33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Mukti Fajar Nur Dewata Terpilih sebagai Ketua KY

PROKALTENG.CO – Mukti Fajar Nur Dewata terpilih menjadi Ketua
Komisi Yudisial (KY) Paruh Waktu I periode Januari 2021-Juni 2023 setelah
mendapatkan suara terbanyak dari tujuh anggota KY.

Dalam rapat pleno terbuka yang
disiarkan secara daring di Jakarta, Senin (18/1), M. Taufiq HZ terpilih menjadi
wakil ketua.

Setelah kuorum terpenuhi sesuai
ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan KY RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara
Pemilihan Pimpinan KY, rapat pleno terbuka dilakukan dalam dua tahap, yakni
pemilihan ketua KY dan dilanjutkan dengan wakil ketua KY.

Sebelum pemungutan dan
penghitungan suara, tujuh Anggota KY memberikan pernyataan penyampaian
kesediaan dan ketidaksediaan untuk dipilih menjadi ketua KY dan wakil ketua KY.

Baca Juga :  Bantah Disentil Menkeu, Muhadjir Beberkan Anomali Dana Pendidikan

Calon yang bersedia dipilih
menjadi ketua KY adalah Amzulian Rifai, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur
Dewata, sementara calon yang bersedia untuk menjadi wakil ketua KY adalah Joko
Sasmito, Binziad Kadafi, dan M. Taufiq HZ.

Dari total tujuh anggota KY yang
memberikan suara untuk ketua KY, Mukti Fajar Nur Dewata mendapat empat suara
dan Amzulian Rifai mengantongi tiga suara.

Adapun untuk wakil ketua KY, M.
Taufiq HZ memperoleh empat suara mengungguli Binziad Kadafi yang memperoleh
tiga suara.

Dalam sambutan setelah terpilih,
Mukti Fajar Nur Dewata menyampaikan Pimpinan dan Anggota KY akan
bersungguh-sungguh bekerja dengan profesional dan proporsional sesuai dengan
jabatan yang diberikan.

Baca Juga :  Kalah Saing, 80 Persen Saham Carrefour Dilego ke Perusahaan Tiongkok

“Semoga Allah memberikan kekuatan
kepada kami untuk bisa bekerja mengemban amanah ini dengan istiqomah demi
kemajuan lembaga, sistem peradilan dan bangsa,” kata Mukti Fajar Nur Dewata.

PROKALTENG.CO – Mukti Fajar Nur Dewata terpilih menjadi Ketua
Komisi Yudisial (KY) Paruh Waktu I periode Januari 2021-Juni 2023 setelah
mendapatkan suara terbanyak dari tujuh anggota KY.

Dalam rapat pleno terbuka yang
disiarkan secara daring di Jakarta, Senin (18/1), M. Taufiq HZ terpilih menjadi
wakil ketua.

Setelah kuorum terpenuhi sesuai
ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan KY RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara
Pemilihan Pimpinan KY, rapat pleno terbuka dilakukan dalam dua tahap, yakni
pemilihan ketua KY dan dilanjutkan dengan wakil ketua KY.

Sebelum pemungutan dan
penghitungan suara, tujuh Anggota KY memberikan pernyataan penyampaian
kesediaan dan ketidaksediaan untuk dipilih menjadi ketua KY dan wakil ketua KY.

Baca Juga :  Bantah Disentil Menkeu, Muhadjir Beberkan Anomali Dana Pendidikan

Calon yang bersedia dipilih
menjadi ketua KY adalah Amzulian Rifai, Joko Sasmito, dan Mukti Fajar Nur
Dewata, sementara calon yang bersedia untuk menjadi wakil ketua KY adalah Joko
Sasmito, Binziad Kadafi, dan M. Taufiq HZ.

Dari total tujuh anggota KY yang
memberikan suara untuk ketua KY, Mukti Fajar Nur Dewata mendapat empat suara
dan Amzulian Rifai mengantongi tiga suara.

Adapun untuk wakil ketua KY, M.
Taufiq HZ memperoleh empat suara mengungguli Binziad Kadafi yang memperoleh
tiga suara.

Dalam sambutan setelah terpilih,
Mukti Fajar Nur Dewata menyampaikan Pimpinan dan Anggota KY akan
bersungguh-sungguh bekerja dengan profesional dan proporsional sesuai dengan
jabatan yang diberikan.

Baca Juga :  Kalah Saing, 80 Persen Saham Carrefour Dilego ke Perusahaan Tiongkok

“Semoga Allah memberikan kekuatan
kepada kami untuk bisa bekerja mengemban amanah ini dengan istiqomah demi
kemajuan lembaga, sistem peradilan dan bangsa,” kata Mukti Fajar Nur Dewata.

Terpopuler

Artikel Terbaru