25.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Ratusan Sekolah Tak Terakreditasi Ditutup

JAKARTA – Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah (BAN-SM)
menutup 114 sekolah dan madrasah yang tidak terakreditasi. Ratusan sekolah yang
ditutup berada di Kalimantan, Papua, NTT, Sumatera, dan Banten.

Ketua BAN-SM Toni Toharudin
mengatakan, ditutupnya ratusan sekolah ini karena tidak memenuhi layanan
pendidikan sesuai standar pendidikan nasional.

Pada mulanya, BAN S/M memberikan
rekomendasi kepada pemerintah daerah (pemda) terkait adanya 1.416 sekolah yang
berstatus tidak terakreditasi (TT).

“Dari total 1.416, BAN- S/M
merekomendasi 114 sekolah dan madrasah ditutup, 46 sekolah/madrasah digabung,
dan 1.256 sekolah/ madrasah dibina,” kata Toni, Rabu (18/12)

Menurut Toni, rekomendasi
penutupan sekolah/madrasah sudah berdasarkan kondisi lapangan yang ditemui olah
para asesor (penilai), baik dari BAN S/M pusat maupun dari provinsi.

“Proses akreditasi ini juga
berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional,” ujarnya.

Toni menjelaskan, bahwa BAN S/M
dalam memberikan rekomendasi sekolah berpatokan pada standar pendidikan minimum
(SPM). Misalnya, untuk rekomendasi sekolah harus ditutup, karena sekolah
tersebut sudah tidak ada kegiatan pembelajaran atau pun siswa tidak ada.

Baca Juga :  Lulusan Program Kartu Prakerja Sulit Diterima Perusahaan

“Untuk sekolah/madrasah yang
terpaksa digabung, karena di daerah tersebut ada sekolah terdekat lain dengan
mutu pendidikan lebih baik, maka sebaiknya digabung. Sedangkan untuk kategori
dibina, sekolah tersebut melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM),”
terangnya.

Pakar pendidikan, Itje Chodidjah,
menuturkan data yang disampaikan BAN-S/M ini adalah valid karena mengacu pada
kondisi lapangan. Pasalnya, berdasarkan hasil kunjungan lapangan ketika
melakukan asesor di NTT, ternyata ada sekolah negeri yang tidak
mempertimbangkan SPM.

“Kami menemukan satu sekolah
negeri jenjang SMA yang letaknya tidak jauh dari Kabupaten/ Kota di NTT.
Sekolah tersebut peserta didiknya hanya 11 orang dan tidak memiliki sarana
pendukung. Pemda hanya membangun gedung sekolah, sementara anak tidak mendapat
pendidikan layak,” katanya.

“Lebih baik anak-anak tersebut
dibiayai untuk sekolah di kabupaten dengan biaya jauh lebih murah dari pada
pemda membangun gedung tanpa mempertimbangkan SPM-nya,” imbuhnya.

Dari hasil temuan tersebut, Itje
meminta pemda jangan asal dalam menetapkan anggaran. Menurutnya, Pemda harus
melihat data kondisi pendidikan yang disampaikan BAN- S/M.

Baca Juga :  Corona Makin Menggila, Indonesia Dicintai, Indonesia Ditakuti

“Diharapkan hasil akreditasi yang
disampaikan oleh BAN S/M ini menjadi acuan atau tolak ukur pemda dalam menganggarkan
APBD untuk pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota BAN S/M,
Budi Sustyo menyebutkan, ada tiga provinsi dengan status TT tertinggi meliputi
Papua 26,83%, Kalimantan Utara (Kaltra) 14,29%, dan Kalimantan Barat (Kalbar)
13,61%. Sedangkan untuk tiga provinsi dengan TT terendah adalah Banten (0,37%),
Lampung dan Sumatera Utara (Sumut) hanya 0,38%.

“Sementara itu tiga provinsi yang
selama tiga tahun terakhir konsisten mengalami peningkatan untuk akreditasi A,
adalah DKI Jakarta (77,09%), Yogyakarta (70,64%), dan Bali (49,11%),” tuturnya.

Dapat diketahui, BAN-SM pada 2019
melakukan akreditasi terhadap 62.364 S/M, sesuai dengan amanah Permendikbud
Nomor 13 Tahun 2018. Dikatakan, jumlah ini melebihi kuota awal yakni 56.460
S/M.

Dari rincian hasil akreditasi
tersebut ada empat kategori meliputi akreditasi A, B,C, dan TT. Ada pun
rinciannya A sebanyak 15.805 atau 25,34%, B ada 33.827 atau 54.24%, C ada
sebanyak 11.317 atau 18,15 %, dan TT ada sebanyak 1.416 atau 2,27%. (der/fin/kpc)

JAKARTA – Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah (BAN-SM)
menutup 114 sekolah dan madrasah yang tidak terakreditasi. Ratusan sekolah yang
ditutup berada di Kalimantan, Papua, NTT, Sumatera, dan Banten.

Ketua BAN-SM Toni Toharudin
mengatakan, ditutupnya ratusan sekolah ini karena tidak memenuhi layanan
pendidikan sesuai standar pendidikan nasional.

Pada mulanya, BAN S/M memberikan
rekomendasi kepada pemerintah daerah (pemda) terkait adanya 1.416 sekolah yang
berstatus tidak terakreditasi (TT).

“Dari total 1.416, BAN- S/M
merekomendasi 114 sekolah dan madrasah ditutup, 46 sekolah/madrasah digabung,
dan 1.256 sekolah/ madrasah dibina,” kata Toni, Rabu (18/12)

Menurut Toni, rekomendasi
penutupan sekolah/madrasah sudah berdasarkan kondisi lapangan yang ditemui olah
para asesor (penilai), baik dari BAN S/M pusat maupun dari provinsi.

“Proses akreditasi ini juga
berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional,” ujarnya.

Toni menjelaskan, bahwa BAN S/M
dalam memberikan rekomendasi sekolah berpatokan pada standar pendidikan minimum
(SPM). Misalnya, untuk rekomendasi sekolah harus ditutup, karena sekolah
tersebut sudah tidak ada kegiatan pembelajaran atau pun siswa tidak ada.

Baca Juga :  Lulusan Program Kartu Prakerja Sulit Diterima Perusahaan

“Untuk sekolah/madrasah yang
terpaksa digabung, karena di daerah tersebut ada sekolah terdekat lain dengan
mutu pendidikan lebih baik, maka sebaiknya digabung. Sedangkan untuk kategori
dibina, sekolah tersebut melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM),”
terangnya.

Pakar pendidikan, Itje Chodidjah,
menuturkan data yang disampaikan BAN-S/M ini adalah valid karena mengacu pada
kondisi lapangan. Pasalnya, berdasarkan hasil kunjungan lapangan ketika
melakukan asesor di NTT, ternyata ada sekolah negeri yang tidak
mempertimbangkan SPM.

“Kami menemukan satu sekolah
negeri jenjang SMA yang letaknya tidak jauh dari Kabupaten/ Kota di NTT.
Sekolah tersebut peserta didiknya hanya 11 orang dan tidak memiliki sarana
pendukung. Pemda hanya membangun gedung sekolah, sementara anak tidak mendapat
pendidikan layak,” katanya.

“Lebih baik anak-anak tersebut
dibiayai untuk sekolah di kabupaten dengan biaya jauh lebih murah dari pada
pemda membangun gedung tanpa mempertimbangkan SPM-nya,” imbuhnya.

Dari hasil temuan tersebut, Itje
meminta pemda jangan asal dalam menetapkan anggaran. Menurutnya, Pemda harus
melihat data kondisi pendidikan yang disampaikan BAN- S/M.

Baca Juga :  Corona Makin Menggila, Indonesia Dicintai, Indonesia Ditakuti

“Diharapkan hasil akreditasi yang
disampaikan oleh BAN S/M ini menjadi acuan atau tolak ukur pemda dalam menganggarkan
APBD untuk pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota BAN S/M,
Budi Sustyo menyebutkan, ada tiga provinsi dengan status TT tertinggi meliputi
Papua 26,83%, Kalimantan Utara (Kaltra) 14,29%, dan Kalimantan Barat (Kalbar)
13,61%. Sedangkan untuk tiga provinsi dengan TT terendah adalah Banten (0,37%),
Lampung dan Sumatera Utara (Sumut) hanya 0,38%.

“Sementara itu tiga provinsi yang
selama tiga tahun terakhir konsisten mengalami peningkatan untuk akreditasi A,
adalah DKI Jakarta (77,09%), Yogyakarta (70,64%), dan Bali (49,11%),” tuturnya.

Dapat diketahui, BAN-SM pada 2019
melakukan akreditasi terhadap 62.364 S/M, sesuai dengan amanah Permendikbud
Nomor 13 Tahun 2018. Dikatakan, jumlah ini melebihi kuota awal yakni 56.460
S/M.

Dari rincian hasil akreditasi
tersebut ada empat kategori meliputi akreditasi A, B,C, dan TT. Ada pun
rinciannya A sebanyak 15.805 atau 25,34%, B ada 33.827 atau 54.24%, C ada
sebanyak 11.317 atau 18,15 %, dan TT ada sebanyak 1.416 atau 2,27%. (der/fin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru