33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Jokowi Siapkan Dana Desa Rp 400 Triliun

Genap sudah 74 tahun Indonesia merdeka.
Pemerintahan yang terus berganti selalu berusaha membangun dan memoles desa-desa
dari Sabang sampai Merauke. Sama halnya dengan pemerintahan Jokowi yang pada
periode kedua ini akan meningkatkan dana desa menjadi Rp 400 triliun untuk lima
tahun ke depan (2019–2024).

Sejak kepemimpinan Presiden Pertama Ir
Soekarno, pembangunan desa menjadi salah satu tujuan pembangunan nasional. Di
masa ini sudah dikenal sebutan Desa Praja. Masa Orde Baru di bawah Soeharto
juga sangat concern pada pembangunan di pedesaan. Tayangan khusus pun dibuat,
mulai Dari Desa ke Desa hingga Klompencapir. Pak Harto juga mencanangkan
program ABRI Masuk Desa (AMD) pada 1978.

Orde Baru tumbang, lanjut ke orde reformasi.
Masa pemerintahan Presiden Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, sampai Susilo
Bambang Yudhoyono tetap mengutamakan desa dalam prioritas
pembangunan nasional. SBY dalam masa pemerintahannya berhasil mengegolkan
Undang-Undang Desa Tahun 2014.

Di pemerintahan Presiden Joko Widodo, desa
kembali menjadi fokus pembangunan nasional. Desa di pemerintahan Jokowi-JK
merupakan bintang dari pembangunan. Karena itulah, ada slogan Membangun
Indonesia dari Pinggiran.

Selama hampir lima tahun berkuasa, pemerintahan
Jokowi-JK melakukan banyak upaya untuk membangun desa-desa di Indonesia yang
jumlahnya mencapai 74.957 desa. Salah satu upaya penting yang dilakukan
pemerintah untuk mendukung pembangunan desa adalah meluncurkan
dana desa sejak 2015 sampai 2019.

Peluncuran dana desa itu, menurut Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro
Sandjojo, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan
kemiskinan, memajukan perekonomian desa, dan mengatasi
kesenjangan pembangunan antardesa.

Baca Juga :  Bikin Geli, Polisi Tilang Polisi, Ternyata yang Ditilang Satpam

Tercatat dana desa yang digelontorkan terus
meningkat. Jika pada 2015 sebesar Rp 20,67 triliun, pada 2019 mencapai Rp 70
triliun. Begitu pun penyerapannya. Pada 2015, penyerapan dana desa di 74.093
desa sebesar 82,72 persen; pada 2018 penyerapan di 74.957 desa telah mencapai
99,03 persen.

Dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana desa,
ada beberapa kegiatan yang menjadi prioritas. Di antaranya, bidang
infrastruktur, sumber daya manusia dan wirausaha dengan program prioritas yang mencakup
pengembangan produk unggulan kawasan perdesaan (Prukades), pengembangan badan
usaha milik desa (BUMDes), pembangunan embung desa, dan pembangun sarana
olahraga desa (Raga Desa) melalui padat karya tunai desa.

Berbagai program dari pemerintah pusat yang
dilakukan untuk membangun desa termasuk penggunaan dana desa yang efektif
menurunkan jumlah desa tertinggal serta meningkatkan jumlah desa berkembang dan
mandiri. Berdasar hasil pendataan Potensi Desa (Podes) 2018 oleh BPS, tercatat
jumlah desa tertinggal turun 6.518 desa dari 19.750 desa pada 2014 menjadi
13.232
desa pada 2018.

Desa berkembang meningkat 3.853 desa dari
51.026 pada 2014 menjadi 54.879 desa pada 2018. Begitu pula, desa yang
berstatus desa mandiri mengalami peningkatan dari 2.894 desa pada 2014 menjadi
5.559 desa pada 2018.

Baca Juga :  Ditjen Hubud Usulkan Delapan Bandara Internasional Ini Turun Kelas

“Aliran dana desa yang kian besar tidak akan
membebani keuangan Negara. Sebab, pemerintah pun akan medapatkan dampak positif
dari penyaluran dana desa tersebut, yaitu hasil pembangunan dan pajak yang
dibayarkan oleh masyarakat,” ujar Menteri Desa Eko Putro Sandjojo saat membuka
Festival Desa Wisata Nasional di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (13/8).

Festival Desa Wisata Nasional yang dibuka
Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (13/8).

Pada tahun-tahun mendatang, lanjut Eko,
penggunaan dana desa akan lebih berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya
manusia (SDM). ”Dengan sumber daya manusia yang baik, ide dan inovasi untuk
membangun desa akan lebih baik sehingga hasilnya bisa lebih menyejahterakan
masyarakat desa,” sebutnya.

Pemerintah Jokowi pada periode kedua akan
meningkatkan dana desa menjadi Rp 400 triliun untuk lima tahun ke depan
(2019–2024). Hal itu menunjukkan adanya perhatian penuh pemerintah pusat kepada
masyarakat desa dengan harapan bahwa desa akan menjadi ”Beranda Indonesia”
segera terwujud.

Pada 2017, pemerintah melalui Kemendes PDTT
juga meluncurkan Program Inovasi Desa. Itu merupakan program pendampingan yang
dilakukan untuk mendorong pemanfaatan dana desa lebih berkelanjutan atau lebih
optimal sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat
desa. Meski baru berjalan selama dua tahun, PID telah mampu membantu banyak
desa menjadi mandiri.(jpg)

 

Genap sudah 74 tahun Indonesia merdeka.
Pemerintahan yang terus berganti selalu berusaha membangun dan memoles desa-desa
dari Sabang sampai Merauke. Sama halnya dengan pemerintahan Jokowi yang pada
periode kedua ini akan meningkatkan dana desa menjadi Rp 400 triliun untuk lima
tahun ke depan (2019–2024).

Sejak kepemimpinan Presiden Pertama Ir
Soekarno, pembangunan desa menjadi salah satu tujuan pembangunan nasional. Di
masa ini sudah dikenal sebutan Desa Praja. Masa Orde Baru di bawah Soeharto
juga sangat concern pada pembangunan di pedesaan. Tayangan khusus pun dibuat,
mulai Dari Desa ke Desa hingga Klompencapir. Pak Harto juga mencanangkan
program ABRI Masuk Desa (AMD) pada 1978.

Orde Baru tumbang, lanjut ke orde reformasi.
Masa pemerintahan Presiden Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati, sampai Susilo
Bambang Yudhoyono tetap mengutamakan desa dalam prioritas
pembangunan nasional. SBY dalam masa pemerintahannya berhasil mengegolkan
Undang-Undang Desa Tahun 2014.

Di pemerintahan Presiden Joko Widodo, desa
kembali menjadi fokus pembangunan nasional. Desa di pemerintahan Jokowi-JK
merupakan bintang dari pembangunan. Karena itulah, ada slogan Membangun
Indonesia dari Pinggiran.

Selama hampir lima tahun berkuasa, pemerintahan
Jokowi-JK melakukan banyak upaya untuk membangun desa-desa di Indonesia yang
jumlahnya mencapai 74.957 desa. Salah satu upaya penting yang dilakukan
pemerintah untuk mendukung pembangunan desa adalah meluncurkan
dana desa sejak 2015 sampai 2019.

Peluncuran dana desa itu, menurut Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro
Sandjojo, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan
kemiskinan, memajukan perekonomian desa, dan mengatasi
kesenjangan pembangunan antardesa.

Baca Juga :  Bikin Geli, Polisi Tilang Polisi, Ternyata yang Ditilang Satpam

Tercatat dana desa yang digelontorkan terus
meningkat. Jika pada 2015 sebesar Rp 20,67 triliun, pada 2019 mencapai Rp 70
triliun. Begitu pun penyerapannya. Pada 2015, penyerapan dana desa di 74.093
desa sebesar 82,72 persen; pada 2018 penyerapan di 74.957 desa telah mencapai
99,03 persen.

Dalam mengoptimalkan pemanfaatan dana desa,
ada beberapa kegiatan yang menjadi prioritas. Di antaranya, bidang
infrastruktur, sumber daya manusia dan wirausaha dengan program prioritas yang mencakup
pengembangan produk unggulan kawasan perdesaan (Prukades), pengembangan badan
usaha milik desa (BUMDes), pembangunan embung desa, dan pembangun sarana
olahraga desa (Raga Desa) melalui padat karya tunai desa.

Berbagai program dari pemerintah pusat yang
dilakukan untuk membangun desa termasuk penggunaan dana desa yang efektif
menurunkan jumlah desa tertinggal serta meningkatkan jumlah desa berkembang dan
mandiri. Berdasar hasil pendataan Potensi Desa (Podes) 2018 oleh BPS, tercatat
jumlah desa tertinggal turun 6.518 desa dari 19.750 desa pada 2014 menjadi
13.232
desa pada 2018.

Desa berkembang meningkat 3.853 desa dari
51.026 pada 2014 menjadi 54.879 desa pada 2018. Begitu pula, desa yang
berstatus desa mandiri mengalami peningkatan dari 2.894 desa pada 2014 menjadi
5.559 desa pada 2018.

Baca Juga :  Ditjen Hubud Usulkan Delapan Bandara Internasional Ini Turun Kelas

“Aliran dana desa yang kian besar tidak akan
membebani keuangan Negara. Sebab, pemerintah pun akan medapatkan dampak positif
dari penyaluran dana desa tersebut, yaitu hasil pembangunan dan pajak yang
dibayarkan oleh masyarakat,” ujar Menteri Desa Eko Putro Sandjojo saat membuka
Festival Desa Wisata Nasional di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (13/8).

Festival Desa Wisata Nasional yang dibuka
Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (13/8).

Pada tahun-tahun mendatang, lanjut Eko,
penggunaan dana desa akan lebih berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya
manusia (SDM). ”Dengan sumber daya manusia yang baik, ide dan inovasi untuk
membangun desa akan lebih baik sehingga hasilnya bisa lebih menyejahterakan
masyarakat desa,” sebutnya.

Pemerintah Jokowi pada periode kedua akan
meningkatkan dana desa menjadi Rp 400 triliun untuk lima tahun ke depan
(2019–2024). Hal itu menunjukkan adanya perhatian penuh pemerintah pusat kepada
masyarakat desa dengan harapan bahwa desa akan menjadi ”Beranda Indonesia”
segera terwujud.

Pada 2017, pemerintah melalui Kemendes PDTT
juga meluncurkan Program Inovasi Desa. Itu merupakan program pendampingan yang
dilakukan untuk mendorong pemanfaatan dana desa lebih berkelanjutan atau lebih
optimal sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat
desa. Meski baru berjalan selama dua tahun, PID telah mampu membantu banyak
desa menjadi mandiri.(jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru