30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Menpan Pastikan Penghapusan Eselon Tak Pengaruhi Penghasilan ASN

JAKARTA – Kekhawatiran sejumlah pejabat di pusat
dan daerah terkait adanya penghapusan eselon III dan IV akhirnya terjawab. Pada
implementasi nantinya, pejabat tetap mendapatkan gaji dan tunjangan yang
disesuaikan dengan jabatan awal.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
Tjahjo Kumolo memastikan penghapusan eselon III dan IV akan berlaku ketika
semua persiapan sudah matang. ”Butuh sosialisasi, dalam penerapannya nanti,”
terangnya, kemarin (27/10).

Saat ini sambung Tjahjo, dirinya bersama tim KemenPAN-RB sedang menyusun
road map penghapusan. ”Tidak semua jabatan penting dihapus. Misalnya, posisi
kepala kantor atau instansi tidak bisa dihapus begitu saja. Harus
mempertimbangkan kepentingan dan pengaruh jabatan tersebut dalam suatu
organisasi,” jelasnya.

Pada tahap awal, penghapusan eselon akan dilakukan di beberapa instansi.
KemenPAN-RB akan menerapkan lebih dulu sebagai percontohan dalam waktu dekat.

Dipastikan, sambung politisi PDI Perjuangan itu, tidak akan mengurangi take
home pay. Hanya menyederhanakan struktur organisasi dan mengganti dengan
jabatan fungsional.

”Banyak yang salah paham mengenai wacana Presiden Joko Widodo tersebut.
Penghapusan jabatan struktural eselon III dan IV bukan berarti membubarkan unit
kerja. Sekarang ini di daerah ada yang mengartikan begitu,” ucap Tjahjo.

Ditambahkannya, penghapusan tersebut hanya menyederhanakan organisasi
secara struktural. Nantinya, seperti yang disampaikan Jokowi usai dilantik,
bisa dialihkan menjadi pejabat fungsional sesuai keahlian dan kompetensi
masing-masing. Jadi, bagi pejabat yang jabatannya dihapus, kata Tjahjo, tidak perlu
risau. “Kalau penghapusan eselon III dan IV tidak akan mengurangi take home pay
yang sudah diterima selama ini,” timpalnya.

Baca Juga :  Mahasiswa dan Dosen Dapat Kuota Internet Gratis, Begini Caranya

Sementara itu, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad
Ridwan menyatakan, belum ada pembahasan teknis soal rencana penghapusan eselon
III dan IV. Menurut dia, pernyataan itu lebih ke political statement. “Dengan
pernyataan itu, presiden menginginkan program pembangunan lebih terasa dan bisa
dinikmati masyarakat,” tuturnya.

Termasuk, meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi. Yang jelas,
lanjut Ridwan, sampai saat ini belum ada instansi yang menghapus eselon III
maupun IV.

Terpisah, Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif
Fakrullah menyambut positif rencana Presiden Jokowi memangkas pejabat
struktural di level eselon III dan IV. Hal itu merupakan upaya meredesain
birokrasi agar lebih cepat bekerja.

Meski demikian, dia mengusulkan agar upaya tersebut tidak hanya memangkas
pejabat struktural. Sebab, ekosistem yang mempengaruhi kinerja birokrasi sangat
luas. “Struktur organisasi bukan satu-satunya yang memiliki efek mendasar,”
ujarnya.

Baca Juga :  Sejarah, Untuk Pertama Kali ITB Dipimpin Rektor Perempuan

Menurut dia, perubahan lain juga perlu dilakukan. Pertama, membangun sistem
karir yang lebih jelas. Selama ini, lanjut dia, karir pejabat struktural kerap
berganti akibat perubahan kepemimpinan. Imbasnya, bekerja tidak maksimal.
“Jadi, sistem karirnya harus betul-betul berbasis meritrokrasi, siapa yang
bagus, dia bertahan siapapun kepala daerahnya, siapapun menterinya,” imbuhnya.

Kedua, sistem kesejahteraan harus terjamin. Dia menjelaskan, salah satu
alasan ASN berlomba menduduki jabatan struktural adalah kesejahteraan dan
tunjangan yang memadai. Karena itu, jika ke depan jumlahnya dipangkas,
pemerintah harus memastikan pejabat fungsional mendapat kesejahteraan yang
sama. “Begini ya, orang bekerja itu pasti untuk tingkatkan kualitas kerjanya,
kedua untuk tingkatkan pendapatan atau kesejahteraan,” tuturnya.

Hal lain yang perlu diatur adalah sistem perlindungan dari kriminalisasi
kebijakan. Sebab, hal itu juga berdampak pada kinerja birokrasi. Kemudian, tata
kelola keuangan harus direformasi. Tata kelola yang rumit dan melelahkan juga
menghambat kinerja ASN. Terakhir, kata dia, penggunaan sistem teknologi harus
terus dimaksimalkan.

Sebab, hal itu akan mendorong percepatan kinerja birokrasi. Saat ini sudah
ada peraturan presiden tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Dia
berharap bisa diimplementasikan secara maksimal. “Subsistem itu yang harus dibangun
bersama-sama,” ungkapnya. (fin/ful/kpc)

JAKARTA – Kekhawatiran sejumlah pejabat di pusat
dan daerah terkait adanya penghapusan eselon III dan IV akhirnya terjawab. Pada
implementasi nantinya, pejabat tetap mendapatkan gaji dan tunjangan yang
disesuaikan dengan jabatan awal.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
Tjahjo Kumolo memastikan penghapusan eselon III dan IV akan berlaku ketika
semua persiapan sudah matang. ”Butuh sosialisasi, dalam penerapannya nanti,”
terangnya, kemarin (27/10).

Saat ini sambung Tjahjo, dirinya bersama tim KemenPAN-RB sedang menyusun
road map penghapusan. ”Tidak semua jabatan penting dihapus. Misalnya, posisi
kepala kantor atau instansi tidak bisa dihapus begitu saja. Harus
mempertimbangkan kepentingan dan pengaruh jabatan tersebut dalam suatu
organisasi,” jelasnya.

Pada tahap awal, penghapusan eselon akan dilakukan di beberapa instansi.
KemenPAN-RB akan menerapkan lebih dulu sebagai percontohan dalam waktu dekat.

Dipastikan, sambung politisi PDI Perjuangan itu, tidak akan mengurangi take
home pay. Hanya menyederhanakan struktur organisasi dan mengganti dengan
jabatan fungsional.

”Banyak yang salah paham mengenai wacana Presiden Joko Widodo tersebut.
Penghapusan jabatan struktural eselon III dan IV bukan berarti membubarkan unit
kerja. Sekarang ini di daerah ada yang mengartikan begitu,” ucap Tjahjo.

Ditambahkannya, penghapusan tersebut hanya menyederhanakan organisasi
secara struktural. Nantinya, seperti yang disampaikan Jokowi usai dilantik,
bisa dialihkan menjadi pejabat fungsional sesuai keahlian dan kompetensi
masing-masing. Jadi, bagi pejabat yang jabatannya dihapus, kata Tjahjo, tidak perlu
risau. “Kalau penghapusan eselon III dan IV tidak akan mengurangi take home pay
yang sudah diterima selama ini,” timpalnya.

Baca Juga :  Mahasiswa dan Dosen Dapat Kuota Internet Gratis, Begini Caranya

Sementara itu, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad
Ridwan menyatakan, belum ada pembahasan teknis soal rencana penghapusan eselon
III dan IV. Menurut dia, pernyataan itu lebih ke political statement. “Dengan
pernyataan itu, presiden menginginkan program pembangunan lebih terasa dan bisa
dinikmati masyarakat,” tuturnya.

Termasuk, meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi. Yang jelas,
lanjut Ridwan, sampai saat ini belum ada instansi yang menghapus eselon III
maupun IV.

Terpisah, Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif
Fakrullah menyambut positif rencana Presiden Jokowi memangkas pejabat
struktural di level eselon III dan IV. Hal itu merupakan upaya meredesain
birokrasi agar lebih cepat bekerja.

Meski demikian, dia mengusulkan agar upaya tersebut tidak hanya memangkas
pejabat struktural. Sebab, ekosistem yang mempengaruhi kinerja birokrasi sangat
luas. “Struktur organisasi bukan satu-satunya yang memiliki efek mendasar,”
ujarnya.

Baca Juga :  Sejarah, Untuk Pertama Kali ITB Dipimpin Rektor Perempuan

Menurut dia, perubahan lain juga perlu dilakukan. Pertama, membangun sistem
karir yang lebih jelas. Selama ini, lanjut dia, karir pejabat struktural kerap
berganti akibat perubahan kepemimpinan. Imbasnya, bekerja tidak maksimal.
“Jadi, sistem karirnya harus betul-betul berbasis meritrokrasi, siapa yang
bagus, dia bertahan siapapun kepala daerahnya, siapapun menterinya,” imbuhnya.

Kedua, sistem kesejahteraan harus terjamin. Dia menjelaskan, salah satu
alasan ASN berlomba menduduki jabatan struktural adalah kesejahteraan dan
tunjangan yang memadai. Karena itu, jika ke depan jumlahnya dipangkas,
pemerintah harus memastikan pejabat fungsional mendapat kesejahteraan yang
sama. “Begini ya, orang bekerja itu pasti untuk tingkatkan kualitas kerjanya,
kedua untuk tingkatkan pendapatan atau kesejahteraan,” tuturnya.

Hal lain yang perlu diatur adalah sistem perlindungan dari kriminalisasi
kebijakan. Sebab, hal itu juga berdampak pada kinerja birokrasi. Kemudian, tata
kelola keuangan harus direformasi. Tata kelola yang rumit dan melelahkan juga
menghambat kinerja ASN. Terakhir, kata dia, penggunaan sistem teknologi harus
terus dimaksimalkan.

Sebab, hal itu akan mendorong percepatan kinerja birokrasi. Saat ini sudah
ada peraturan presiden tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Dia
berharap bisa diimplementasikan secara maksimal. “Subsistem itu yang harus dibangun
bersama-sama,” ungkapnya. (fin/ful/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru