauan secara gencar
kepada masyarakat untuk tidak mudik selama pandemi Covid-19, dan bagi
masyarakat yang telanjur mudik agar meningkatkan pengawasan, meningkatkan
protokol kesehatan, tetapi tidak melakukan skrining secara berlebihan.

Presiden juga menegaskan bahwa
keselamatan rakyat merupakan hal utama yang diupayakan pemerintah di tengah
pandemi Covid-19. Artinya, keselamatan rakyat ialah hukum tertinggi. ”Bahkan
laporan yang saya terima dari Gubernur Jawa Tengah, Gubernur DIY, pergerakan
arus mudik sudah terjadi lebih awal dari biasanya,” imbuh.

Sejak penetapan tanggap darurat
di DKI Jakarta, lanjut Presiden, telah terjadi percepatan arus mudik terutama
dari para pekerja informal di Jabodetabek menuju ke Provinsi Jawa Barat,
Provinsi Jawa Tengah, Jogjakarta serta ke Provinsi Jawa Timur. Selama delapan
hari terakhir ini tercatat ada 876 armada bus antarprovinsi yang membawa kurang
lebih 14.000 penumpang dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,
dan Jogjakarta.

“Ini belum dihitung arus mudik dini
yang menggunakan transportasi massal lainnya misalnya kereta api maupun kapal
laut, dan angkutan udara, serta menggunakan mobil pribadi,” katanya pula.
Karena itu, Kepala Negara menekankan beberapa hal, yaitu pertama, fokus
pemerintah saat ini adalah mencegah meluasnya Covid-19 dengan mengurangi atau
membatasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat yang lain.

Baca Juga :  Duh, Biaya Haji 2021 Diperkirakan Naik Rp9,1 Juta per Orang

Kedua, demi keselamatan bersama,
Presiden juga meminta dilakukan langkah-langkah yang lebih tegas untuk mencegah
terjadinya pergerakan orang ke daerah. Menurutnya, imbauan-imbauan saja tidak
cukup untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Saya melihat sudah ada
imbauan-imbauan dari tokoh-tokoh dan gubernur kepada perantau di Jabodetabek
untuk tidak mudik dan ini saya minta untuk diteruskan dan digencarkan lagi,
tapi menurut saya juga imbauan-imbauan seperti itu juga belum cukup. Perlu
langkah-langkah yang lebih tegas untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini,”
katanya.

Ketiga, Presiden melihat bahwa
arus mudik yang terlihat lebih dini bukan karena faktor budaya, tetapi karena
memang terpaksa. Misalnya, banyak pekerja informal di Jabodetabek yang terpaksa
pulang kampung karena penghasilannya menurun sangat drastis atau bahkan hilang
akibat diterapkannya kebijakan tanggap darurat, yaitu kerja di rumah, belajar
dari rumah, dan ibadah di rumah.

“Karena itu, saya minta
percepatan program social safety net, jaring pengaman sosial yang memberikan
perlindungan sosial di sektor formal, dan para pekerja harian, maupun program
insentif ekonomi bagi usaha mikro, usaha kecil, betul-betul segera dilaksanakan
di lapangan, sehingga para pekerja informal, buruh harian, asongan, semuanya
bisa memenuhi kebutuhan dasarnya sehari-hari,” paparnya.

Keempat, untuk keluarga yang
sudah telanjur mudik, Presiden meminta kepada para gubernur, bupati, dan wali
kota untuk meningkatkan pengawasannya. Menurutnya, pengawasan di daerah
masing-masing merupakan hal yang sangat penting. ”Saya juga menerima laporan
dari Gubernur Jawa tengah, Gubernur DIY bahwa di provinsinya sudah menerapkan
protokol kesehatan yang ketat baik di desa maupun di kelurahan bagi para
pemudik. Ini saya kira juga inisiatif yang bagus,” imbuh Jokowi.

Presiden juga mengingatkan agar
penerapan protokol kesehatan tersebut dilakukan secara terukur, tidak sampai
menimbulkan langkah-langkah penapisan atau ”screening” yang berlebihan bagi
pemudik yang telanjur pulang kampung. ”Terapkan protokol kesehatan dengan baik,
sehingga memastikan bahwa kesehatan para pemudik itu betul-betul memberikan
keselamatan bagi warga yang ada di desa,” jelasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru