33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Menag Kembali Diperiksa KPK Terkait Penyelidikan Kasus Baru

MENTERI Agama Lukman Hakim Saifuddin tiba-tiba datang ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu
rencananya akan dilakukan pemeriksaan terkait penyelidikan suatu kasus yang
bergulir di lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah
mengungkapkan, Lukman diperiksa terkait kebutuhan penyelidikan. Namun, terkait
penyelidikan apa yang tengah dikerjakan KPK, Febri belum bisa membeberkannya.

“Yang bersangkutan dipanggil
untuk permintaan keterangan. Untuk Penyelidikan,” kata Febri saat dikonfirmasi
Rabu (22/5).

Lukman tiba di KPK sekitar pukul
09.00 WIB. Penyelidik akan mengkonfirmasi Lukman terkait penyelidikan suatu
kasus.

Sebelumnya, pada 18 April 2019,
tim KPK menggeledah Kemenag serta ruang kerja Lukman. Dari penggeledahan itu
tim penyidik mengamankan dokumen dan uang dalam pecahan rupiah serta dollar
Amerika yang diduga terkait dengan perkara dugaan suap pengisian jabatan di
Kemenag.

Baca Juga :  Dijerat TPPU Oleh Kejagung, Segini Total Harta Jaksa Pinangki

Febri Diansyah menyebut penyidik
mengamankan uang sejumlah Rp180 Juta dan 30.000 Dollar Amerika. Uang tersebut
ditemukan di dalam laci kerja Lukman. Dari laci kerja itu juga KPK menemukan
uang honorarium yang tidak disita KPK.

Uang yang disita dari ruang kerja
Lukman itu, kata Febri, disita bukan dari amplop-amplop, melainkan uang itu ada
di dalam tas.

Sebelumnya, Lukman melaporkan
uang gratifikasi sebesar Rp10 juta seminggu pasca OTT yang dilakukan KPK
terhadap Romy. Meskipun demikian KPK belum memproses laporan yang disampaikan
oleh politisi PPP itu. Namun, laporan itu tetap akan dikoordinasikan oleh
penyidik sembari menunggu proses hukum kasus suap pengurusan jabatan di
Kemenag. (JPC/KPC)

Baca Juga :  Pesawat Mata-Mata Amerika Serikat Turut Cari KRI Nanggala-402 Sore Ini

MENTERI Agama Lukman Hakim Saifuddin tiba-tiba datang ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu
rencananya akan dilakukan pemeriksaan terkait penyelidikan suatu kasus yang
bergulir di lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah
mengungkapkan, Lukman diperiksa terkait kebutuhan penyelidikan. Namun, terkait
penyelidikan apa yang tengah dikerjakan KPK, Febri belum bisa membeberkannya.

“Yang bersangkutan dipanggil
untuk permintaan keterangan. Untuk Penyelidikan,” kata Febri saat dikonfirmasi
Rabu (22/5).

Lukman tiba di KPK sekitar pukul
09.00 WIB. Penyelidik akan mengkonfirmasi Lukman terkait penyelidikan suatu
kasus.

Sebelumnya, pada 18 April 2019,
tim KPK menggeledah Kemenag serta ruang kerja Lukman. Dari penggeledahan itu
tim penyidik mengamankan dokumen dan uang dalam pecahan rupiah serta dollar
Amerika yang diduga terkait dengan perkara dugaan suap pengisian jabatan di
Kemenag.

Baca Juga :  Dijerat TPPU Oleh Kejagung, Segini Total Harta Jaksa Pinangki

Febri Diansyah menyebut penyidik
mengamankan uang sejumlah Rp180 Juta dan 30.000 Dollar Amerika. Uang tersebut
ditemukan di dalam laci kerja Lukman. Dari laci kerja itu juga KPK menemukan
uang honorarium yang tidak disita KPK.

Uang yang disita dari ruang kerja
Lukman itu, kata Febri, disita bukan dari amplop-amplop, melainkan uang itu ada
di dalam tas.

Sebelumnya, Lukman melaporkan
uang gratifikasi sebesar Rp10 juta seminggu pasca OTT yang dilakukan KPK
terhadap Romy. Meskipun demikian KPK belum memproses laporan yang disampaikan
oleh politisi PPP itu. Namun, laporan itu tetap akan dikoordinasikan oleh
penyidik sembari menunggu proses hukum kasus suap pengurusan jabatan di
Kemenag. (JPC/KPC)

Baca Juga :  Pesawat Mata-Mata Amerika Serikat Turut Cari KRI Nanggala-402 Sore Ini

Terpopuler

Artikel Terbaru